Baca 10 detik
MKD diminta untuk meminta penjelasan Komisi III DPR RI yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arsul Sani.
Pelapor membawa sejumlah bukti, salah satunya pemberitaan mengenai kampus Hakim Konstitusi Arsul Sani di Polandia tempat mendapatkan ijazah S3.
Komisi III pada masa itu dilaporkan atas dugaan kelalaian dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.
wmhg.org – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menerima aduan masyarakat tentang Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berinisial AS atau Arsul Sani terkait dugaan ijazah palsu.
Dari adanya aduan itu, MKD diminta untuk meminta penjelasan Komisi III DPR RI yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi pada DPR periode 2019-2024.
Hari ini mau mengadukan ya, membuat laporan yang bertujuan ke MKD terkait dengan dugaan salah satu hakim MK yang menggunakan ijazah palsu, berinisial AS, kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK), Betran Sulani saat membuat laporan di MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Jadi, kami berharap bahwa melalui MKD DPR RI bisa menindaklanjuti dan juga bisa melaksanakan tugasnya untuk, apakah ada dugaan-dugaan atau indikasi-indikasi melanggar kode etik dan lain-lain. Jadi kami memiliki kajian demikian, makanya kami mendatangi MKD DPR RI, katanya menambahkan.
Ia pun membeberkan, bahwa pihaknya membawa sejumlah bukti, salah satunya pemberitaan mengenai kampus Hakim Konstitusi Arsul Sani di Polandia tempat mendapatkan ijazah S3. Terlebih soal pemberitaan dari media Polandia.
Nah, jadi kami mendapatkan informasi, ya. Kami mendapatkan informasi dari beberapa media, bahkan media salah satu di Polandia, katanya.
Jadi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia sedang memeriksa salah satu kampus yang itu merupakan asal kampus dari saudara yang sedang kita duga menggunakan ijazah palsu, terkait dengan S3-nya, lanjut dia.

Anggota AMPK, Muhammad Rijal menambahkan, pihak yang adukannya dalam kasus tersebut adalah Komisi III DPR yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit And Proper test terhadap Arsul Sani.
Komisi III pada masa itu dilaporkan atas dugaan kelalaian dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.
Secara spesifik sebetulnya kehadiran kami di MKD pada siang hari ini adalah berkaitan dengan pelaporan terhadap Komisi III. Berkaitan dengan kami menduga adanya kelalaian dalam proses fit and proper test hakim MK. Jadi, kehadiran kami di MKD lebih kepada itu sebetulnya, kata Rijal di lokasi yang sama.
Lebih lanjut, ia berharap MKD bisa memanggil pimpinan sampai anggota Komisi III untuk memberikan penjelasan terkait ijazah Arsul Sani.
Jadi harapan kita adalah bagaimana kemudian MKD memanggil Komisi III secara kelembagaan, dalam hal ini pimpinan maupun anggota Komisi III, untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kasus yang saat ini terjadi, dalam hal ini soal dugaan kasus ijazah palsu salah satu hakim MK, pungkasnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3563836/original/062586800_1630999530-202105281549-main.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5412896/original/053401600_1763108300-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5359792/original/057965200_1758689383-IMG_6748.jpeg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219630/original/083296100_1747221144-20250514-Harga_Emas-ANG_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976572/original/043059500_1441279137-harga-emas-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3271756/original/069996900_1603102551-20201019-Harga-Emas-Hari-Ini-Stabil-4.jpg)
:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/5414152/original/041964600_1763266338-20251116BL_Run_For_Good_Journalism_2025_13.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5380691/original/073327600_1760429645-menteri_keuangan_purbaya_yudhi_sadewa.jpeg)