• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Januari 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Komisi III Sarankan Tom Lembong Ajukan Banding jika Vonis 4,5 Tahun Dianggap Tak Adil

Komisi III Sarankan Tom Lembong Ajukan Banding jika Vonis 4,5 Tahun Dianggap Tak Adil

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-20
0

Komisi III Sarankan Tom Lembong Ajukan Banding jika Vonis 4,5 Tahun Dianggap Tak Adil

wmhg.org – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menanggapi putusan Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 4,5tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.

Dia menjelaskan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta itu dianggap benar sampai ada putusan yang lebih tinggi membatalkannya. Untuk itu, dia menyebut Tom Lembong bisa mengajukan banding jika menganggap putusan tersebut tidak memenuhi rasa keadilan.

“Kalau Pak Tom Lembong dan kuasanya merasa putusan hakim ini sangat tidak adil atau misalkan tidak sesuai dengan fakta persidangan, apalagi dalam pertimbangan putusannya, misalkan tidak ada dana satusenpun yang mengalir ke Tom lembong sehingga dihukum 4,5tahun itu dinilai tidak adil, tentu masih ada upaya hukum berikutnya yang harus ditempuh, yaitu upaya hukum banding sampai kasasi,” kata Rudianto kepada wartawan,Sabtu(19/7/2025).

Menurut dia, jika ada anggapan bahwa hakim keliru dalam menentukan putusan, maka upaya mengoreksinya harus dilakukan secara hukum, yaitu dengan upaya banding.

Mengenai anggapan bahwa fakta persidangan tidak bisa membuktikan tindak pidana Tom Lembong, Rudianto menyebut hal itu menjadi penilaian hakim di tingkat pengadilan yang lebih tinggi, dalam hal ini Pengadilan Tinggi jika Tom Lembong mengajukan banding.

Terdakwa
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [wmhg.org/Alfian Winanto]

“Jadi, kalau saya pribadi, saya kira kalau memang dipandang ini tidak adil putusannya, maka langkah yang harus ditempuh adalah upaya hukum untuk kemudian putusan putusan tersebut bisa dikoreksi di pengadilan tingkat berikutnya, apakah di tingkat banding dan seterusnya sampai tingkat kasasi,” tandas Rudianto.

Divonis 4,5 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.

Majelis hakim menyatakan, Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

Untuk itu, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman berupa pidana penjara selama4tahun dan6bulan.

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan, kata Ketua Majelis Hakim Dennis Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Tom Lembong juga dihukum membayar denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan badan selama6bulan.

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, yaitu pidana penjara tujuh tahun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana7tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Namanya Dicatut Kasus Korupsi Riza Chalid, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Tidak Ikut Campur

Namanya Dicatut Kasus Korupsi Riza Chalid, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Tidak Ikut Campur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kementerian Investasi dan Timah (TINS) Bahas Peluang Investasi Hilirisasi

Kementerian Investasi dan Timah (TINS) Bahas Peluang Investasi Hilirisasi

2024-08-07
Korupsi Mengintai? Koperasi Merah Putih Diragukan dalam Proyek 3 Juta Rumah, Ini Alasannya!

Korupsi Mengintai? Koperasi Merah Putih Diragukan dalam Proyek 3 Juta Rumah, Ini Alasannya!

2025-07-08
Beda Luar Biasa, Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana

Beda Luar Biasa, Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana

2025-12-29
Tanggal 2 Januari 2026 Apakah Cuti Bersama? Simak Ketentuan di SKB 3 Menteri

Tanggal 2 Januari 2026 Apakah Cuti Bersama? Simak Ketentuan di SKB 3 Menteri

2025-12-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana, Gelar Program Trauma Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatera

BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana, Gelar Program Trauma Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatera

2025-12-31
Dampak Banjir Bandang Aceh Picu Kekhawatiran Pasar, Rupiah Kian Tertekan

Dampak Banjir Bandang Aceh Picu Kekhawatiran Pasar, Rupiah Kian Tertekan

2025-12-31
Kurs Dolar Melemah, Rupiah Menguat ke Rp 16.773 per Dolar AS

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Menguat ke Rp 16.773 per Dolar AS

2025-12-31
Rupiah Diproyeksi Tembus Rp 17.500 pada 2026, Simak Pemicunya!

Rupiah Diproyeksi Tembus Rp 17.500 pada 2026, Simak Pemicunya!

2025-12-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Meneropong Prediksi Harga Emas pada Awal 2026

Meneropong Prediksi Harga Emas pada Awal 2026

2025-12-31
0
Harga Emas Diprediksi Terus Bersinar hingga Akhir 2026, Tersengat Geopolitik Memanas

Harga Emas Diprediksi Terus Bersinar hingga Akhir 2026, Tersengat Geopolitik Memanas

2025-12-31
0
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Desember 2025 Susut Rp 9.000, Simak Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Desember 2025 Susut Rp 9.000, Simak Daftarnya di Sini

2025-12-31
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Desember 2025: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Desember 2025: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

2025-12-31
0
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 29 Desember 2025 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 29 Desember 2025 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2025-12-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana, Gelar Program Trauma Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatera

BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana, Gelar Program Trauma Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatera

2025-12-31
Dampak Banjir Bandang Aceh Picu Kekhawatiran Pasar, Rupiah Kian Tertekan

Dampak Banjir Bandang Aceh Picu Kekhawatiran Pasar, Rupiah Kian Tertekan

2025-12-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.