• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menperin Bicara Soal Tarif Trump dan IEU-CEPA, Begini Dampaknya ke Industri

    Menperin Bicara Soal Tarif Trump dan IEU-CEPA, Begini Dampaknya ke Industri

    GoTo Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

    GoTo Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    Ekspor Produk Olahan ke 4 Negara, Malindo Feedmill (MAIN) Kantongi US9.000

    Ekspor Produk Olahan ke 4 Negara, Malindo Feedmill (MAIN) Kantongi US$149.000

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menperin Bicara Soal Tarif Trump dan IEU-CEPA, Begini Dampaknya ke Industri

    Menperin Bicara Soal Tarif Trump dan IEU-CEPA, Begini Dampaknya ke Industri

    GoTo Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

    GoTo Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    Ekspor Produk Olahan ke 4 Negara, Malindo Feedmill (MAIN) Kantongi US9.000

    Ekspor Produk Olahan ke 4 Negara, Malindo Feedmill (MAIN) Kantongi US$149.000

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kasasi Ditolak MA, Eks Dirut Pertamina Dijatuhi Vonis 13 Tahun Penjara

Kasasi Ditolak MA, Eks Dirut Pertamina Dijatuhi Vonis 13 Tahun Penjara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-02
0

Kasasi Ditolak MA, Eks Dirut Pertamina Dijatuhi Vonis 13 Tahun Penjara

wmhg.org – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Eks Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero.

“Amar Putusan: Tolak perbaikan, demikian bunyi putusan MA dalam laman resminya, dikutip pada Sabtu (1/3/2025).

MA bahkan memperberat hukuman bagi Karen menjadi pidana penjara 13 tahun. Hukuman ini lebih berat dibanding putusan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Jakarta, yaitu 9 tahun penjara.

“Tolak, Perbaikan kualifikasi dan pidana, terbukti pasal 3 TPK [UU Tindak Pidana Korupsi] jo Pasal 55 jo pasal 64, pidana penjara 13 tahun, ujar putusan MA.

Selain itu, Majelis Hakim Kasasi turut memperberat pidana denda yang dijatuhkan ke Direktur Utama Pertamina 2009-2014, yaitu Rp650 juta subsider 6 bulan kurungan.

Perkara kasasi nomor:1076K/PID.SUS/2025 yang diajukan Karen ini diadili oleh ketua majelis Dwiarso Budi Santiarto dan majelis anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

Sekadar informasi, Karen Agustiawan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah upaya banding ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Diketahui, Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan divonis hukuman 9 tahun pidana penjara lantaran dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi perihal pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Maryono dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi pembelian LNG.

“Menyatakan terdakwa Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan terlah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” kata Hakim Maryono di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 9 tahun,” lanjut hakim.

Selain itu, hakim juga memberikan sanksi kepada Karena berupa pidana denda sebanyak Rp500 juta subsider 3 bulan penjara.

Karen dinyatakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 undang-undang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta agar Karen dijatuhi hukuman berupa pidana penjara selama 11 tahun.

Dalam tuntutannya, jaksa meminta agar Karena juga dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Tak hanya itu, jaksa juga menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Karen untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,09 miliar dan 104 ribu dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun penjara.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Serahkan 700 Unit Maung MV3 ke TNI dan Polri

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Serahkan 700 Unit Maung MV3 ke TNI dan Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IPO COIN Dibanjiri Investor, Andrew Hidayat Buktikan Diri Lewat Bisnis Terbuka

IPO COIN Dibanjiri Investor, Andrew Hidayat Buktikan Diri Lewat Bisnis Terbuka

2025-08-14
KFC Jual Saham Anak Usaha ke Perusahaan Haji Isam Meski Dinilai \”Tidak Wajar\”

KFC Jual Saham Anak Usaha ke Perusahaan Haji Isam Meski Dinilai \”Tidak Wajar\”

2025-08-14
Menaker Targetkan BSU Cair Sebelum Pekan Kedua Juni 2025

Menaker Targetkan BSU Cair Sebelum Pekan Kedua Juni 2025

2025-06-06
Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

2025-07-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Hari UMKM Nasional, Usaha Kecil Masih jadi Tulang Punggung Ekonomi

Hari UMKM Nasional, Usaha Kecil Masih jadi Tulang Punggung Ekonomi

2025-08-14
BUMN Jual Sembako Murah di 80 Titik Jelang HUT ke-80 RI

BUMN Jual Sembako Murah di 80 Titik Jelang HUT ke-80 RI

2025-08-14
Mark Zuckerberg Bangun Sekolah Pribadi untuk Anak di Halaman Rumah, Segini Nilainya

Mark Zuckerberg Bangun Sekolah Pribadi untuk Anak di Halaman Rumah, Segini Nilainya

2025-08-14
Top 3: Senjata Baru China Lawan AS Bikin Penasaran

Top 3: Senjata Baru China Lawan AS Bikin Penasaran

2025-08-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Hari UMKM Nasional, Usaha Kecil Masih jadi Tulang Punggung Ekonomi

Hari UMKM Nasional, Usaha Kecil Masih jadi Tulang Punggung Ekonomi

2025-08-14
0
BUMN Jual Sembako Murah di 80 Titik Jelang HUT ke-80 RI

BUMN Jual Sembako Murah di 80 Titik Jelang HUT ke-80 RI

2025-08-14
0
Mark Zuckerberg Bangun Sekolah Pribadi untuk Anak di Halaman Rumah, Segini Nilainya

Mark Zuckerberg Bangun Sekolah Pribadi untuk Anak di Halaman Rumah, Segini Nilainya

2025-08-14
0
Top 3: Senjata Baru China Lawan AS Bikin Penasaran

Top 3: Senjata Baru China Lawan AS Bikin Penasaran

2025-08-14
0
KAI Rombak Direksi, Mantan Bos Defend ID Bobby Rasyidin jadi Direktur Utama

KAI Rombak Direksi, Mantan Bos Defend ID Bobby Rasyidin jadi Direktur Utama

2025-08-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Hari UMKM Nasional, Usaha Kecil Masih jadi Tulang Punggung Ekonomi

Hari UMKM Nasional, Usaha Kecil Masih jadi Tulang Punggung Ekonomi

2025-08-14
BUMN Jual Sembako Murah di 80 Titik Jelang HUT ke-80 RI

BUMN Jual Sembako Murah di 80 Titik Jelang HUT ke-80 RI

2025-08-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.