• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD-Vinfast CS Wajib Produksi di Indonesia, Kemenperin: Minimal TKDN 40%

    BYD-Vinfast CS Wajib Produksi di Indonesia, Kemenperin: Minimal TKDN 40%

    Summarecon (SMRA) Raih Marketing Sales Rp 3,1 Triliun, Optimis Target Tercapai

    Summarecon (SMRA) Raih Marketing Sales Rp 3,1 Triliun, Optimis Target Tercapai

    Kemenperin Tagih BYD&Merek Lain Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Minimal TKDN 40%

    Kemenperin Tagih BYD&Merek Lain Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Minimal TKDN 40%

    Gandeng Microsoft, Infomedia Kembangkan Contact Center Berbasis Kecerdasan Buatan

    Gandeng Microsoft, Infomedia Kembangkan Contact Center Berbasis Kecerdasan Buatan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BYD-Vinfast CS Wajib Produksi di Indonesia, Kemenperin: Minimal TKDN 40%

    BYD-Vinfast CS Wajib Produksi di Indonesia, Kemenperin: Minimal TKDN 40%

    Summarecon (SMRA) Raih Marketing Sales Rp 3,1 Triliun, Optimis Target Tercapai

    Summarecon (SMRA) Raih Marketing Sales Rp 3,1 Triliun, Optimis Target Tercapai

    Kemenperin Tagih BYD&Merek Lain Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Minimal TKDN 40%

    Kemenperin Tagih BYD&Merek Lain Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Minimal TKDN 40%

    Gandeng Microsoft, Infomedia Kembangkan Contact Center Berbasis Kecerdasan Buatan

    Gandeng Microsoft, Infomedia Kembangkan Contact Center Berbasis Kecerdasan Buatan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kerugian Lingkungan Tembus Rp270 T Lebih, Ulah Harvey Moeis dkk Rusak 170 Ribu Hektare Hutan

Kerugian Lingkungan Tembus Rp270 T Lebih, Ulah Harvey Moeis dkk Rusak 170 Ribu Hektare Hutan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-31
0

Kerugian Lingkungan Tembus Rp270 T Lebih, Ulah Harvey Moeis dkk Rusak 170 Ribu Hektare Hutan

wmhg.org – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan kerugian lingkungan akibat kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022 mencapai Rp271 triliun.

Hakim anggota Fahzal Hendri menyebutkan kerugian lingkungan hidup tersebut disebabkan oleh kegiatan penambangan yang dilakukan secara melawan hukum.

Kerugian lingkungan pada non kawasan hutan dan kawasan hutan dengan total luas area lebih dari 170 ribu hektare sebesar Rp271 triliun lebih, kata Hakim dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024).

Hakim memerinci, kerugian lingkungan hidup tersebut terdiri atas di non kawasan hutan seluas 95 ribu hektare lebih mencapai sebesar Rp47,7 triliun dan di dalam kawasan hutan seluas 75 ribu hektare lebih sebesar Rp223,3 triliun.

Sementara berdasarkan jenisnya, total kerugian lingkungan itu meliputi biaya kerugian lingkungan atau ekologi sebesar Rp183,7 triliun, biaya kerugian ekologi lingkungan sebesar Rp75,4 triliun, serta biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp11,8 triliun.

Terdakwa
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2024). [wmhg.org/Alfian Winanto]

Adapun secara total, Majelis Hakim menyatakan kasus korupsi timah merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Angka kerugian lingkungan tersebut dibacakan dalam sidang putusan kasus korupsi timah terhadap terdakwa Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim yang dikenal sebagaiCrazy Rich Pantai Indah Kapuk(PIK), Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, serta Direktur PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) MB Gunawan.

Helena divonis pidana penjara selama lima tahun, pidana denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp900 juta subsider satu tahun penjara.

Sementara Mochtar dan Emil masing-masing divonis pidana penjara selama delapan tahun dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

MB Gunawan divonis pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan serta pidana denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. Sebelumnya, hakim juga telah menjatuhkan vonis terhadap sejumlah terdakwa lain dalam kasus timah. Salah satunya adalah suami Dewi Sandra, Harvey Moeis.

Dalam sidang putusan, hakim menjatuhkan vonis 6,5 penjara kepada Harvey Moeis. Vonis itu terbilang ringan dari jaksa penuntut umum yang menuntut 12 tahun penjara.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Klaim Demi Pendidikan Berkualitas dan Merata, Jurus Pemerintahan Prabowo: Revitalisasi Sekolah hingga Digitalisasi

Klaim Demi Pendidikan Berkualitas dan Merata, Jurus Pemerintahan Prabowo: Revitalisasi Sekolah hingga Digitalisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Pertamina Bidik Ekspor Bioavtur dari Minyak Jelantah

Pertamina Bidik Ekspor Bioavtur dari Minyak Jelantah

2025-08-27
Wamen ESDM Buka Suara Soal Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Wamen ESDM Buka Suara Soal Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

2025-08-27
Lobi Industri dan AS, Penerapan Label Gizi pada Produk Pangan Ditunda hingga 2027

Lobi Industri dan AS, Penerapan Label Gizi pada Produk Pangan Ditunda hingga 2027

2025-08-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

2025-09-24
Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

2025-09-24
Menkeu Purbaya Kantongi Pelaku Penjual Rokok Ilegal E-Commerce: Kita Tangkapin

Menkeu Purbaya Kantongi Pelaku Penjual Rokok Ilegal E-Commerce: Kita Tangkapin

2025-09-24
Bocoran Terbaru Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara

Bocoran Terbaru Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara

2025-09-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

2025-09-24
0
Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

2025-09-24
0
Menkeu Purbaya Kantongi Pelaku Penjual Rokok Ilegal E-Commerce: Kita Tangkapin

Menkeu Purbaya Kantongi Pelaku Penjual Rokok Ilegal E-Commerce: Kita Tangkapin

2025-09-24
0
Bocoran Terbaru Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara

Bocoran Terbaru Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara

2025-09-24
0
Daftar Lengkap Paket Stimulus Ekonomi Prabowo 2025

Daftar Lengkap Paket Stimulus Ekonomi Prabowo 2025

2025-09-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

Libur Nataru 2025 Lebih Hemat, Pemerintah Kembali Berikan Diskon PPN Tiket Pesawat

2025-09-24
Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

Gantikan Purbaya, 5 Calon Ketua LPS Jalani Fit and Proper Test Malam Ini

2025-09-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.