• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

    Merdeka Copper Gold (MDKA) Bidik Produksi Emas Hingga 110.000 Ons pada 2025

    Merdeka Copper Gold (MDKA) Bidik Produksi Emas Hingga 110.000 Ons pada 2025

    Negosiasi Tarif, Pertamina Akan Teken Kesepakatan Jumbo US$ 34 Miliar dengan AS

    Negosiasi Tarif, Pertamina Akan Teken Kesepakatan Jumbo US$ 34 Miliar dengan AS

    Indonesia Teken Kesepakatan Beli Tepung Terigu dari AS 1 Juta Ton Per Tahun

    Indonesia Teken Kesepakatan Beli Tepung Terigu dari AS 1 Juta Ton Per Tahun

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

    Merdeka Copper Gold (MDKA) Bidik Produksi Emas Hingga 110.000 Ons pada 2025

    Merdeka Copper Gold (MDKA) Bidik Produksi Emas Hingga 110.000 Ons pada 2025

    Negosiasi Tarif, Pertamina Akan Teken Kesepakatan Jumbo US$ 34 Miliar dengan AS

    Negosiasi Tarif, Pertamina Akan Teken Kesepakatan Jumbo US$ 34 Miliar dengan AS

    Indonesia Teken Kesepakatan Beli Tepung Terigu dari AS 1 Juta Ton Per Tahun

    Indonesia Teken Kesepakatan Beli Tepung Terigu dari AS 1 Juta Ton Per Tahun

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Korupsi PT Timah, Vonis Eks Dirut dan Crazy Rich Helena Lim Dibacakan 30 Desember

Korupsi PT Timah, Vonis Eks Dirut dan Crazy Rich Helena Lim Dibacakan 30 Desember

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-05
0

Korupsi PT Timah, Vonis Eks Dirut dan Crazy Rich Helena Lim Dibacakan 30 Desember

wmhg.org – JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan membacakan vonis perkara dugaan rasuah yang menjerat eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani pada 30 Desember mendatang.

Vonis juga akan dibacakan untuk tiga terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah lainnya, yakni eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra, pemilik money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, dan Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, M.B. Gunawan.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Rianto Adam Pontoh mengatakan, pihaknya menetapkan jadwal pembacaan vonis itu dengan mempertimbangkan cuti Natal dan tahun baru.

“Oleh karena ini akan menghadapi cuti natal dan tahun baru, jadi sebelum tahun baru kami akan putus perkara ini. Insya Allah hari Senin tanggal 30 Desember,” ujar Hakim Pontoh di ruang sidang, Kamis (5/12/2024).

Ia juga menyebut, Riza, Helena, dan terdakwa lainnya mendapat kesempatan untuk membacakan nota pembelaan atau pleidoi pekan depan, Kamis (12/12/2024).

Hakim Pontoh mempersilakan para terdakwa menyiapkan naskah pleidoi itu baik pembelaan pribadi maupun melalui kuasa hukumnya.

“Saudara juga bisa mengajukan pembelaan secara pribadi ya. Dalam waktu sama, semua satu Minggu,” tutur Hakim Pontoh.

Dalam perkara ini, jaksa menuntut Riza dan Emil dihukum 12 tahun penjara serta Helena dan Gunawan 8 tahun penjara.

Selain Gunawan, ketiga terdakwa dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan. Sementara itu, Gunawan dituntut denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Sebelumnya, Riza, Emil, dan kawan-kawannya didakwa melakukan korupsi ini bersama-sama dengan pengusaha Helena Lim.

Perkara ini juga turut menyeret Harvey Moeis yang menjadi perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT). Bersama Mochtar, Harvey diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.

Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT Tinindo Internusa, CV Venus Inti Perkasa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Sariwiguna Binasentosa untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.

Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Helena selaku Manager PT QSE.

Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar.

“Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa.

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hakim Akan Bacakan Vonis Eks Dirut PT Timah dan Helena Lim 30 Desember, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/05/20105491/hakim-akan-bacakan-vonis-eks-dirut-pt-timah-dan-helena-lim-30-desember.  

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Curhat Shin Tae Yong Jelang ASEAN Championship : Semua Pemain Yang Saya Mau Tidak Datang

Curhat Shin Tae Yong Jelang ASEAN Championship : Semua Pemain Yang Saya Mau Tidak Datang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Sejumlah Perjalanan Blitar-Jakarta Terdampak

KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Sejumlah Perjalanan Blitar-Jakarta Terdampak

2025-08-03
BNI Tawarkan Layanan Wealth Management yang Lebih Komprehensif dan Personal

BNI Tawarkan Layanan Wealth Management yang Lebih Komprehensif dan Personal

2025-07-06
UMKM Pangan Indonesia Raup Potensi Ekspor Rp 12,56 Miliar di CISMEF 2025

UMKM Pangan Indonesia Raup Potensi Ekspor Rp 12,56 Miliar di CISMEF 2025

2025-07-06
Waskita Karya dan PLADCO Menangkap Peluang Proyek di Arab Saudi dan Timur Tengah

Waskita Karya dan PLADCO Menangkap Peluang Proyek di Arab Saudi dan Timur Tengah

2025-07-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Donald Trump Pecat Pejabat Biro Statistik Tenaga Kerja AS Usai Rilis Data

Donald Trump Pecat Pejabat Biro Statistik Tenaga Kerja AS Usai Rilis Data

2025-08-03
Harga Minyak Anjlok Setelah OPEC Bakal Dongkrak Produksi

Harga Minyak Anjlok Setelah OPEC Bakal Dongkrak Produksi

2025-08-03
Beragam Cara Dongkrak Literasi Tata Kelola Keuangan, Ini Contohnya

Beragam Cara Dongkrak Literasi Tata Kelola Keuangan, Ini Contohnya

2025-08-03
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Kompak Stabil

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Kompak Stabil

2025-08-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Donald Trump Pecat Pejabat Biro Statistik Tenaga Kerja AS Usai Rilis Data

Donald Trump Pecat Pejabat Biro Statistik Tenaga Kerja AS Usai Rilis Data

2025-08-03
0
Harga Minyak Anjlok Setelah OPEC Bakal Dongkrak Produksi

Harga Minyak Anjlok Setelah OPEC Bakal Dongkrak Produksi

2025-08-03
0
Beragam Cara Dongkrak Literasi Tata Kelola Keuangan, Ini Contohnya

Beragam Cara Dongkrak Literasi Tata Kelola Keuangan, Ini Contohnya

2025-08-03
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Kompak Stabil

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Agustus 2025: Antam dan Galeri24 Kompak Stabil

2025-08-03
0
Pelabuhan Ketapang Macet, Begini Kondisi Layanan Penyeberangan

Pelabuhan Ketapang Macet, Begini Kondisi Layanan Penyeberangan

2025-08-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Donald Trump Pecat Pejabat Biro Statistik Tenaga Kerja AS Usai Rilis Data

Donald Trump Pecat Pejabat Biro Statistik Tenaga Kerja AS Usai Rilis Data

2025-08-03
Harga Minyak Anjlok Setelah OPEC Bakal Dongkrak Produksi

Harga Minyak Anjlok Setelah OPEC Bakal Dongkrak Produksi

2025-08-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.