• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 3, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    AHM Raih Penjualan 1.125 Unit Motor di GIIAS 2025, Honda PCX160 Roadsync Paling Laris

    AHM Raih Penjualan 1.125 Unit Motor di GIIAS 2025, Honda PCX160 Roadsync Paling Laris

    Emiten Aguan CBDK Bangun Hotel Hilton Jakarta PIK2, Gelontorkan Rp 800 Miliar

    Emiten Aguan CBDK Bangun Hotel Hilton Jakarta PIK2, Gelontorkan Rp 800 Miliar

    GIIAS 2025 Ditutup, Apakah Harga Mobil Listrik BYD Atto 1 Akan Naik?

    GIIAS 2025 Ditutup, Apakah Harga Mobil Listrik BYD Atto 1 Akan Naik?

    Fenomena Rojali dan Rohana Marak, Benarkah Ini Sinyal Kemiskinan semakin Meningkat?

    Fenomena Rojali dan Rohana Marak, Benarkah Ini Sinyal Kemiskinan semakin Meningkat?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    AHM Raih Penjualan 1.125 Unit Motor di GIIAS 2025, Honda PCX160 Roadsync Paling Laris

    AHM Raih Penjualan 1.125 Unit Motor di GIIAS 2025, Honda PCX160 Roadsync Paling Laris

    Emiten Aguan CBDK Bangun Hotel Hilton Jakarta PIK2, Gelontorkan Rp 800 Miliar

    Emiten Aguan CBDK Bangun Hotel Hilton Jakarta PIK2, Gelontorkan Rp 800 Miliar

    GIIAS 2025 Ditutup, Apakah Harga Mobil Listrik BYD Atto 1 Akan Naik?

    GIIAS 2025 Ditutup, Apakah Harga Mobil Listrik BYD Atto 1 Akan Naik?

    Fenomena Rojali dan Rohana Marak, Benarkah Ini Sinyal Kemiskinan semakin Meningkat?

    Fenomena Rojali dan Rohana Marak, Benarkah Ini Sinyal Kemiskinan semakin Meningkat?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kronologi Warga Tolak Pembangunan Gedung Kedubes India Berlantai 18 Berujung Gugatan di PTUN

Kronologi Warga Tolak Pembangunan Gedung Kedubes India Berlantai 18 Berujung Gugatan di PTUN

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-09
0

Kronologi Warga Tolak Pembangunan Gedung Kedubes India Berlantai 18 Berujung Gugatan di PTUN

wmhg.org – Warga RT 02/02, Kelurahan Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan menolak pembangunan gedung Kedutaan Besar India lantaran dianggap cacat prosedur.

Kuasa hukum warga, David Tobing menuturkan, perkara ini bermula pada tahun 2021. Sejumlah orang mengklaim sebagai konsultan dari Kedubes India.

Mereka menyatakan bahwa akan dibangun gedung Kedutaan Besar India beserta aparteman setinggi 18 lantai. Warga setempat merasa keberatan dan mengirimkan surat terkait dengan analisa dampak lingkungan (Amdal).

Jadi ketika diadakan pertemuan pada tahun 2022 terungkap bahwa proses rencana pembangunan gedung ini dimulai pada tahun 2017,” kata David di Jakarta Selatan, Minggu (8/12/2024).

“Di mana pihak Pemprov DKI itu melibatkan tiga orang yang dianggap sebagai warga sekitar. Padahal warga ini tidak tinggal di sekitar pembangunan Kedubes India, imbuhnya.

Menurut David, tiga orang ini disebut sebagai pihak keamanan atau lembaga musyawarah kelurahan (LMK). David saat itu terjadi manipulasi prosedur pembangunan gedung Dubes India.

Pihak Pemprov, dalam hal ini Kelurahan Kuningan Timur dan Kecamatan Setiabudi sempat melakukan mediasi terhadap warga pada Mei 2022, hasilnya pun warga tetap melakukan penolakan.

Pihak konsultan pun tidak pernah menemui warga, tahun 2023 warga diundang Dinas Lingkungan Hidup DKI, di sana warga juga masih menolak karena selama satu tahun tidak ada komunikasi dengan warga, sehingga Amdal itu tidak bisa diproses Dinas LH, jelasnya.

David menuturkan, pihak Kedubes India sempat diminta untuk melakukan sosialisasi pembangunan langsung kepada warga. Sebab, sebelum diterbitkan persetujuan bangun gedung (PBG) harus ada penerbitan Amdal dari Dinas LH DKI.

Setelahnya, pada Desember 2023, kata David, pihak Kedubes sudah memiliki pemberitahuan diterbitkannya PBG di depan Kedubes India meski belum melakukan sosialiasi terhadap warga.

