• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD-Vinfast CS Wajib Produksi di Indonesia, Kemenperin: Minimal TKDN 40%

    BYD-Vinfast CS Wajib Produksi di Indonesia, Kemenperin: Minimal TKDN 40%

    Summarecon (SMRA) Raih Marketing Sales Rp 3,1 Triliun, Optimis Target Tercapai

    Summarecon (SMRA) Raih Marketing Sales Rp 3,1 Triliun, Optimis Target Tercapai

    Kemenperin Tagih BYD&Merek Lain Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Minimal TKDN 40%

    Kemenperin Tagih BYD&Merek Lain Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Minimal TKDN 40%

    Gandeng Microsoft, Infomedia Kembangkan Contact Center Berbasis Kecerdasan Buatan

    Gandeng Microsoft, Infomedia Kembangkan Contact Center Berbasis Kecerdasan Buatan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD-Vinfast CS Wajib Produksi di Indonesia, Kemenperin: Minimal TKDN 40%

    BYD-Vinfast CS Wajib Produksi di Indonesia, Kemenperin: Minimal TKDN 40%

    Summarecon (SMRA) Raih Marketing Sales Rp 3,1 Triliun, Optimis Target Tercapai

    Summarecon (SMRA) Raih Marketing Sales Rp 3,1 Triliun, Optimis Target Tercapai

    Kemenperin Tagih BYD&Merek Lain Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Minimal TKDN 40%

    Kemenperin Tagih BYD&Merek Lain Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Minimal TKDN 40%

    Gandeng Microsoft, Infomedia Kembangkan Contact Center Berbasis Kecerdasan Buatan

    Gandeng Microsoft, Infomedia Kembangkan Contact Center Berbasis Kecerdasan Buatan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Shelter Tsunami Lombok

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Shelter Tsunami Lombok

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-31
0

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Shelter Tsunami Lombok

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan dua tersangka kasus korupsi proyek Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau Shelter Tsunami di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, tahun 2014.

Kedua tersangka yakni, pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aprialely Nirmala (AN) dan pejabat BUMN Karya, Agus Herijanto (AH).

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa kedua tersangka ditahan selama 30 hari terhitung Senin, 30 Desember 2024.

Kedua tersangka atas nama Aprialely Nirmala (AN) dan Agus Herijanto (AH). dilakukan penahanan selama dua puluh hari terhitung mulai tanggal 30 Desember 2024 sampai dengan tanggal 18 Januari 2025, kata Asep dalam konferensi pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas I Jakarta Timur.

Direktur
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa negara telah alami kerugian hingga Rp18,4 miliar akibat dugaan korupsi proyek Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau Shelter Tsunami di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara tahun 2014 . (wmhg.org/Lilis)

Asep menyebut Apri punya peran lebih banyak dalam kasus korupsi tersebut. Dia sengaja menurunkan kualitas bahan baku serta spesifikasi pembuatannya tanpa kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, bangunan tidak dapat digunakan sebagai shelter.

Yang paling banyak peran di sini adalah AN. Dia menurunkan spek, mengganti, dan lain-lain, mengganti didokumennya, ujarnya.

Sementara itu, tersangka Agus juga telah melakukan penyimpangan keuangan dalam pembangunan shelter tersebut dengan nilai sekitar Rp1.302.309.220 (Rp1,3 miliar).

Akibat perbuatan mereka, negara telah alami kerugian hingga Rp18.486.700.654 (Rp18,4 miliar).

Kedua tersangka pun dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Nasib Tragis Bayi di Jakbar usai Meninggal, Mayatnya Ditinggal Ortunya Diduga Tak Mampu Bayar Biaya RS

Nasib Tragis Bayi di Jakbar usai Meninggal, Mayatnya Ditinggal Ortunya Diduga Tak Mampu Bayar Biaya RS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Pertamina Bidik Ekspor Bioavtur dari Minyak Jelantah

Pertamina Bidik Ekspor Bioavtur dari Minyak Jelantah

2025-08-27
Wamen ESDM Buka Suara Soal Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Wamen ESDM Buka Suara Soal Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

2025-08-27
Lobi Industri dan AS, Penerapan Label Gizi pada Produk Pangan Ditunda hingga 2027

Lobi Industri dan AS, Penerapan Label Gizi pada Produk Pangan Ditunda hingga 2027

2025-08-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

2025-09-24
Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

2025-09-24
Menkeu Purbaya Kantongi Pelaku Penjual Rokok Ilegal E-Commerce: Kita Tangkapin

Menkeu Purbaya Kantongi Pelaku Penjual Rokok Ilegal E-Commerce: Kita Tangkapin

2025-09-24
Bocoran Terbaru Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara

Bocoran Terbaru Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara

2025-09-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

2025-09-24
0
Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

2025-09-24
0
Menkeu Purbaya Kantongi Pelaku Penjual Rokok Ilegal E-Commerce: Kita Tangkapin

Menkeu Purbaya Kantongi Pelaku Penjual Rokok Ilegal E-Commerce: Kita Tangkapin

2025-09-24
0
Bocoran Terbaru Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara

Bocoran Terbaru Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara

2025-09-24
0
Daftar Lengkap Paket Stimulus Ekonomi Prabowo 2025

Daftar Lengkap Paket Stimulus Ekonomi Prabowo 2025

2025-09-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

2025-09-24
Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

2025-09-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.