• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pendapatan Hartadinata Abadi (HRTA) Melesat 82,6% pada Semester I-2025

    Pendapatan Hartadinata Abadi (HRTA) Melesat 82,6% pada Semester I-2025

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Krakatau Steel (KRAS) Malah Bertambah

    Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Krakatau Steel (KRAS) Malah Bertambah

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pendapatan Hartadinata Abadi (HRTA) Melesat 82,6% pada Semester I-2025

    Pendapatan Hartadinata Abadi (HRTA) Melesat 82,6% pada Semester I-2025

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Krakatau Steel (KRAS) Malah Bertambah

    Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Krakatau Steel (KRAS) Malah Bertambah

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kemendikdasmen Masih Tunggu Salinan Lengkap Putusan MK, Akankah Sekolah Gratis Mulai Tahun Ini?

Kemendikdasmen Masih Tunggu Salinan Lengkap Putusan MK, Akankah Sekolah Gratis Mulai Tahun Ini?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-29
0

Kemendikdasmen Masih Tunggu Salinan Lengkap Putusan MK, Akankah Sekolah Gratis Mulai Tahun Ini?

wmhg.org – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) menyatakan masih mengkaji secara menyeluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait biaya pendidikan gratis selama 9 tahun mulai SD hingga SMP yang berlaku untuk sekolah negeri dan swasta.

Wakil Menteri Dikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, menyampaikan pentingnya mempertimbangkan peran dan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan pendidikan dasar.

Kami dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang menelaah secara utuh mengenai keputusan MK tersebut, kata Fajar ditemui di Jakarta, Selasa (28/5/2025).

Ia menekankan bahwa urusan pendidikan sebenarnya bersifat konkuren, sehingga bukan hanya kewenangan eksklusif pemerintah pusat, melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.


Fajar menjelaskan bahwa pengelolaan satuan pendidikan dasar seperti SD dan SMP berada langsung di bawah pemerintah kota dan kabupaten.

Karena ini juga terkait dengan pemerintah daerah, karena urusan pendidikan bukan kewenangan absolut pemerintah pusat, tapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah karena bersifat konkuren, tuturnya.

Meskipun keputusan MK telah diumumkan, Fajar menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu salinan resmi dari putusan tersebut untuk bisa mengkaji lebih lanjut implikasi kebijakan yang harus diambil.

Selanjutnya, pemerintah akan menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo.


Ketika ditanya mengenai kemungkinan penerapannya dilakukan pada tahun ajaran baru kali ini, Fajar belum bisa memberikan kepastian.

Ya kami belum bisa komentar, tutupnya.

Diketahui, Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan biaya pendidikan gratis selama 9 tahun dianggap sebagai sejarah penting bagi masa depan pendidikan di Indonesia.

Dalam putusan yang dibacakan hari ini, Selasa (27/5), MK mengabulkan permohonan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) untuk sebagian, terkait uji materi Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).


Keputusan krusial MK itu menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Artinya, pasal tersebut hanya konstitusional sepanjang dimaknai bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Orangtua Sambut Baik


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rezeki Nomplok! Yuk Klaim Dana Kaget Gratis Hari Ini, Cuma Lewat Link Ini

Rezeki Nomplok! Yuk Klaim Dana Kaget Gratis Hari Ini, Cuma Lewat Link Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gencatan Senjata Belum Dipastikan, Hamas dan Israel Masih Saling Menyalahkan

Gencatan Senjata Belum Dipastikan, Hamas dan Israel Masih Saling Menyalahkan

2024-12-26
Ambisi Besar Orang Terkaya Vietnam Jadi Raja Taksi di Asia Tenggara

Ambisi Besar Orang Terkaya Vietnam Jadi Raja Taksi di Asia Tenggara

2025-08-26
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

2025-08-26
Perusahaan Raksasa Kemasan Plastik Asal Malaysia Resmi Masuk KEK Batang

Perusahaan Raksasa Kemasan Plastik Asal Malaysia Resmi Masuk KEK Batang

2025-07-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

2025-08-26
Prediksi Harga Emas Dapat Tembus USD 3.450, Apa Faktor Pendorongnya?

Prediksi Harga Emas Dapat Tembus USD 3.450, Apa Faktor Pendorongnya?

2025-08-26
Simak Tips Investasi ala Miliarder Warren Buffett

Simak Tips Investasi ala Miliarder Warren Buffett

2025-08-26
Harga Emas Berpeluang Tembus USD 4.600, Ini Faktornya

Harga Emas Berpeluang Tembus USD 4.600, Ini Faktornya

2025-08-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

2025-08-26
0
Prediksi Harga Emas Dapat Tembus USD 3.450, Apa Faktor Pendorongnya?

Prediksi Harga Emas Dapat Tembus USD 3.450, Apa Faktor Pendorongnya?

2025-08-26
0
Simak Tips Investasi ala Miliarder Warren Buffett

Simak Tips Investasi ala Miliarder Warren Buffett

2025-08-26
0
Harga Emas Berpeluang Tembus USD 4.600, Ini Faktornya

Harga Emas Berpeluang Tembus USD 4.600, Ini Faktornya

2025-08-26
0
Sengketa Biodiesel di WTO, Indonesia Kalahkan Uni Eropa

Sengketa Biodiesel di WTO, Indonesia Kalahkan Uni Eropa

2025-08-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Agustus 2025

2025-08-26
Prediksi Harga Emas Dapat Tembus USD 3.450, Apa Faktor Pendorongnya?

Prediksi Harga Emas Dapat Tembus USD 3.450, Apa Faktor Pendorongnya?

2025-08-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.