• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GoTo Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

    GoTo Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    BTN Gelar Expo 2025, Tawarkan Bunga KPR 2,65% dan Diskon Rumah hingga Rp 100 Juta

    BTN Gelar Expo 2025, Tawarkan Bunga KPR 2,65% dan Diskon Rumah hingga Rp 100 Juta

    Mitra Besi Baja Buka Toko Ritel Perdana di Sukabumi

    Mitra Besi Baja Buka Toko Ritel Perdana di Sukabumi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GoTo Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

    GoTo Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    BTN Gelar Expo 2025, Tawarkan Bunga KPR 2,65% dan Diskon Rumah hingga Rp 100 Juta

    BTN Gelar Expo 2025, Tawarkan Bunga KPR 2,65% dan Diskon Rumah hingga Rp 100 Juta

    Mitra Besi Baja Buka Toko Ritel Perdana di Sukabumi

    Mitra Besi Baja Buka Toko Ritel Perdana di Sukabumi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Suliyanti Terkait Kasus Suap Ketok Palu

KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Suliyanti Terkait Kasus Suap Ketok Palu

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-14
0

KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Suliyanti Terkait Kasus Suap Ketok Palu

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap mantan Anggota DPRD Jambi Suliyanti (S) yang menjadi tersangka dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Sulyanti ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan selama 20 hari.

“Penahanan dilakukan terhadap tersangka S untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 12 Juni sampai dengan 1 Juli 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 28 tersangka, satu di antaranya meninggal dunia sehingga kini 27 orang yang sudah menjadi terpidana karena proses hukumnya telah berkekuatan hukum tetap.


“KPK kemudian menindaklanjuti berbagai fakta hukum dan penyidikan masih terus dilakukan, sehingga pada tahun 2024, KPK menetapkan S sebagai tersangka. Di mana Saudara S diduga menjadi salah seorang yang juga menikmati aliran ataupun pemberian uang ketok palu,” ujar Budi.

Sekadar informasi, perkara suap ini berkaitan dengan pemberian uang dari mantan Gubernur Jambi Zumi Zola kepada para eks anggota DPRD Jambi untuk untuk persetujuan pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan para tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Jambi itu menerima uang dengan istilah ketok palu.

Atas permintaan tersebut, Zumi Zola melalui orang kepercayaannya Paut Syakarin yang berprofesi sebagai pengusaha menyiapkan dana sejumlah sekitar Rp2,3 miliar, kata Johanis dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).


Mengenai pembagian uang ketok palu, disesuaikan dengan posisi dari para tersangka di DPRD yang besarannya dimulai Rp100 juta sampai Rp400 juta per anggota DPRD, lanjut dia.

Mengenai teknis pemberiannya, Paut Syakarin diduga menyerahkan Rp1,9 Miliar pada Effendi Hatta dan Zainal Abidin sebagai perwakilan dari para tersangka. Dengan begitu, RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 akhirnya disahkan.

Para tersangka ini disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lelang Barang Koruptor


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghimpun nilai lelang barang hasil rampasan pelaku tindak pidana korupsi sementara sebesar Rp 24,8 miliar (Rp24.863.404.700) melalui platform daring di situs lelang.go.id.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan hasil lelang tersebut didapatkan dari penjualan 39 lot barang bergerak senilai Rp 732 juta dan tujuh lot barang tidak bergerak seharga Rp 24,1 miliar dari total 82 lot yang ditawarkan.

“Dana hasil lelang akan masuk ke kas negara setelah pemenang melunasi pembayaran maksimal lima hari setelah penetapan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dari Operasi Ketupat hingga Digitalisasi, Ini Instruksi Penting Kapolri untuk Korlantas Polri

Dari Operasi Ketupat hingga Digitalisasi, Ini Instruksi Penting Kapolri untuk Korlantas Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Presdir Indocement Beberkan Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi Dalam Negeri dan Iklim 2025

Presdir Indocement Beberkan Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi Dalam Negeri dan Iklim 2025

2025-04-19
Daya Beli Lesu, Diskon PPN 6% Tak Ampuh Dongkrak Minat Warga RI Pelesiran Naik Pesawat

Daya Beli Lesu, Diskon PPN 6% Tak Ampuh Dongkrak Minat Warga RI Pelesiran Naik Pesawat

2025-06-13
Jasa Marga (JSMR) Targetkan Jalan Tol Jogja-Solo hingga GT Kalasan Rampung Tahun 2026

Jasa Marga (JSMR) Targetkan Jalan Tol Jogja-Solo hingga GT Kalasan Rampung Tahun 2026

2025-07-14
Menteri ESDM Buka Suara Target Capai 100% EBT pada 2035

Menteri ESDM Buka Suara Target Capai 100% EBT pada 2035

2025-07-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Emiten Gas Industri SBMA Bidik Cuan Bisnis di Kaltim, Sasar Tambang Hingga Galangan Kapal

Emiten Gas Industri SBMA Bidik Cuan Bisnis di Kaltim, Sasar Tambang Hingga Galangan Kapal

2025-08-14
Menko Zulhas Sebut dari 80.000 Baru 100 Kopdes Merah Putih yang Siap Beroperasi

Menko Zulhas Sebut dari 80.000 Baru 100 Kopdes Merah Putih yang Siap Beroperasi

2025-08-14
KFC Jual Saham Anak Usaha ke Perusahaan Haji Isam Meski Dinilai \”Tidak Wajar\”

KFC Jual Saham Anak Usaha ke Perusahaan Haji Isam Meski Dinilai \”Tidak Wajar\”

2025-08-14
Masa Penawaran Hari Ini, Modal Rp 19.000 Bisa Beli Saham CDIA

Masa Penawaran Hari Ini, Modal Rp 19.000 Bisa Beli Saham CDIA

2025-08-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan

Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan

2025-08-14
0
Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil

Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil

2025-08-14
0
Demo Pati Ricuh: Gebang Kantor Bupati Nyaris Roboh, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Demo Pati Ricuh: Gebang Kantor Bupati Nyaris Roboh, Polisi Tembakan Gas Air Mata

2025-08-14
0
Demo Pati Ricuh: Gebang Kantor Bupati Nyaris Roboh, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Update Demo Pati: Kabar Wartawan Meninggal Tidak Benar, Dirawat di RSUD Soewondo

2025-08-14
0
Sempat Dikabarkan Meninggal, Wartawan Tuturpedia Selamat dan Dirawat di RSUD Soewondo

Sempat Dikabarkan Meninggal, Wartawan Tuturpedia Selamat dan Dirawat di RSUD Soewondo

2025-08-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Emiten Gas Industri SBMA Bidik Cuan Bisnis di Kaltim, Sasar Tambang Hingga Galangan Kapal

Emiten Gas Industri SBMA Bidik Cuan Bisnis di Kaltim, Sasar Tambang Hingga Galangan Kapal

2025-08-14
Menko Zulhas Sebut dari 80.000 Baru 100 Kopdes Merah Putih yang Siap Beroperasi

Menko Zulhas Sebut dari 80.000 Baru 100 Kopdes Merah Putih yang Siap Beroperasi

2025-08-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.