• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ketentuan Ganjil Genap Jakarta Selama Cuti Bersama, Nyepi, dan Lebaran 2025

Ketentuan Ganjil Genap Jakarta Selama Cuti Bersama, Nyepi, dan Lebaran 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-07
0

Ketentuan Ganjil Genap Jakarta Selama Cuti Bersama, Nyepi, dan Lebaran 2025

wmhg.org – JAKARTA. Ketentuan ganjil genap masih berlaku di wilayah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.

Aturan ganjil genap Jakarta merupakan pengganti kebijakan 3 in 1, yang mewajibkan kendaraan membawa minimal 3 penumpang.

Kebijakan ganjil genap Jakarta bertujuan mengendalikan jumlah kendaraan yang beroperasi di beberapa ruas jalan, termasuk yang terhubung dengan gerbang tol.

Prinsip dasar dari aturan ganjil genap di Jakarta adalah hanya mengizinkan mobil dengan nomor plat ganjil untuk melintasi jalan tertentu pada tanggal ganjil.

Sementara, kendaraan roda empat dengan nomor plat genap diizinkan pada tanggal genap.

Pengecualian Aturan Ganjil Genap

Kebijakan ganjil genap di Jakarta diterapkan dengan tujuan mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan-jalan yang berpotensi padat.

Penting untuk dicatat bahwa aturan ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada hari kerja, yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.

Baca Juga: Catat Rute Ganjil Genap Jakarta Selatan, Simak Biar Tidak Kena Tilang!

Adapun selama akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta tanggal merah atau hari libur, aturan ganjil genap tidak berlaku.

Tonton: Aturan Ganjil Genap Jakarta, Ini Segala yang Perlu Anda Ketahui

Sebagai contoh, pada tanggal 3 Januari, hanya mobil dengan nomor plat ganjil yang diizinkan melewati jalan dengan aturan ganjil genap di Jakarta.

Sebaliknya, pada tanggal 4 Januari, hanya mobil dengan nomor plat genap yang dapat melintasi ruas jalan tersebut.

Aturan ganjil genap juga dikecualikan ketika bertepatan dengan hari cuti bersama atau liburan hari raya.

Nah, sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, pada 28 Maret 2025 – 7 April 2025 ketentuan Ganjil Genap di Jakarta ditiadakan. 

Daftar/Peta Jalan Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini

Berikut adalah daftar jalan-jalan yang terkena aturan ganjil genap di Jakarta:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal Ahmad Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Kebijakan ganjil genap Jakarta mengharuskan pengguna jalan untuk selalu memeriksa daftar jalan yang terkena aturan ini sebelum melintasi jalan-jalan umum di Ibukota Negara.

Dengan pengetahuan ini, Anda dapat menghindari potensi pelanggaran dan denda akibat tidak mematuhi aturan ganjil genap di Jakarta.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja

Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pertamina dan Kemenlu Koordinasi Bahas Teknis Pembebasan 2 Kapal dari Selat Hormuz

Pertamina dan Kemenlu Koordinasi Bahas Teknis Pembebasan 2 Kapal dari Selat Hormuz

2026-03-30
Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

2026-02-04
Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

2026-02-04
Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

2026-02-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

2026-03-31
Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

2026-03-31
Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

2026-03-31
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

2026-03-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

2026-03-31
0
Top 3: Miliarder Ini Prediksi Sistem Kerja 40 Jam akan Lenyap karena AI

Top 3: Miliarder Ini Prediksi Sistem Kerja 40 Jam akan Lenyap karena AI

2026-03-31
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

2026-03-31
0
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026 Stagnan, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026 Stagnan, Cek Rinciannya di Sini

2026-03-31
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

2026-03-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

2026-03-31
Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

2026-03-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.