wmhg.org – Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tak terduga terkait temuan 600 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga bermasalah. Alih-alih langsung memblokir seluruhnya, pemerintah memberikan kesempatan kedua bagi para pemilik rekening tersebut untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data.
Langkah ini sontak menjadi sorotan, terutama setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya anomali transaksi, termasuk aliran dana bansos yang digunakan untuk judi online.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9/2025), membeberkan alasan di balik kebijakan yang terkesan lunak ini. Menurutnya, tidak semua dari 600 ribu rekening tersebut adalah milik penyalahguna bansos. Sebagian di antaranya justru merupakan korban, di mana data mereka dimanfaatkan oleh pihak lain atau terjadi kesalahan administratif semata.
“Sebagian ada yang benar-benar menyalahgunakan, ya katakanlah salah satunya bertransaksi judi online, tapi ada juga yang dimanfaatkan pihak lain. Oleh karena itu kami beri kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data,” kata Mensos Saifullah Yusuf.
Kebijakan ini, lanjutnya, diambil dengan pertimbangan kemanusiaan. Kemensos tidak ingin gegabah menghentikan bantuan yang mungkin menjadi satu-satunya penopang hidup bagi keluarga miskin dan rentan. Fokus utama pemerintah adalah memastikan bansos sampai ke tangan yang benar-benar berhak, bukan sekadar memberikan hukuman.
“Bagaimana misalnya mereka itu keluarga yang masih tergantung dengan intervensi pemerintah? kalau tidak hidupnya sangat susah? makanya kita buka kesempatan verifikasi. Jika setelah diverifikasi mereka terbukti memenuhi kriteria, tentu tetap berhak menerima bansos,” ujarnya.
Untuk memastikan proses verifikasi ulang ini berjalan akurat dan transparan, Kemensos menggandeng berbagai pihak. Mulai dari otoritas keuangan, pemerintah daerah hingga aparat desa, serta memberdayakan petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
Proses verifikasi ini ditargetkan rampung pada triwulan ketiga tahun ini. Artinya, nasib ratusan ribu rekening tersebut akan ditentukan dalam waktu dekat.
Setelah verifikasi selesai dilakukan maka triwulan keempat mereka yang memenuhi kriteria bisa menerima bansos. Tentu pula kami akan terus mengawasi mereka-merek itu, cetus Menteri Sosial.
Sebelumnya, dari total 600 ribu rekening yang terindikasi anomali, Kemensos telah mengambil tindakan tegas dengan mencoret 228 ribu rekening dari daftar penerima bansos pada Agustus lalu. Sementara sisanya, lebih dari 375 ribu rekening, masih dalam proses pendalaman intensif dengan memeriksa profil penerima, identitas pekerjaan, dan riwayat transaksi mereka.
Mensos Saifullah Yusuf menegaskan bahwa seluruh rangkaian kebijakan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang mengamanatkan penyaluran bansos harus tepat sasaran, berdasarkan data yang akurat, mutakhir, dan terverifikasi.