Ternyata itu sudah terbit sejak 1 September 2023, ini aneh karena Juli 2023 warga minta agar pihak Dubes India door to door tidak dilakukan justru terbit PBG. Kami lakukan surat keberatan dengan melakukan penggugatan didasari dengan barcode (PBG) tercantum pejabatnya Sudin Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan, terangnya.

David kemudian melalukan gugatan PTUN. Dalam sidang, Sudin PTSP Jakarta Selatan mengakui ada kesalahan dalam penncantuman barkode.

Bahkan, lanjut David, barcode itu berubah dari Sudin PTSP Jaksel ke Dinas PTSP DKI Jakarta.

Jadi pejabatnya berbeda, ini suatu pelanggaran, bukan lagi maladministrasi, tapi kalau dari sisi ITE juga pidana karena barcode itu lambang dalam UU ITE dan sudah dimanipulasi, katanya.

Sehingga saat itu, kata David, PTUN memutuskan bahwa PBG tersebut dinyataka tidak berlaku dan dibatalkan. Sejak putusan itu, proses pembangunan gedung Kedutaan Besar India dihentikan dan tidak boleh dijalankan.

Kami berharap ada transparansi pelaksaan aturan karena kami menganggap sejak 2017 terjadi manipulasi, RT yang tahun 2017 juga ikut menggugat PBG dan RT yang sekarang juga menggugat, tandasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan Seksual Via Internet Paling Banyak Dilakukan Mantan Pacar

Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan Seksual Via Internet Paling Banyak Dilakukan Mantan Pacar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Helikopter Rute Kotabaru-Palangka Raya Hilang Kontak di Area Hutan Kalimantan

Helikopter Rute Kotabaru-Palangka Raya Hilang Kontak di Area Hutan Kalimantan

2025-09-02
SMGR Hampir Pasok 30 Ribu Ton Semen ke Proyek Tol Bocimi Seksi 3

SMGR Hampir Pasok 30 Ribu Ton Semen ke Proyek Tol Bocimi Seksi 3

2025-09-02
AMTI Beberkan Kondisi Industri Pertembakauan Setelah Adanya Regulasi Baru

AMTI Beberkan Kondisi Industri Pertembakauan Setelah Adanya Regulasi Baru

2025-08-28
GOTO Buka Suara Soal Identitas Pengemudi Ojol yang Bertemu Gibran: Siapa Sebenarnya Cang Rahman?

GOTO Buka Suara Soal Identitas Pengemudi Ojol yang Bertemu Gibran: Siapa Sebenarnya Cang Rahman?

2025-09-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Perusahaan Jepang Rutin Borong Kripto, Gumi Gelontorkan Rp 301 Miliar untuk XRP

Perusahaan Jepang Rutin Borong Kripto, Gumi Gelontorkan Rp 301 Miliar untuk XRP

2025-09-03
Regulator Uni Eropa Ingatkan Risiko Tokenisasi Saham

Regulator Uni Eropa Ingatkan Risiko Tokenisasi Saham

2025-09-03
Didukung Trump, Saham Metaplanet Meroket 190% dan Jadi Raja Bitcoin Asia

Didukung Trump, Saham Metaplanet Meroket 190% dan Jadi Raja Bitcoin Asia

2025-09-03
Bayar Liburan Mewah Pakai Bitcoin? Tren Kripto di Kelas Atas

Bayar Liburan Mewah Pakai Bitcoin? Tren Kripto di Kelas Atas

2025-09-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perusahaan Jepang Rutin Borong Kripto, Gumi Gelontorkan Rp 301 Miliar untuk XRP

Perusahaan Jepang Rutin Borong Kripto, Gumi Gelontorkan Rp 301 Miliar untuk XRP

2025-09-03
0
Regulator Uni Eropa Ingatkan Risiko Tokenisasi Saham

Regulator Uni Eropa Ingatkan Risiko Tokenisasi Saham

2025-09-03
0
Didukung Trump, Saham Metaplanet Meroket 190% dan Jadi Raja Bitcoin Asia

Didukung Trump, Saham Metaplanet Meroket 190% dan Jadi Raja Bitcoin Asia

2025-09-03
0
Bayar Liburan Mewah Pakai Bitcoin? Tren Kripto di Kelas Atas

Bayar Liburan Mewah Pakai Bitcoin? Tren Kripto di Kelas Atas

2025-09-03
0
Daftar Raksasa Korporasi yang Jadi Pemegang Bitcoin Terbanyak 2025

Daftar Raksasa Korporasi yang Jadi Pemegang Bitcoin Terbanyak 2025

2025-09-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Perusahaan Jepang Rutin Borong Kripto, Gumi Gelontorkan Rp 301 Miliar untuk XRP

Perusahaan Jepang Rutin Borong Kripto, Gumi Gelontorkan Rp 301 Miliar untuk XRP

2025-09-03
Regulator Uni Eropa Ingatkan Risiko Tokenisasi Saham

Regulator Uni Eropa Ingatkan Risiko Tokenisasi Saham

2025-09-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.