• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ada Demo Ojol di Monas Hari Ini, Hindari Jalan Medan Merdeka

    Ada Demo Ojol di Monas Hari Ini, Hindari Jalan Medan Merdeka

    Metland (MTLA) Kembangkan Kawasan Komersial di Cibitung, Resmikan Platinum Cineplex

    Metland (MTLA) Kembangkan Kawasan Komersial di Cibitung, Resmikan Platinum Cineplex

    Bukan Isapan Jempol, Indonesia Airlines Resmi Dapat Izin Terbang Nasional dan Global

    Bukan Isapan Jempol, Indonesia Airlines Resmi Dapat Izin Terbang Nasional dan Global

    All-New Mitsubishi Destinator, Saat SUV Keluarga Naik Kelas

    All-New Mitsubishi Destinator, Saat SUV Keluarga Naik Kelas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ada Demo Ojol di Monas Hari Ini, Hindari Jalan Medan Merdeka

    Ada Demo Ojol di Monas Hari Ini, Hindari Jalan Medan Merdeka

    Metland (MTLA) Kembangkan Kawasan Komersial di Cibitung, Resmikan Platinum Cineplex

    Metland (MTLA) Kembangkan Kawasan Komersial di Cibitung, Resmikan Platinum Cineplex

    Bukan Isapan Jempol, Indonesia Airlines Resmi Dapat Izin Terbang Nasional dan Global

    Bukan Isapan Jempol, Indonesia Airlines Resmi Dapat Izin Terbang Nasional dan Global

    All-New Mitsubishi Destinator, Saat SUV Keluarga Naik Kelas

    All-New Mitsubishi Destinator, Saat SUV Keluarga Naik Kelas

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Turuti Permintaan Yasonna Laoly Diperiksa Kasus Harun Masiku Rabu, kalau Mangkir Bakal Dijemput Paksa?

KPK Turuti Permintaan Yasonna Laoly Diperiksa Kasus Harun Masiku Rabu, kalau Mangkir Bakal Dijemput Paksa?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-17
0

KPK Turuti Permintaan Yasonna Laoly Diperiksa Kasus Harun Masiku Rabu, kalau Mangkir Bakal Dijemput Paksa?

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (YSL) untuk hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (18/12/2024).

Yasonna dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan eks politisi PDIP Harun Masiku.

Saudara YSL ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

Jika Yasonna tak hadir, Tessa menyebut pihaknya membuka peluang untuk melakukan penjemputan paksa sesuai ketentuan KUHAP yang memperbolehkan tindakan tersebut setelah dua kali panggilan diabaikan.

Ya, saya pikir kita tidak perlu berasumsi terlalu jauh (soal penjemputan paksa Yasonna),” ujar Tessa.

“Nanti pada saat hari Rabu ini, teman-teman bisa kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada saya kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir, tambah dia.

Sempat Mangkir

Sebelumnya, KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12/2024). Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sudah ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Untuk itu, Tessa menyebut penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua DPP PDIP itu akan dilakukan pada Rabu (18/12/2024) mendatang.

“Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember 2024,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).

Dia memastikan pemeriksaan terhadap Yasonna ini bukan untuk pengembangan perkara atau perkara baru, tetapi masih soal kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat mantan politisi PDIP Harun Masiku sebagai tersangka.

“Terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri. Dasar pemanggilannya (Yasonna) adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” tandas Tessa.

Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.

Komisi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun. (Foto dok. KPK)

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.

Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.

Foto lainnya memperlihatkan Harun Masiku mengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.

Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 cm dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.

Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Analis Sarankan Jokowi Jadi Ketum PPP, Bisa Untungkan Partai karena Ada Bonus Gibran Merapat

Analis Sarankan Jokowi Jadi Ketum PPP, Bisa Untungkan Partai karena Ada Bonus Gibran Merapat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
API Dorong Kebijakan Lanjutan Usai Tarif Impor AS Turun Jadi 19%

API Dorong Kebijakan Lanjutan Usai Tarif Impor AS Turun Jadi 19%

2025-07-18
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura

Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura

2025-08-18
Pesan Erick Thohir di Momen HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Pesan Erick Thohir di Momen HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

2025-08-18
Camat Sungai Bahar Klarifikasi Insiden Drum Band: Bukan Rayakan Ultah Istri, Tapi…

Camat Sungai Bahar Klarifikasi Insiden Drum Band: Bukan Rayakan Ultah Istri, Tapi…

2025-08-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dongkrak Ekonomi Lokal Lewat Investasi Sosial

Dongkrak Ekonomi Lokal Lewat Investasi Sosial

2025-08-19
Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini

Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini

2025-08-19
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen

Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen

2025-08-19
Digitalisasi dan AgenBRILink Jadi Strategi BRI untuk Inklusi Keuangan

Digitalisasi dan AgenBRILink Jadi Strategi BRI untuk Inklusi Keuangan

2025-08-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris

Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris

2025-08-19
0
7 Fakta Mencengangkan di Balik Bebas Bersyaratnya Setya Novanto

7 Fakta Mencengangkan di Balik Bebas Bersyaratnya Setya Novanto

2025-08-19
0
Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris

Momen Bendera Terbalik di Mamasa, Bupati: Saya Bangga pada Mereka!

2025-08-19
0
Setya Novanto Sudah Bebas, Kapan Paulus Tannos Diekstradisi ke Indonesia?

Setya Novanto Sudah Bebas, Kapan Paulus Tannos Diekstradisi ke Indonesia?

2025-08-19
0
Hubungan Megawati Disebut Panas Dingin dengan Mantan Presiden, Puan Pamer Kehangatan Bareng SBY

Hubungan Megawati Disebut Panas Dingin dengan Mantan Presiden, Puan Pamer Kehangatan Bareng SBY

2025-08-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dongkrak Ekonomi Lokal Lewat Investasi Sosial

Dongkrak Ekonomi Lokal Lewat Investasi Sosial

2025-08-19
Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini

Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini

2025-08-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.