• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kuasa Hukum Tom Lembong Bikin Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim ke Komisi Yudisial

Kuasa Hukum Tom Lembong Bikin Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim ke Komisi Yudisial

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-05
0

Kuasa Hukum Tom Lembong Bikin Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim ke Komisi Yudisial

wmhg.org – Komisi Yudisial (KY) mengaku telah menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, terhadap majelis hakim yang menjatuhkan pidana penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Senin (4/8/2025).

Dalam putusan tersebut, Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 750 juta atas dugaan pidana korupsi importasi gula.

Diketahui, Tom Lembong melayangkan laporan ini, melalui kuasa hukumnya, usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menuturkan, pihaknya telah mengawal kasus ini.

Pasalnya, sejak awal perkara ini menjadi perhatian publik, melalui tugas pemantauan persidangan.

Sesuai tugas dan fungsinya, lanjut Mukti Fajar, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa dan mempelajari laporannya terlebih dahulu.

KY segera memverifikasi dan menganalisis laporan. Oleh karena itu, kami berharap Kuasa Hukum TL segera melengkapi persyaratan laporan, ujar Mukti Fajar, dalam keterangannya, Senin.

Selain pemeriksaan terhadap pelapor, lanjut Mukti, pihaknya juga akan memeriksa majelis hakim untuk menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

“Kami memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan dan tidak ragu untuk merekomendasikan sanksi apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik hakim,” tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi juga mendatangi Mahkamah Agung (MA).

Kedatangan Zaid ke MA guna melakukan laporan dugaan kecurangan saat kliennya menjalani persidangan. Tom Lembong, kata Zaid mengaku, tetap menginginkan perbaikan hukum di Indonesia.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Tom Lembong dan Pak Ari Yusuf Amir setelah keluar dari Rutan Cipinang bahwasannya Ia tidak ingin bahwa bebasnya dia itu adalah akhir dari perjuangan perbaikan sistem hukum di Indonesia,” kata Zaid, di Mahkamah Agung, Senin (4/8/2025).

Zaid menyampaikan, Tom Lembong menginginkan evaluasi dan koreksi agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia bisa dirasakan oleh semua pihak.

“Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya. Jadi Pak Tom ini tidak semata-mata setelah dia bebas ya udah, kita selesai. Enggak, dia komitmen dengan perjuangannya. Ada yang harus dikoreksi, ada yang harus dievaluasi,” jelasnya.

Sejauh ini, kata Zaid, Tom sedang berkonsentrasi kepada masyarakat yang selalu mendukung dirinya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kejagung Periksa 6 Tersangka Perkara Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim

Kejagung Periksa 6 Tersangka Perkara Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Produksi Gula Petani Menumpuk, Ini Penyebabnya

Produksi Gula Petani Menumpuk, Ini Penyebabnya

2025-09-21
Astra Kembali Hadir di Paviliun Indonesia pada Gelaran World Expo 2025 Osaka

Astra Kembali Hadir di Paviliun Indonesia pada Gelaran World Expo 2025 Osaka

2025-09-22
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Cemas soal Kondisi Ekonomi, Orang RI jadi Lebih Hati-Hati Memilih Investasi

Cemas soal Kondisi Ekonomi, Orang RI jadi Lebih Hati-Hati Memilih Investasi

2025-07-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

2025-09-22
Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

2025-09-22
Terbaru, Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 September 2025

Terbaru, Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 September 2025

2025-09-22
Adu Harga Emas 24 Karat di Semar Nusantara dan Pegadaian Hari Ini 21 September 2025

Adu Harga Emas 24 Karat di Semar Nusantara dan Pegadaian Hari Ini 21 September 2025

2025-09-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

2025-09-22
0
Wahyudin Moridu Viral Ingin Rampok Uang Negara, Ternyata Hartanya Minus

Wahyudin Moridu Viral Ingin Rampok Uang Negara, Ternyata Hartanya Minus

2025-09-22
0
Hasan Nasbi Jadi Komisaris Pertamina, Intip Besaran Gajinya

Hasan Nasbi Jadi Komisaris Pertamina, Intip Besaran Gajinya

2025-09-22
0
Perusahaan Teknologi Belanda Ekspansi ke Indonesia, Garap Bisnis Ini

Perusahaan Teknologi Belanda Ekspansi ke Indonesia, Garap Bisnis Ini

2025-09-22
0
Naik Kelas Bersama Rumah BUMN BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Sukses Tembus Pasar Internasional

Naik Kelas Bersama Rumah BUMN BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Sukses Tembus Pasar Internasional

2025-09-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

2025-09-22
Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

2025-09-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.