• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    InJourney Genap 4 Tahun, Bidik Kontribusi PDB hingga 6% pada 2029

    InJourney Genap 4 Tahun, Bidik Kontribusi PDB hingga 6% pada 2029

    Target PNBP Minerba Rp134 Triliun, Produksi Dipangkas Jadi Batu Sandungan

    Target PNBP Minerba Rp134 Triliun, Produksi Dipangkas Jadi Batu Sandungan

    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    InJourney Genap 4 Tahun, Bidik Kontribusi PDB hingga 6% pada 2029

    InJourney Genap 4 Tahun, Bidik Kontribusi PDB hingga 6% pada 2029

    Target PNBP Minerba Rp134 Triliun, Produksi Dipangkas Jadi Batu Sandungan

    Target PNBP Minerba Rp134 Triliun, Produksi Dipangkas Jadi Batu Sandungan

    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!

Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-11
0

Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!

wmhg.org – Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta juga dokter residen anestesi di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) di Bandung harus mendapatkan hukuman berat.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah menyebutkan bahwa kasus kekerasan seksual belakangan makin memprihatinkan.

Kasus TPKS cukup memprihatinkan ya, jadi makin meluas segmentasinya. Dan untuk kasus yang di UGM tentu kami mendorong, meskipun proses di kampusnya itu sudah diberhentikan, tetapi saya kira sangat penting untuk ditindaklanjuti dengan proses hukum, karena itu tindak pidana, termasuk juga kasus yang di Jawa Barat, ucap Anis ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Anis melanjutkan, mengacu terhadap UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), akademisi juga dokter termasuk profesi yang melindungi masyarakat, bukan justru bertindak sebagai pelaku pelecehan.


Posisi mereka, kalau di dalam undang-undang TPKS itu disebut sebagai pihak yang seharusnya memberikan pelindungan dan pelayanan, dokter, guru besar, kemudian ini polisi. Jadi para pihak itu mesti diberikan pemberatan hukuman, karena status pelaku yang seharusnya memberikan pelayanan dan pelindungan bagi masyarakat, tegasnya.

Anis juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan dosen hingga dokter itu agar pihak penegak hukum benar-benar memperberat hukuman bagi kedua pelaku.

Jadi proses hukum bagi pelaku saya kira sangat penting, kita semua berkepentingan untuk mengawal agar nantinya aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya, ucapnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa Polda Jawa Barat (Jabar) telah menahan seorang peserta PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.


Peristiwa itu terjadi pada 18 Maret 2025 silam, saat korban berinisial FH (21 tahun) sedang mendampingi ayahnya yang sedang dirawat secara intensif di RSHS. Sebelum kejadian, FH diminta oleh pelaku, Priguna Anugerah Pratama (31) untuk melakukan transfusi darah di ruang 711 Gedung MCHC, lantai 7.

Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) Bandung,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dikutip dari Antara, Rabu (9/4/2025).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar

Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menteri Keuangan Brasil Tunda Konsultasi Pajak Kripto

Menteri Keuangan Brasil Tunda Konsultasi Pajak Kripto

2026-03-23
Satgas PKH Cabut Izin Tambang Agincourt Resources Imbas Bencana Sumatera

Satgas PKH Cabut Izin Tambang Agincourt Resources Imbas Bencana Sumatera

2026-01-20
InJourney Genap 4 Tahun, Bidik Kontribusi PDB hingga 6% pada 2029

InJourney Genap 4 Tahun, Bidik Kontribusi PDB hingga 6% pada 2029

2026-01-20
Mundur Jadi Ketum, Airlangga Soroti Capaian Partai Golkar

Mundur Jadi Ketum, Airlangga Soroti Capaian Partai Golkar

2024-08-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Anjlok 11% Selama Sepekan, Ini Penyebabnya

Harga Emas Anjlok 11% Selama Sepekan, Ini Penyebabnya

2026-03-23
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 22 Maret 2026: 2 Karat Tak Sampai Rp 200 Ribu

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 22 Maret 2026: 2 Karat Tak Sampai Rp 200 Ribu

2026-03-23
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Maret 2026, Dipatok Segini di Hari ke-2 Lebaran

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Maret 2026, Dipatok Segini di Hari ke-2 Lebaran

2026-03-23
Oleh-Oleh Legendaris Semarang, Bandeng Juwana Elrina Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Oleh-Oleh Legendaris Semarang, Bandeng Juwana Elrina Tumbuh Bersama Dukungan BRI

2026-03-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Anjlok, Alami Koreksi Mingguan Terburuk sejak 2011

Harga Emas Anjlok, Alami Koreksi Mingguan Terburuk sejak 2011

2026-03-23
0
Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi Sentuh 5,7% saat Ramadan

Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi Sentuh 5,7% saat Ramadan

2026-03-23
0
KAI Logistik Angkut Dua Lokomotif Hidrolik Tambahan untuk Angkutan Lebaran 2026

KAI Logistik Angkut Dua Lokomotif Hidrolik Tambahan untuk Angkutan Lebaran 2026

2026-03-23
0
Pesan Menko Airlangga saat Momen Lebaran 2026: Pemerintah Beri Stimulus Diskon hingga WFA

Pesan Menko Airlangga saat Momen Lebaran 2026: Pemerintah Beri Stimulus Diskon hingga WFA

2026-03-23
0
Sejak Kapan Mudik Jadi Tradisi di Indonesia? Ini Penjelasannya

Sejak Kapan Mudik Jadi Tradisi di Indonesia? Ini Penjelasannya

2026-03-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Anjlok 11% Selama Sepekan, Ini Penyebabnya

Harga Emas Anjlok 11% Selama Sepekan, Ini Penyebabnya

2026-03-23
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 22 Maret 2026: 2 Karat Tak Sampai Rp 200 Ribu

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 22 Maret 2026: 2 Karat Tak Sampai Rp 200 Ribu

2026-03-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.