• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, November 7, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Intip Fokus Bisnis Semen Baturaja (SMBR) Guna Dongkrak Penjualan Semen

    Intip Fokus Bisnis Semen Baturaja (SMBR) Guna Dongkrak Penjualan Semen

    Wamen ESDM Ungkap Keputusan Beli BBM dari Pertamina Tanpa Campur Tangan Pemerintah

    Wamen ESDM Ungkap Keputusan Beli BBM dari Pertamina Tanpa Campur Tangan Pemerintah

    Penta Valent (PEVE) Targetkan Penjualan Tumbuh 17% hingga Akhir 2025

    Penta Valent (PEVE) Targetkan Penjualan Tumbuh 17% hingga Akhir 2025

    BBM Bensin Belum Tersedia di SPBU, Ini Penjelasan Shell

    BBM Bensin Belum Tersedia di SPBU, Ini Penjelasan Shell

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Intip Fokus Bisnis Semen Baturaja (SMBR) Guna Dongkrak Penjualan Semen

    Intip Fokus Bisnis Semen Baturaja (SMBR) Guna Dongkrak Penjualan Semen

    Wamen ESDM Ungkap Keputusan Beli BBM dari Pertamina Tanpa Campur Tangan Pemerintah

    Wamen ESDM Ungkap Keputusan Beli BBM dari Pertamina Tanpa Campur Tangan Pemerintah

    Penta Valent (PEVE) Targetkan Penjualan Tumbuh 17% hingga Akhir 2025

    Penta Valent (PEVE) Targetkan Penjualan Tumbuh 17% hingga Akhir 2025

    BBM Bensin Belum Tersedia di SPBU, Ini Penjelasan Shell

    BBM Bensin Belum Tersedia di SPBU, Ini Penjelasan Shell

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!

Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-29
0

Baca 10 detik

Forum Pemred dan PWI Pusat secara bersamaan mengecam keras tindakan Istana mencabut kartu liputan jurnalis CNN
Kedua organisasi mengingatkan Istana bahwa menghalangi kerja jurnalistik adalah tindak pidana yang diatur dalam UU Pers
Baik Forum Pemred maupun PWI menuntut Istana untuk memberikan klarifikasi resmi, membuka ruang dialog, dan memastikan insiden pembungkaman pers tidak terulang

wmhg.org – Istana Kepresidenan kini menghadapi front perlawanan terpadu dari dua organisasi pers paling berpengaruh di Indonesia, Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Keduanya merilis pernyataan keras yang menyayangkan dan mengecam tindakan Biro Pers Istana mencabut kartu liputan jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.

Gelombang kecaman para bos media ini dipicu oleh sanksi yang dijatuhkan kepada Diana setelah ia berani bertanya kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sabtu (27/9). Tindakan Istana ini dinilai sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan serangan serius terhadap kemerdekaan pers.

Forum Pemred, dalam pernyataannya, tidak hanya menyesalkan kejadian tersebut tetapi juga secara tegas mendorong pihak Istana untuk segera memberikan penjelasan transparan kepada publik. Mereka menegaskan bahwa negara wajib menjamin tidak ada satu pun jurnalis yang dihalangi kerjanya, apalagi di lingkungan pusat kekuasaan.

Organisasi yang menaungi para pemimpin redaksi media ini mengingatkan bahwa menghalangi kerja jurnalistik bukanlah pelanggaran sepele, melainkan sebuah tindak pidana.

Menghalang-halangi kegiatan jurnalistik di Indonesia diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan sanksi pidana bagi setiap orang yang secara sengaja dan melawan hukum menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 UU Pers, tegas Forum Pemred.

Senada dengan itu, PWI Pusat menyuarakan keprihatinan mendalam. Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyatakan bahwa tindakan Istana jelas-jelas berpotensi merusak iklim kebebasan pers dan menabrak konstitusi.

“Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran,” ujar Munir dalam keterangan resmi, Minggu (28/9).

Munir menambahkan, alasan bahwa pertanyaan jurnalis berada di luar konteks agenda adalah dalih yang tidak bisa diterima. Menurutnya, tindakan itu adalah bentuk nyata penghalangan tugas jurnalistik yang membatasi hak masyarakat untuk tahu.

PWI pun secara gamblang mengultimatum pihak Istana dengan ancaman pidana yang sama, yakni kurungan penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta bagi siapa saja yang terbukti menghambat kemerdekaan pers.

“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan,” tegas Munir.

Kedua organisasi besar ini sama-sama mendorong adanya dialog antara Istana dan komunitas pers untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran 2 Periode, Manuver Politik atau Upaya Selamatkan Ijazah Gibran?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menkeu Purbaya Ogah Matikan Usaha Rokok Ilegal, Tapi Bakal Lakukan Ini

Menkeu Purbaya Ogah Matikan Usaha Rokok Ilegal, Tapi Bakal Lakukan Ini

2025-11-04

Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik

2025-10-30
Tanah Abang Jadi Stasiun Tersibuk, Layani 210 Ribu Penumpang per Hari

Tanah Abang Jadi Stasiun Tersibuk, Layani 210 Ribu Penumpang per Hari

2025-11-06
Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 7,3 Triliun, Bagaimana Antisipasinya?

Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 7,3 Triliun, Bagaimana Antisipasinya?

2025-11-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 5 November 2025 di Pegadaian hingga Semar

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 5 November 2025 di Pegadaian hingga Semar

2025-11-07
Prabowo Bakal Tanggung Jawab Utang Whoosh? Ini Penjelasan Menko Airlangga

Prabowo Bakal Tanggung Jawab Utang Whoosh? Ini Penjelasan Menko Airlangga

2025-11-07
Bikin 10 Kapal Pakai Duit Pinjaman dari Spanyol, Menteri Trenggono Minta Restu DPR

Bikin 10 Kapal Pakai Duit Pinjaman dari Spanyol, Menteri Trenggono Minta Restu DPR

2025-11-07
Kios Pupuk Langgar Aturan Harga Eceran Tertinggi, Siap-Siap Izin Dicabut

Kios Pupuk Langgar Aturan Harga Eceran Tertinggi, Siap-Siap Izin Dicabut

2025-11-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 5 November 2025 di Pegadaian hingga Semar

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 5 November 2025 di Pegadaian hingga Semar

2025-11-07
0
Prabowo Bakal Tanggung Jawab Utang Whoosh? Ini Penjelasan Menko Airlangga

Prabowo Bakal Tanggung Jawab Utang Whoosh? Ini Penjelasan Menko Airlangga

2025-11-07
0
Bikin 10 Kapal Pakai Duit Pinjaman dari Spanyol, Menteri Trenggono Minta Restu DPR

Bikin 10 Kapal Pakai Duit Pinjaman dari Spanyol, Menteri Trenggono Minta Restu DPR

2025-11-07
0
Kios Pupuk Langgar Aturan Harga Eceran Tertinggi, Siap-Siap Izin Dicabut

Kios Pupuk Langgar Aturan Harga Eceran Tertinggi, Siap-Siap Izin Dicabut

2025-11-07
0
Harga Emas Dunia Menguat, Investor Berburu Aset Aman

Harga Emas Dunia Menguat, Investor Berburu Aset Aman

2025-11-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 5 November 2025 di Pegadaian hingga Semar

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 5 November 2025 di Pegadaian hingga Semar

2025-11-07
Prabowo Bakal Tanggung Jawab Utang Whoosh? Ini Penjelasan Menko Airlangga

Prabowo Bakal Tanggung Jawab Utang Whoosh? Ini Penjelasan Menko Airlangga

2025-11-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.