• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Citadel Pasific Ltd (CPL) dan Sefas Group Bakal Jadi Pemilik SPBU Shell di Indonesia

    Citadel Pasific Ltd (CPL) dan Sefas Group Bakal Jadi Pemilik SPBU Shell di Indonesia

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Incar Pertumbuhan Double Digit Tahun Ini

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Incar Pertumbuhan Double Digit Tahun Ini

    Bos Chery Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini, Minggu (25/5)

    Bos Chery Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini, Minggu (25/5)

    Moderland Realty (MDLN) Rombak Susunan Pengurus

    Moderland Realty (MDLN) Rombak Susunan Pengurus

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Citadel Pasific Ltd (CPL) dan Sefas Group Bakal Jadi Pemilik SPBU Shell di Indonesia

    Citadel Pasific Ltd (CPL) dan Sefas Group Bakal Jadi Pemilik SPBU Shell di Indonesia

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Incar Pertumbuhan Double Digit Tahun Ini

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Incar Pertumbuhan Double Digit Tahun Ini

    Bos Chery Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini, Minggu (25/5)

    Bos Chery Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini, Minggu (25/5)

    Moderland Realty (MDLN) Rombak Susunan Pengurus

    Moderland Realty (MDLN) Rombak Susunan Pengurus

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kasasi Ditolak MA, Eks Dirut Pertamina Dijatuhi Vonis 13 Tahun Penjara

Kasasi Ditolak MA, Eks Dirut Pertamina Dijatuhi Vonis 13 Tahun Penjara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-02
0

Kasasi Ditolak MA, Eks Dirut Pertamina Dijatuhi Vonis 13 Tahun Penjara

wmhg.org – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Eks Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero.

“Amar Putusan: Tolak perbaikan, demikian bunyi putusan MA dalam laman resminya, dikutip pada Sabtu (1/3/2025).

MA bahkan memperberat hukuman bagi Karen menjadi pidana penjara 13 tahun. Hukuman ini lebih berat dibanding putusan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Jakarta, yaitu 9 tahun penjara.

“Tolak, Perbaikan kualifikasi dan pidana, terbukti pasal 3 TPK [UU Tindak Pidana Korupsi] jo Pasal 55 jo pasal 64, pidana penjara 13 tahun, ujar putusan MA.

Selain itu, Majelis Hakim Kasasi turut memperberat pidana denda yang dijatuhkan ke Direktur Utama Pertamina 2009-2014, yaitu Rp650 juta subsider 6 bulan kurungan.

Perkara kasasi nomor:1076K/PID.SUS/2025 yang diajukan Karen ini diadili oleh ketua majelis Dwiarso Budi Santiarto dan majelis anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

Sekadar informasi, Karen Agustiawan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah upaya banding ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Diketahui, Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan divonis hukuman 9 tahun pidana penjara lantaran dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi perihal pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Maryono dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi pembelian LNG.

“Menyatakan terdakwa Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan terlah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” kata Hakim Maryono di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 9 tahun,” lanjut hakim.

Selain itu, hakim juga memberikan sanksi kepada Karena berupa pidana denda sebanyak Rp500 juta subsider 3 bulan penjara.

Karen dinyatakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 undang-undang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta agar Karen dijatuhi hukuman berupa pidana penjara selama 11 tahun.

Dalam tuntutannya, jaksa meminta agar Karena juga dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Tak hanya itu, jaksa juga menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Karen untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,09 miliar dan 104 ribu dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun penjara.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Serahkan 700 Unit Maung MV3 ke TNI dan Polri

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Serahkan 700 Unit Maung MV3 ke TNI dan Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
DBS Treasures Catat AUM Naik 39% hingga 2025

DBS Treasures Catat AUM Naik 39% hingga 2025

2025-06-22
Siapkan Dana Pendidikan: Orangtua Mulai Lirik Investasi Selain Menabung

Siapkan Dana Pendidikan: Orangtua Mulai Lirik Investasi Selain Menabung

2025-06-22
Indonesia Kurang Dana Rp 400 Triliun Buat Capai Target Net Zero Emission 2060

Indonesia Kurang Dana Rp 400 Triliun Buat Capai Target Net Zero Emission 2060

2024-08-08
IHSG Ngebut Rekor Tertinggi, Analis Rekomendasi Beli Saham Blue Chip Harga Murah Ini

IHSG Ngebut Rekor Tertinggi, Analis Rekomendasi Beli Saham Blue Chip Harga Murah Ini

2024-09-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melemah Usai AS Tunda Keputusan Terlibat Perang Iran Israel

Harga Emas Hari Ini Melemah Usai AS Tunda Keputusan Terlibat Perang Iran Israel

2025-06-22
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Juni 2025: Antam, UBS, Galeri24 Lebih Murah Rp 1.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Juni 2025: Antam, UBS, Galeri24 Lebih Murah Rp 1.000

2025-06-22
Swasembada Pangan Jadi Kunci Indonesia Bertahan di Tengah Memanasnya Geopolitik Global

Swasembada Pangan Jadi Kunci Indonesia Bertahan di Tengah Memanasnya Geopolitik Global

2025-06-22
Buktikan Performa Unggulnya, Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional di Tahun 2025

Buktikan Performa Unggulnya, Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional di Tahun 2025

2025-06-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini Melemah Usai AS Tunda Keputusan Terlibat Perang Iran Israel

Harga Emas Hari Ini Melemah Usai AS Tunda Keputusan Terlibat Perang Iran Israel

2025-06-22
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Juni 2025: Antam, UBS, Galeri24 Lebih Murah Rp 1.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Juni 2025: Antam, UBS, Galeri24 Lebih Murah Rp 1.000

2025-06-22
0
Swasembada Pangan Jadi Kunci Indonesia Bertahan di Tengah Memanasnya Geopolitik Global

Swasembada Pangan Jadi Kunci Indonesia Bertahan di Tengah Memanasnya Geopolitik Global

2025-06-22
0
Buktikan Performa Unggulnya, Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional di Tahun 2025

Buktikan Performa Unggulnya, Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional di Tahun 2025

2025-06-22
0
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Kapal Penyeberangan Siaga 24 Jam

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Kapal Penyeberangan Siaga 24 Jam

2025-06-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melemah Usai AS Tunda Keputusan Terlibat Perang Iran Israel

Harga Emas Hari Ini Melemah Usai AS Tunda Keputusan Terlibat Perang Iran Israel

2025-06-22
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Juni 2025: Antam, UBS, Galeri24 Lebih Murah Rp 1.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Juni 2025: Antam, UBS, Galeri24 Lebih Murah Rp 1.000

2025-06-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.