• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Perluas Akses Pasar Indonesia dan Vietnam, Win&Co Group (COCO) Akuisisi Momogi Group

    Perluas Akses Pasar Indonesia dan Vietnam, Win&Co Group (COCO) Akuisisi Momogi Group

    AirAsia Borong 150 Airbus A220 Senilai US$ 19 Miliar, Siap Ekspansi Asia Pasifik

    AirAsia Borong 150 Airbus A220 Senilai US$ 19 Miliar, Siap Ekspansi Asia Pasifik

    Aturan Potongan Ojol 8%, inDrive Terapkan Komisi Rendah di Maksimal 12%

    Aturan Potongan Ojol 8%, inDrive Terapkan Komisi Rendah di Maksimal 12%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Perluas Akses Pasar Indonesia dan Vietnam, Win&Co Group (COCO) Akuisisi Momogi Group

    Perluas Akses Pasar Indonesia dan Vietnam, Win&Co Group (COCO) Akuisisi Momogi Group

    AirAsia Borong 150 Airbus A220 Senilai US$ 19 Miliar, Siap Ekspansi Asia Pasifik

    AirAsia Borong 150 Airbus A220 Senilai US$ 19 Miliar, Siap Ekspansi Asia Pasifik

    Aturan Potongan Ojol 8%, inDrive Terapkan Komisi Rendah di Maksimal 12%

    Aturan Potongan Ojol 8%, inDrive Terapkan Komisi Rendah di Maksimal 12%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kenaikan Rasio Penerimaan Negara Tak Bisa Terwujud Tanpa Reformasi Menyeluruh

Kenaikan Rasio Penerimaan Negara Tak Bisa Terwujud Tanpa Reformasi Menyeluruh

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Kenaikan Rasio Penerimaan Negara Tak Bisa Terwujud Tanpa Reformasi Menyeluruh

wmhg.org – DEPOK. Kehadiran Badan Penerimaan Negara sebagai otoritas terpisah dari Kementerian Keuangan tidak akan secara otomatis mewujudkan ambisi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menaikkan rasio penerimaan negara hingga 23% dari produk domestik bruto (PDB) dalam lima tahun ke depan tanpa disertai reformasi menyeluruh. 

Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak Universitas Indonesia, Prof. Haula Rosdiana, mengungkapkan pendapat ekonom dan mantan Menteri Perdagangan, Sumitro Djojohadikusumo, yang menyatakan bahwa untuk melakukan pembangunan ekonomi yang cepat tanpa memicu inflasi, dibutuhkan rasio pendapatan pajak sebesar 35% dari pendapatan nasional.

“Kondisinya tax ratio kita masih rendah. Tahu tidak ternyata Prof. Sumitro itu sudah menyebutkan di buku Ekonomi Pembangunan bahwa tax ratio yang ideal itu 35%. Bayangkan itu sebenarnya masih jauh dibandingkan rasio penerimaan yang ingin dicapai di dalam Asta Cita,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Haula pada acara peluncuran dan diskusi buku terbarunya, Sambung Pemikiran Politik Pajak Transformatif Sumitro Djojohadikusumo, yang berlangsung di Auditorium EDISI 2020, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Depok, pada 15 Oktober 2024. 

Acara ini juga diisi dengan sesi bedah buku oleh Direktur Jenderal Pajak periode 1993-1998 dan Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan VII, Fuad Bawazier, serta Dirjen Perimbangan Keuangan (2001-2005) dan Dirjen Pajak (2000-2001) Machfud Sidik, serta Dirjen Pajak (2011-2014) Ahmad Fuad Rahmany.

Haula menjelaskan bahwa Sumitro membagi rasio pajak sebesar 35% menjadi 15% untuk pengeluaran administratif atau konsumtif, sementara sisanya 20% dialokasikan untuk pembentukan modal. 

Di sisi lain, visi dan misi Prabowo-Gibran yang dikenal sebagai Asta Cita menargetkan rasio penerimaan pajak terhadap PDB sebesar 23%, yang berarti 12% di bawah rasio yang dicanangkan oleh Sumitro.

Ahmad Fuad Rahmany, Dirjen Pajak periode 2011-2014, mengakui bahwa menaikkan rasio pajak bukanlah hal yang mudah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan menurunnya daya beli masyarakat kelas menengah. 

Ia menegaskan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan negara adalah dengan menekan kebocoran pendapatan pajak yang tidak efektif akibat insentif pajak yang diberikan. 

