• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Maret 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dapat Suntikan Modal Kerja, Kimia Farma Siap Perkuat Fondasi Bisnis

    Dapat Suntikan Modal Kerja, Kimia Farma Siap Perkuat Fondasi Bisnis

    Bos Pertamina Bertemu Purbaya, Singgung Integrasi Hilir hingga Usulan Insentif Pajak

    Bos Pertamina Bertemu Purbaya, Singgung Integrasi Hilir hingga Usulan Insentif Pajak

    Insentif Jadi Penentu Laju Penjualan Kendaraan Listrik di Tahun 2026

    Insentif Jadi Penentu Laju Penjualan Kendaraan Listrik di Tahun 2026

    Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Abu-abu, Industri dan Konsumen Pilih Menunggu

    Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Abu-abu, Industri dan Konsumen Pilih Menunggu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dapat Suntikan Modal Kerja, Kimia Farma Siap Perkuat Fondasi Bisnis

    Dapat Suntikan Modal Kerja, Kimia Farma Siap Perkuat Fondasi Bisnis

    Bos Pertamina Bertemu Purbaya, Singgung Integrasi Hilir hingga Usulan Insentif Pajak

    Bos Pertamina Bertemu Purbaya, Singgung Integrasi Hilir hingga Usulan Insentif Pajak

    Insentif Jadi Penentu Laju Penjualan Kendaraan Listrik di Tahun 2026

    Insentif Jadi Penentu Laju Penjualan Kendaraan Listrik di Tahun 2026

    Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Abu-abu, Industri dan Konsumen Pilih Menunggu

    Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Abu-abu, Industri dan Konsumen Pilih Menunggu

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kejagung Sita Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Terkait Kasus Timah

Kejagung Sita Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Terkait Kasus Timah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-23
0

Kejagung Sita Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Terkait Kasus Timah

wmhg.org – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita rest area KM 21 B Tol Jagorawi terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah pada tahun 2018–2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, mengatakan bahwa penyitaan yang dilaksanakan pada Rabu (21/5/2025) itu dari tersangka korporasi CV Venus Inti Perkasa.

“Penyidik terus melakukan pengembangan dalam konteks bagaimana upaya pemulihan keuangan negara. Makanya, harta yang tersembunyi dibuka,” katanya di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Kapuspenkum menjelaskan, bahwa lahan rest area tersebut dikelola oleh PT Karya Surya Ide Gemilang dan PT Graha Tunas Selaras. Hal tersebut diketahui dari sertifikat hak guna bangunan (SHGB).


Lalu, dalam penyidikan, diketahui bahwa dua perusahaan tersebut berkaitan dengan terdakwa dalam kasus korupsi timah, yaitu Tamron selaku beneficial owner (pemilik manfaat) CV VIP.

“CV VIP itu adalah korporasi yang sedang disidik oleh penyidik. Itu fungsi penyidik dalam upaya mengumpulkan sebanyak mungkin bisa di-recovery keuangan negara,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Objek yang disita, menurut Harli, meliputi tiga bidang tanah yang di dalamnya berdiri sejumlah bangunan dan unit usaha, antara lain satu SPBU Pertamina, satu SPBU Shell, dua bangunan food court, satu bangunan musala, satu bangunan ATM, dan 28 unit usaha lainnya yang beroperasi di atas objek penyitaan.

Usai disita, aset tersebut akan segera diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung guna dilakukan langkah pemeliharaan dan pengelolaan lebih lanjut.


Selain itu, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga akan menghitung nilai dari rest area yang disita ini.

“Ini yang akan dihitung karena di situ ada SPBU, ada bangunan, ada berbagai bangunan-bangunan usaha, ada setidaknya 28 unit. Ini semua nanti akan dihitung,” jelasnya.

Diketahui, Kejagung menetapkan lima tersangka korporasi dalam kasus korupsi timah, yaitu PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV VIP.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan bahwa telah diputuskan pembebanan uang kerugian negara pada masing-masing tersangka korporasi tersebut.


Ia merinci PT RBT sebesar Rp38 triliun, PT SBS sebesar Rp23 triliun, PT SIP sebesar Rp24 triliun, PT TIN sebesar Rp23 triliun, dan CV VIP sebesar Rp42 triliun.

“Ini sekitar jumlahnya Rp152 triliun,” ucapnya.

Tetap Beroperasi


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Soal Jaksa Dibekingi TNI-Polri, Perpres Prabowo Disoal Komisi III DPR: Jangan Permanen!

Soal Jaksa Dibekingi TNI-Polri, Perpres Prabowo Disoal Komisi III DPR: Jangan Permanen!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dana Pengelolaan Haji Bisa Masuk ke Investasi Emas, Antisipasi Fluktuasi Dolar AS

Dana Pengelolaan Haji Bisa Masuk ke Investasi Emas, Antisipasi Fluktuasi Dolar AS

2026-03-09
Top 3: THR Swasta Kena Pajak Tapi ASN Tidak

Top 3: THR Swasta Kena Pajak Tapi ASN Tidak

2026-03-09
Jadi Primadona, Investasi Emas Melonjak 60% Dalam Setahun

Jadi Primadona, Investasi Emas Melonjak 60% Dalam Setahun

2026-03-09
Ketua Umum PERBANAS Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Ketua Umum PERBANAS Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

2026-03-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Total Gadaian Emas di Pegadaian Tembus 144,7 Ton

Total Gadaian Emas di Pegadaian Tembus 144,7 Ton

2026-03-09
Dana Pengelolaan Haji Bisa Masuk ke Investasi Emas, Antisipasi Fluktuasi Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Sabtu 7 Maret 2025, Melonjak Tajam Lagi

2026-03-09
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 7 Maret 2026, Cek Rincian UBS dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 7 Maret 2026, Cek Rincian UBS dan Galeri24

2026-03-09
KSPSI: Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas

KSPSI: Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas

2026-03-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Total Gadaian Emas di Pegadaian Tembus 144,7 Ton

Total Gadaian Emas di Pegadaian Tembus 144,7 Ton

2026-03-09
0
Dana Pengelolaan Haji Bisa Masuk ke Investasi Emas, Antisipasi Fluktuasi Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Sabtu 7 Maret 2025, Melonjak Tajam Lagi

2026-03-09
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 7 Maret 2026, Cek Rincian UBS dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 7 Maret 2026, Cek Rincian UBS dan Galeri24

2026-03-09
0
KSPSI: Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas

KSPSI: Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas

2026-03-09
0
Jumlah Pemudik Lebaran 2026 Diproyeksi Turun Dibanding Tahun Lalu

Jumlah Pemudik Lebaran 2026 Diproyeksi Turun Dibanding Tahun Lalu

2026-03-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Total Gadaian Emas di Pegadaian Tembus 144,7 Ton

Total Gadaian Emas di Pegadaian Tembus 144,7 Ton

2026-03-09
Dana Pengelolaan Haji Bisa Masuk ke Investasi Emas, Antisipasi Fluktuasi Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Sabtu 7 Maret 2025, Melonjak Tajam Lagi

2026-03-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.