• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pasokan Beras di Toko Ritel Berangsur Normal

    Pasokan Beras di Toko Ritel Berangsur Normal

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    Bos Bulog: Ratusan Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan ke Ritel Modern

    Bos Bulog: Ratusan Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan ke Ritel Modern

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pasokan Beras di Toko Ritel Berangsur Normal

    Pasokan Beras di Toko Ritel Berangsur Normal

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    Bos Bulog: Ratusan Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan ke Ritel Modern

    Bos Bulog: Ratusan Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan ke Ritel Modern

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut

KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-13
0

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti laporan dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dalam pengawasan operasional haji 2024.

Boyamin Saiman melaporkan Gus Yaqut dan sejumlah pejabat Kemenag lainnya ke KPK sebagai materi tambahan dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji. Laporan ini menyoroti dua masalah utama:

1. Konflik Kepentingan: Boyamin menegaskan bahwa Gus Yaqut dan staf khususnya telah mengambil peran sebagai pengawas operasional haji, sebuah fungsi yang menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 seharusnya dijalankan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Jenderal.

Jadi, menjadi tidak ada gunanya pengawas dan yang diawasi adalah orang yang sama, kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/9/2025).

2. Dugaan Anggaran Ganda: Selain masalah kewenangan, Boyamin juga menyoroti dugaan adanya anggaran ganda. Ia menyebut, selain menerima anggaran sebagai Amirul Hajj (pemimpin delegasi haji), Gus Yaqut dan timnya juga diduga menerima uang harian sebagai pengawas.

Diduga juga diberikan uang harian sebagai pengawas, sehari 7 juta. Tapi persoalannya bukan hanyadoubleanggaran, tapi sebenarnya dia enggak boleh jadi pengawas, ujar Boyamin.

Respons KPK: Akan Diverifikasi dan Dianalisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa setiap laporan dari masyarakat akan diproses sesuai prosedur.

Kami pastikan setiap laporan pengaduan yang diterima KPK selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor, kata Budi kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Setelah itu, penyidik akan melakukan penelaahan dan analisis untuk melihat substansi dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut.

Laporan MAKI ini menjadi bagian dari kasus korupsi penyelenggaraan haji yang sedang diusut KPK. Kasus ini bermula dari kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia pada tahun 2024.

Menurut KPK, berdasarkan UU, pembagian kuota seharusnya92 persen untuk regulerdan8 persen untuk khusus. Namun, yang terjadi justru kuota tersebut dibagi rata50:50, yang dinilai menyalahi aturan dan berpotensi menguntungkan agen travel haji khusus secara tidak wajar.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas

Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online

Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online

2025-09-18
Koridor 1 Transjakarta Mau Dihapus, Setuju?

Koridor 1 Transjakarta Mau Dihapus, Setuju?

2024-12-23
Simak Rekomendasi Saham Austindo (ANJT) yang Bakal Diakuisisi Ciliandra Perkasa

Simak Rekomendasi Saham Austindo (ANJT) yang Bakal Diakuisisi Ciliandra Perkasa

2025-03-19
Cara dan Biaya Transfer OVO ke Bank CIMB Niaga Tahun 2025

Cara dan Biaya Transfer OVO ke Bank CIMB Niaga Tahun 2025

2025-04-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

2025-09-18
The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga 25 bps

The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga 25 bps

2025-09-18
Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Bank Mandiri Targetkan 150.000 Pengunjung Livin’ Fest 2025

2025-09-18
BI Kembali Pangkas Suku Bunga Jadi 4,75 Persen di September 2025

BI Kembali Pangkas Suku Bunga Jadi 4,75 Persen di September 2025

2025-09-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perluas Layanan Kripto, PayPal Rilis Fitur Kirim Uang Instan Lewat Tautan

Perluas Layanan Kripto, PayPal Rilis Fitur Kirim Uang Instan Lewat Tautan

2025-09-18
0
Harga Kripto Hari Ini 17 September 2025: Bitcoin hingga Dogecoin Kembali Pulih

Harga Kripto Hari Ini 17 September 2025: Bitcoin hingga Dogecoin Kembali Pulih

2025-09-18
0
Citi Prediksi Harga Ethereum Sentuh Level Segini pada Akhir 2025

Citi Prediksi Harga Ethereum Sentuh Level Segini pada Akhir 2025

2025-09-18
0
Stablecoin Bakal Kebanjiran Dana jika The Fed Pangkas Suku Bunga

Stablecoin Bakal Kebanjiran Dana jika The Fed Pangkas Suku Bunga

2025-09-18
0
Reli Altcoin Menggila: 5 Koin Siap Melonjak 50x di 2025!

Reli Altcoin Menggila: 5 Koin Siap Melonjak 50x di 2025!

2025-09-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

2025-09-18
The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga 25 bps

The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga 25 bps

2025-09-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.