• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    BP AKR Ungkap Alasan Tak Naikkan Harga BBM di Tengah Melonjaknya Harga Minyak Dunia

    BP AKR Ungkap Alasan Tak Naikkan Harga BBM di Tengah Melonjaknya Harga Minyak Dunia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    BP AKR Ungkap Alasan Tak Naikkan Harga BBM di Tengah Melonjaknya Harga Minyak Dunia

    BP AKR Ungkap Alasan Tak Naikkan Harga BBM di Tengah Melonjaknya Harga Minyak Dunia

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kenaikan Rasio Penerimaan Negara Tak Bisa Terwujud Tanpa Reformasi Menyeluruh

Kenaikan Rasio Penerimaan Negara Tak Bisa Terwujud Tanpa Reformasi Menyeluruh

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Kenaikan Rasio Penerimaan Negara Tak Bisa Terwujud Tanpa Reformasi Menyeluruh

wmhg.org – DEPOK. Kehadiran Badan Penerimaan Negara sebagai otoritas terpisah dari Kementerian Keuangan tidak akan secara otomatis mewujudkan ambisi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menaikkan rasio penerimaan negara hingga 23% dari produk domestik bruto (PDB) dalam lima tahun ke depan tanpa disertai reformasi menyeluruh. 

Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak Universitas Indonesia, Prof. Haula Rosdiana, mengungkapkan pendapat ekonom dan mantan Menteri Perdagangan, Sumitro Djojohadikusumo, yang menyatakan bahwa untuk melakukan pembangunan ekonomi yang cepat tanpa memicu inflasi, dibutuhkan rasio pendapatan pajak sebesar 35% dari pendapatan nasional.

“Kondisinya tax ratio kita masih rendah. Tahu tidak ternyata Prof. Sumitro itu sudah menyebutkan di buku Ekonomi Pembangunan bahwa tax ratio yang ideal itu 35%. Bayangkan itu sebenarnya masih jauh dibandingkan rasio penerimaan yang ingin dicapai di dalam Asta Cita,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Haula pada acara peluncuran dan diskusi buku terbarunya, Sambung Pemikiran Politik Pajak Transformatif Sumitro Djojohadikusumo, yang berlangsung di Auditorium EDISI 2020, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Depok, pada 15 Oktober 2024. 

Acara ini juga diisi dengan sesi bedah buku oleh Direktur Jenderal Pajak periode 1993-1998 dan Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan VII, Fuad Bawazier, serta Dirjen Perimbangan Keuangan (2001-2005) dan Dirjen Pajak (2000-2001) Machfud Sidik, serta Dirjen Pajak (2011-2014) Ahmad Fuad Rahmany.

Haula menjelaskan bahwa Sumitro membagi rasio pajak sebesar 35% menjadi 15% untuk pengeluaran administratif atau konsumtif, sementara sisanya 20% dialokasikan untuk pembentukan modal. 

Di sisi lain, visi dan misi Prabowo-Gibran yang dikenal sebagai Asta Cita menargetkan rasio penerimaan pajak terhadap PDB sebesar 23%, yang berarti 12% di bawah rasio yang dicanangkan oleh Sumitro.

Ahmad Fuad Rahmany, Dirjen Pajak periode 2011-2014, mengakui bahwa menaikkan rasio pajak bukanlah hal yang mudah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan menurunnya daya beli masyarakat kelas menengah. 

Ia menegaskan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan negara adalah dengan menekan kebocoran pendapatan pajak yang tidak efektif akibat insentif pajak yang diberikan. 

“Banyak dibangun kawasan berikat dan mereka mendapat insentif pajak. Tapi produknya bocor ke dalam negeri bukan diekspor karena lemah pengemasannya. Akibat kebocoran ini, pasar lokal jadi rusak,” ungkapnya. Fuad juga menyarankan agar pembentukan Badan Penerimaan Negara dilakukan secara bertahap.

Haula menambahkan bahwa pemikiran Prof. Sumitro masih relevan, terutama terkait politik pajak. Ia menyatakan bahwa politik pajak Sumitro menekankan pentingnya pendekatan progresif dalam menghimpun penerimaan negara untuk pembangunan ekonomi.

“Pajak itu bukan sekadar undang-undang tapi sejatinya dia merupakan relasi yang terdekat antara negara dengan rakyat, bagaimana menjadi instrumen social, political, and economic engineering,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan ekonomi membawa perubahan struktural yang signifikan dalam masyarakat, berkontribusi terhadap pendapatan nasional serta menciptakan kesempatan kerja. 

“Pajak itu harus menjadi sumber penerimaan andalan karena relasi yang paling dekat antara negara dengan rakyat yang menunjukkan bela negara sejatinya adalah pajak,” ujarnya.

Sumitro yakin bahwa pajak adalah sumber pembiayaan utama, dan untuk memenuhi kebutuhan negara yang terus meningkat, pemerintah perlu melakukan perbaikan organisasi dan tata usaha, atau dalam konteks saat ini, transformasi kelembagaan perpajakan dan penerimaan negara.

Ia juga mengingatkan bahwa resistensi terhadap modernisasi kebijakan fiskal dapat menimbulkan ketegangan sosial.

Sebagai catatan, Prof. Soemitro Djojohadikusumo adalah seorang ekonom Indonesia yang pernah menjabat sebagai menteri perdagangan dan perindustrian serta menteri keuangan dalam beberapa kabinet. Ia lahir pada 29 Mei 1917 dan meninggal pada 9 Maret 2001.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

2024-08-16
Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

2024-08-16
Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

2024-08-16
IFG Pangkas 12 Entitas, Bos Danantara Soroti Misinvestment

IFG Pangkas 12 Entitas, Bos Danantara Soroti Misinvestment

2026-07-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Juli 2026, Antam Tembus Rp 2,7 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Juli 2026, Antam Tembus Rp 2,7 Juta per Gram

2026-07-30
Prediksi Harga Emas 28 Juli 2026, Resistance US$ 4.089 Jadi Penentu

Prediksi Harga Emas 28 Juli 2026, Resistance US$ 4.089 Jadi Penentu

2026-07-30
Cek Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Cek Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-07-30
Tongkat Estafet Gubernur BI Berpindah, PR Menanti Pengganti Perry Warjiyo

Tongkat Estafet Gubernur BI Berpindah, PR Menanti Pengganti Perry Warjiyo

2026-07-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitmine Kini Genggam 5,79 Juta Ethereum

Bitmine Kini Genggam 5,79 Juta Ethereum

2026-07-30
0
Harga Kripto 29 Juli 2026: Ethereum Memimpin Kenaikan

Harga Kripto 29 Juli 2026: Ethereum Memimpin Kenaikan

2026-07-30
0
Proyek Kripto Rugi Rp 18 Triliun Gara-Gara Peretasan

Proyek Kripto Rugi Rp 18 Triliun Gara-Gara Peretasan

2026-07-30
0
Emirates Kini Terima Pembayaran Kripto

Emirates Kini Terima Pembayaran Kripto

2026-07-30
0
Harga Memecoin CATE Melonjak 25%, Video Anak Kucing Jadi Pemicu

Harga Memecoin CATE Melonjak 25%, Video Anak Kucing Jadi Pemicu

2026-07-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Juli 2026, Antam Tembus Rp 2,7 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Juli 2026, Antam Tembus Rp 2,7 Juta per Gram

2026-07-30
Prediksi Harga Emas 28 Juli 2026, Resistance US$ 4.089 Jadi Penentu

Prediksi Harga Emas 28 Juli 2026, Resistance US$ 4.089 Jadi Penentu

2026-07-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.