“Banyak dibangun kawasan berikat dan mereka mendapat insentif pajak. Tapi produknya bocor ke dalam negeri bukan diekspor karena lemah pengemasannya. Akibat kebocoran ini, pasar lokal jadi rusak,” ungkapnya. Fuad juga menyarankan agar pembentukan Badan Penerimaan Negara dilakukan secara bertahap.

Haula menambahkan bahwa pemikiran Prof. Sumitro masih relevan, terutama terkait politik pajak. Ia menyatakan bahwa politik pajak Sumitro menekankan pentingnya pendekatan progresif dalam menghimpun penerimaan negara untuk pembangunan ekonomi.

“Pajak itu bukan sekadar undang-undang tapi sejatinya dia merupakan relasi yang terdekat antara negara dengan rakyat, bagaimana menjadi instrumen social, political, and economic engineering,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan ekonomi membawa perubahan struktural yang signifikan dalam masyarakat, berkontribusi terhadap pendapatan nasional serta menciptakan kesempatan kerja. 

“Pajak itu harus menjadi sumber penerimaan andalan karena relasi yang paling dekat antara negara dengan rakyat yang menunjukkan bela negara sejatinya adalah pajak,” ujarnya.

Sumitro yakin bahwa pajak adalah sumber pembiayaan utama, dan untuk memenuhi kebutuhan negara yang terus meningkat, pemerintah perlu melakukan perbaikan organisasi dan tata usaha, atau dalam konteks saat ini, transformasi kelembagaan perpajakan dan penerimaan negara.

Ia juga mengingatkan bahwa resistensi terhadap modernisasi kebijakan fiskal dapat menimbulkan ketegangan sosial.

Sebagai catatan, Prof. Soemitro Djojohadikusumo adalah seorang ekonom Indonesia yang pernah menjabat sebagai menteri perdagangan dan perindustrian serta menteri keuangan dalam beberapa kabinet. Ia lahir pada 29 Mei 1917 dan meninggal pada 9 Maret 2001.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sarjito Ingin Ubah Indonesia dari Price Taker Jadi Price Maker

Sarjito Ingin Ubah Indonesia dari Price Taker Jadi Price Maker

2026-08-25
Mendag Targetkan Perjanjian IEU-CEPA Teken Oktober 2026

Mendag Targetkan Perjanjian IEU-CEPA Teken Oktober 2026

2026-08-28
Airlangga Sebut Ada 800 Ribu Penjual Video Commerce

Airlangga Sebut Ada 800 Ribu Penjual Video Commerce

2026-08-28
Tinggal Jalan, Bos OJK Sudah Siapkan Pejabat Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Tinggal Jalan, Bos OJK Sudah Siapkan Pejabat Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

2026-08-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

2026-08-30
Harga Emas Antam 29 Agustus 2026 Merosot Rp 48.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 29 Agustus 2026 Merosot Rp 48.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-30
IHSG Sepekan Melemah ke 6.518, Harga Emas hingga Aksi Demo Mempengaruhi

IHSG Sepekan Melemah ke 6.518, Harga Emas hingga Aksi Demo Mempengaruhi

2026-08-30
Harga Emas Pegadaian 29 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kembali Loyo

Harga Emas Pegadaian 29 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kembali Loyo

2026-08-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perusahaan Jepang Beli 20% Saham Ajaib Senilai US$ 270 Juta

Perusahaan Jepang Beli 20% Saham Ajaib Senilai US$ 270 Juta

2026-08-30
0
Harga Kripto 29 Agustus 2026: Bitcoin Anjlok 3,15%

Harga Kripto 29 Agustus 2026: Bitcoin Anjlok 3,15%

2026-08-30
0
Harga Bitcoin Dekati US$ 80.000, Jadi Aset Safe Haven?

Harga Bitcoin Dekati US$ 80.000, Jadi Aset Safe Haven?

2026-08-30
0
AS Pindahkan Bitcoin Sitaan Alameda, Sinyal Likuidasi?

AS Pindahkan Bitcoin Sitaan Alameda, Sinyal Likuidasi?

2026-08-30
0
Stablecoin Dinilai Bukan Sarana Pembayaran Kredibel Buat Skala Besar

Stablecoin Dinilai Bukan Sarana Pembayaran Kredibel Buat Skala Besar

2026-08-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

2026-08-30
Harga Emas Antam 29 Agustus 2026 Merosot Rp 48.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 29 Agustus 2026 Merosot Rp 48.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.