• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, April 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Menteri Bahlil Kaji Stop Ekspor Timah Mulai Tahun Depan

    Menteri Bahlil Kaji Stop Ekspor Timah Mulai Tahun Depan

    Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

    Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

    Target DMO Batubara 75 Juta Ton, Kementerian ESDM Fokus PKP2B Generasi I dan BUMN

    Target DMO Batubara 75 Juta Ton, Kementerian ESDM Fokus PKP2B Generasi I dan BUMN

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Menteri Bahlil Kaji Stop Ekspor Timah Mulai Tahun Depan

    Menteri Bahlil Kaji Stop Ekspor Timah Mulai Tahun Depan

    Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

    Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

    Target DMO Batubara 75 Juta Ton, Kementerian ESDM Fokus PKP2B Generasi I dan BUMN

    Target DMO Batubara 75 Juta Ton, Kementerian ESDM Fokus PKP2B Generasi I dan BUMN

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Lagi! Hasto Ajukan Praperadilan Melawan KPK

Lagi! Hasto Ajukan Praperadilan Melawan KPK

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-17
0

Lagi! Hasto Ajukan Praperadilan Melawan KPK

wmhg.org – JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto kembali mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah gugatan sebelumnya tidak dapat diterima di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Pada hari Jumat (14/2/2025) kami telah mengajukan praperadilan kembali pasca tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin, kata kuasa hukum Hasto Ronny Talapessy saat dihubungi, Minggu (16/2/2025). 

Ronny mengatakan, guguatan praperadilan ini berbeda dari sebelumnya, di mana tim kuasa hukum mengajukan dua permohonan atas dua pasal yang disangkakan KPK yaitu pasal suap dan pasal perintangan penyidikan. 

Yang kami nilai harus mengajukan dua permohonan praperadilan bukan digabungkan dalam satu permohonan praperadilan, ujarnya. 

Ronny mengatakan, upaya tersebut dilakukan agar pengadilan melakukan pemeriksaan terhadap pokok perkara yang belum tersentuh pada proses praperadilan sebelumnya.

Upaya ini kami lakukan agar pengadilan melakukan pemeriksaan pokok perkara praperadilan kami yang belum tersentuh dalam putusan, ucap dia. 

Secara terpisah, kuasa hukum Hasto lainnya, Maqdir Ismail mengatakan, pertimbangan Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dipenuhi oleh tim hukum Hasto dengan mengajukan dua permohonan praperadilan atas dua jeratan pasal yang disangkakan KPK. 

Ya, permohonan kami pisah perkara suap dan perkara obstruction of justice, kata Maqdir. 

Diketahui, Hasto menggugat KPK lantaran ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara eks calon anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku. 

Namun, Hakim Tunggal PN Jaksel tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Hasto. 

“Mengadili, mengabulkan eksepsi dari termohon, menyatakan permohonan pemohon kabur atau tidak jelas,” kata Hakim Djuyamto dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Februari 2025.

Dalam pertimbangannya, Djuyamto mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh pihak KPK. 

Pasalnya, KPK keberatan dengan dalil gugatan kubu Hasto yang mengajukan keberatan atas dua surat perintah penyidikan. 

Menurut hakim, seharusnya permohonan kubu Hasto diajukan dalam dua bentuk gugatan praperadilan. 

Dengan tidak diterimanya praperadilan ini, status tersangka Hasto oleh KPK dinyatakan sah. 

“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak diterima,” kata Djuyamto. 

Untuk diketahui, Hasto mengajukan gugatan praperadilan untuk menggugurkan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. 

KPK menduga Hasto turut menyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan demi meloloskan eks kader PDI-P Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu. 

Hasto juga disangka merintangi penyidikan terhadap kasus Harun Masiku yang masih berstatus buron sejak tahun 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Hasto Kembali Ajukan Praperadilan Melawan KPK, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/02/17/07582641/alasan-hasto-kembali-ajukan-praperadilan-melawan-kpk.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dipanggil KPK Lagi, Hasto PDIP Ajukan Penundaan Pemeriksaan karena Alasan Ini

Dipanggil KPK Lagi, Hasto PDIP Ajukan Penundaan Pemeriksaan karena Alasan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Penjualan SCG di Indonesia Tumbuh 15% pada 2025, Begini Strategi di 2026

Penjualan SCG di Indonesia Tumbuh 15% pada 2025, Begini Strategi di 2026

2026-02-13
Indonesia Ekspor Klinker ke Mauritania

Indonesia Ekspor Klinker ke Mauritania

2026-04-13
Harga Emas Antam Sepekan 6-11 April 2026: Turun Tajam Lalu Bangkit Lagi

Harga Emas Antam Sepekan 6-11 April 2026: Turun Tajam Lalu Bangkit Lagi

2026-04-13
Reformasi Pasar Modal RI Diakui Dunia, FTSE Russell Pertahankan Status Indonesia

Reformasi Pasar Modal RI Diakui Dunia, FTSE Russell Pertahankan Status Indonesia

2026-04-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Diramal Menguat, Gencatan Senjata Iran Jadi Katalis Utama

Harga Emas Diramal Menguat, Gencatan Senjata Iran Jadi Katalis Utama

2026-04-13
Top 3: Aturan WFH ASN Kemenkeu

Top 3: Aturan WFH ASN Kemenkeu

2026-04-13
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24 dan UBS Stagnan, Antam Naik Tipis!

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24 dan UBS Stagnan, Antam Naik Tipis!

2026-04-13
Harga Emas Antam Sepekan 6-11 April 2026: Turun Tajam Lalu Bangkit Lagi

Harga Emas Antam Sepekan 6-11 April 2026: Turun Tajam Lalu Bangkit Lagi

2026-04-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kabar Gembira! Lowongan Kerja Bea Cukai Segera Dibuka untuk Lulusan SMA

Kabar Gembira! Lowongan Kerja Bea Cukai Segera Dibuka untuk Lulusan SMA

2026-04-13
0
Harga Emas Diramal Menguat, Gencatan Senjata Iran Jadi Katalis Utama

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 10 April 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-04-13
0
Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap Minim Investor, Menteri PU Ungkap Penyebabnya

Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap Minim Investor, Menteri PU Ungkap Penyebabnya

2026-04-13
0
Indonesia Ekspor Klinker ke Mauritania

Indonesia Ekspor Klinker ke Mauritania

2026-04-13
0
Harga Plastik Mahal di Jakarta, Pemprov Waspadai Dampak ke Harga Makanan dan Minuman

Harga Plastik Mahal di Jakarta, Pemprov Waspadai Dampak ke Harga Makanan dan Minuman

2026-04-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Diramal Menguat, Gencatan Senjata Iran Jadi Katalis Utama

Harga Emas Diramal Menguat, Gencatan Senjata Iran Jadi Katalis Utama

2026-04-13
Top 3: Aturan WFH ASN Kemenkeu

Top 3: Aturan WFH ASN Kemenkeu

2026-04-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.