• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

    Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Ini Tantangan di Skema Giga One

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kenaikan Rasio Penerimaan Negara Tak Bisa Terwujud Tanpa Reformasi Menyeluruh

Kenaikan Rasio Penerimaan Negara Tak Bisa Terwujud Tanpa Reformasi Menyeluruh

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Kenaikan Rasio Penerimaan Negara Tak Bisa Terwujud Tanpa Reformasi Menyeluruh

wmhg.org – DEPOK. Kehadiran Badan Penerimaan Negara sebagai otoritas terpisah dari Kementerian Keuangan tidak akan secara otomatis mewujudkan ambisi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menaikkan rasio penerimaan negara hingga 23% dari produk domestik bruto (PDB) dalam lima tahun ke depan tanpa disertai reformasi menyeluruh. 

Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak Universitas Indonesia, Prof. Haula Rosdiana, mengungkapkan pendapat ekonom dan mantan Menteri Perdagangan, Sumitro Djojohadikusumo, yang menyatakan bahwa untuk melakukan pembangunan ekonomi yang cepat tanpa memicu inflasi, dibutuhkan rasio pendapatan pajak sebesar 35% dari pendapatan nasional.

“Kondisinya tax ratio kita masih rendah. Tahu tidak ternyata Prof. Sumitro itu sudah menyebutkan di buku Ekonomi Pembangunan bahwa tax ratio yang ideal itu 35%. Bayangkan itu sebenarnya masih jauh dibandingkan rasio penerimaan yang ingin dicapai di dalam Asta Cita,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Haula pada acara peluncuran dan diskusi buku terbarunya, Sambung Pemikiran Politik Pajak Transformatif Sumitro Djojohadikusumo, yang berlangsung di Auditorium EDISI 2020, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Depok, pada 15 Oktober 2024. 

Acara ini juga diisi dengan sesi bedah buku oleh Direktur Jenderal Pajak periode 1993-1998 dan Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan VII, Fuad Bawazier, serta Dirjen Perimbangan Keuangan (2001-2005) dan Dirjen Pajak (2000-2001) Machfud Sidik, serta Dirjen Pajak (2011-2014) Ahmad Fuad Rahmany.

Haula menjelaskan bahwa Sumitro membagi rasio pajak sebesar 35% menjadi 15% untuk pengeluaran administratif atau konsumtif, sementara sisanya 20% dialokasikan untuk pembentukan modal. 

Di sisi lain, visi dan misi Prabowo-Gibran yang dikenal sebagai Asta Cita menargetkan rasio penerimaan pajak terhadap PDB sebesar 23%, yang berarti 12% di bawah rasio yang dicanangkan oleh Sumitro.

Ahmad Fuad Rahmany, Dirjen Pajak periode 2011-2014, mengakui bahwa menaikkan rasio pajak bukanlah hal yang mudah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan menurunnya daya beli masyarakat kelas menengah. 

Ia menegaskan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan negara adalah dengan menekan kebocoran pendapatan pajak yang tidak efektif akibat insentif pajak yang diberikan. 

“Banyak dibangun kawasan berikat dan mereka mendapat insentif pajak. Tapi produknya bocor ke dalam negeri bukan diekspor karena lemah pengemasannya. Akibat kebocoran ini, pasar lokal jadi rusak,” ungkapnya. Fuad juga menyarankan agar pembentukan Badan Penerimaan Negara dilakukan secara bertahap.

Haula menambahkan bahwa pemikiran Prof. Sumitro masih relevan, terutama terkait politik pajak. Ia menyatakan bahwa politik pajak Sumitro menekankan pentingnya pendekatan progresif dalam menghimpun penerimaan negara untuk pembangunan ekonomi.

“Pajak itu bukan sekadar undang-undang tapi sejatinya dia merupakan relasi yang terdekat antara negara dengan rakyat, bagaimana menjadi instrumen social, political, and economic engineering,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan ekonomi membawa perubahan struktural yang signifikan dalam masyarakat, berkontribusi terhadap pendapatan nasional serta menciptakan kesempatan kerja. 

“Pajak itu harus menjadi sumber penerimaan andalan karena relasi yang paling dekat antara negara dengan rakyat yang menunjukkan bela negara sejatinya adalah pajak,” ujarnya.

Sumitro yakin bahwa pajak adalah sumber pembiayaan utama, dan untuk memenuhi kebutuhan negara yang terus meningkat, pemerintah perlu melakukan perbaikan organisasi dan tata usaha, atau dalam konteks saat ini, transformasi kelembagaan perpajakan dan penerimaan negara.

Ia juga mengingatkan bahwa resistensi terhadap modernisasi kebijakan fiskal dapat menimbulkan ketegangan sosial.

Sebagai catatan, Prof. Soemitro Djojohadikusumo adalah seorang ekonom Indonesia yang pernah menjabat sebagai menteri perdagangan dan perindustrian serta menteri keuangan dalam beberapa kabinet. Ia lahir pada 29 Mei 1917 dan meninggal pada 9 Maret 2001.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Per Juli 2024, Penjualan Rata-rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh hingga 5%

Per Juli 2024, Penjualan Rata-rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh hingga 5%

2024-09-04
Harga Bitcoin Kembali Reli, Aksi Menkeu AS Scott Bessent Jadi Pemicu

Harga Bitcoin Kembali Reli, Aksi Menkeu AS Scott Bessent Jadi Pemicu

2026-08-25
Rupiah Hari Ini Menguat ke 17.748, Analis Ungkap Penyebabnya

Rupiah Hari Ini Menguat ke 17.748, Analis Ungkap Penyebabnya

2026-08-21
Bulog Ungkap Kondisi Stok Beras Setelah Gempa NTT

Bulog Ungkap Kondisi Stok Beras Setelah Gempa NTT

2026-08-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

2026-08-25
Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

Profil M Sarjito, Mantan Kabiro Investigasi yang Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

2026-08-25
Harga Emas Antam 24 Agustus 2026 Menguat Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 24 Agustus 2026 Menguat Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-25
Harga Perak Antam Hari Ini 24 Agustus 2026 Naik Rp 350

Harga Perak Antam Hari Ini 24 Agustus 2026 Naik Rp 350

2026-08-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ray Dalio: Bitcoin dan Emas Bisa Jadi Lindung Nilai dari Krisis Utang AS

Ray Dalio: Bitcoin dan Emas Bisa Jadi Lindung Nilai dari Krisis Utang AS

2026-08-25
0
Harga Kripto 24 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Ethereum Memimpin

Harga Kripto 24 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Ethereum Memimpin

2026-08-25
0
Harga Bitcoin Kembali Reli, Aksi Menkeu AS Scott Bessent Jadi Pemicu

Harga Bitcoin Kembali Reli, Aksi Menkeu AS Scott Bessent Jadi Pemicu

2026-08-25
0
Citi Masukkan Layanan Kustodi Bitcoin ke Platform Perbankan Inti

Citi Masukkan Layanan Kustodi Bitcoin ke Platform Perbankan Inti

2026-08-25
0
Meta AI Prediksi Harga Cardano Sentuh Level Segini

Meta AI Prediksi Harga Cardano Sentuh Level Segini

2026-08-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

2026-08-25
Prabowo Ajukan M Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

Profil M Sarjito, Mantan Kabiro Investigasi yang Jadi Calon Tunggal Kepala Pengawas Bursa Mineral

2026-08-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.