wmhg.org-JAKARTA. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendarahaan (DJPb) melaporkan realisasi penyaluran Tahap I Dana Desa sebesar Rp 8,75 triliun sampai 13 Maret 2025.
Berdasarkan kanal media resminya, penyaluran Dana Desar tersebut berkontribusi dalam pembangunan 75.259 desa pada 37 provinsi seluruh Indonesia. Dalam rinciannya, penyaluran Earmark sebesar Rp 5,15 triliun, atau sekitar 7,47% dari pagu, dan Non Earmark sebesar Rp 3,59 triliun atau 5,22% dari pagu.
Penyaluran Dana Desa merupakan instrumen penting untuk mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Pemanfaatan Dana Desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan antarwilayah, meningkatkan perekonomian desa, hingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, ungkap DJPb dikutip Minggu (23/3).