• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 6, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tren Mobil Baru Murah, Harga Mobil Bekas Diprediksi Turun 10–20%

    Tren Mobil Baru Murah, Harga Mobil Bekas Diprediksi Turun 10–20%

    Metropolitan Land (MTLA) Menanti Efek Positif Stimulus Pemerintah

    Metropolitan Land (MTLA) Menanti Efek Positif Stimulus Pemerintah

    SMGR dan Asatu Realty Bangun 500 Rumah dengan Bata Interlock di Cianjur

    SMGR dan Asatu Realty Bangun 500 Rumah dengan Bata Interlock di Cianjur

    Daya Beli Melemah, Metropolitan Land (MTLA) Siapkan Strategi Genjot Penjualan Rumah

    Daya Beli Melemah, Metropolitan Land (MTLA) Siapkan Strategi Genjot Penjualan Rumah

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tren Mobil Baru Murah, Harga Mobil Bekas Diprediksi Turun 10–20%

    Tren Mobil Baru Murah, Harga Mobil Bekas Diprediksi Turun 10–20%

    Metropolitan Land (MTLA) Menanti Efek Positif Stimulus Pemerintah

    Metropolitan Land (MTLA) Menanti Efek Positif Stimulus Pemerintah

    SMGR dan Asatu Realty Bangun 500 Rumah dengan Bata Interlock di Cianjur

    SMGR dan Asatu Realty Bangun 500 Rumah dengan Bata Interlock di Cianjur

    Daya Beli Melemah, Metropolitan Land (MTLA) Siapkan Strategi Genjot Penjualan Rumah

    Daya Beli Melemah, Metropolitan Land (MTLA) Siapkan Strategi Genjot Penjualan Rumah

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kapan Deadline Tuntutan 17 + 8? DPR Punya Waktu Tinggal Hitungan Jam

Kapan Deadline Tuntutan 17 + 8? DPR Punya Waktu Tinggal Hitungan Jam

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-06
0

wmhg.org – DPR RI kini punya waktu yang sedikit untuk merampungkan tuntutan 17 + 8. Waktu yang tersisa bahkan kini tinggal hitungan jam sesuai dengan apa yang disampaikan oleh masyarakat dalam serangkaian demonstrasi sejak pekan yang lalu.

Adapun sebagai respon terhadap berbagai kontroversi yang menyelimuti DPR RI dan pemerintahan, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia menggelar sejumlah unjuk rasa di kota-kota besar.

Melalui demonstrasi yang terjadi, masyarakat juga turut menyuarakan berbagai tuntutan untuk perubahan terhadap segala aspek di pemerintahan.

Tuntutan tersebut berbentuk 17 poin yang kini bertambah menjadi 25 poin. Alhasil, tuntutan tersebut kini disebut dengan tuntutan 17 + 8 yang memuat sejumlah aspirasi masyarakat.

Lantas apa saja isi dari tuntutan 17 + 8? Kapan DPR RI harus memenuhi seluruh poin tuntutan?

Isi dari tuntutan 17+8

Terhitung sejak serangkaian demonstrasi yang terjadi pada 25 Agustus 2025 lalu, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan untuk pemerintah.

Tuntutan tersebut dirangkum dalam 17 + 8 poin sebagai berikut

Untuk TNI dan aparat:

Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran,Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan

Untuk DPR RI

Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun),Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR),Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK),Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis,Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik,Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis,

Untuk demokrasi

Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil,Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan

Untuk penegakkan HAM

Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM,Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil,Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri,Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi,

Untuk hak ketenagakerjaan

Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia,Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak,Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing,

Tuntutan tambahan

Bersihkan dan reformasi DPR besar-Besaran,Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif,Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil,Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor,Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis,TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian,Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen,Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan,

Deadlinetuntutan 17 + 8

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook

Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rupiah Loyo terhadap Dolar AS Hari Ini 4 September 2025

Rupiah Loyo terhadap Dolar AS Hari Ini 4 September 2025

2025-09-06
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07

Kapan Deadline Tuntutan 17 + 8? DPR Punya Waktu Tinggal Hitungan Jam

2025-09-06
Sektor Keuangan Indonesia Stabil hingga Agustus 2025

Sektor Keuangan Indonesia Stabil hingga Agustus 2025

2025-09-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Catat Peningkatan Minat Masyarakat Terhadap Layanan Paylater Perbankan

OJK Catat Peningkatan Minat Masyarakat Terhadap Layanan Paylater Perbankan

2025-09-06
Top 5 News BisnisIndonesia.id: Bunga Deposito Bank Digital hingga Solar Subsidi

Top 5 News BisnisIndonesia.id: Bunga Deposito Bank Digital hingga Solar Subsidi

2025-09-06
Bank Jumbo Lirik Potensi Kredit Korporasi saat Lampu Kuning Segmen UMKM Menyala

Bank Jumbo Lirik Potensi Kredit Korporasi saat Lampu Kuning Segmen UMKM Menyala

2025-09-06
Hari Pelanggan Nasional 4 September: Sejarah hingga Momen Apresiasi

Hari Pelanggan Nasional 4 September: Sejarah hingga Momen Apresiasi

2025-09-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Hari Pelanggan Nasional 4 September: Sejarah hingga Momen Apresiasi

Hari Pelanggan Nasional 4 September: Sejarah hingga Momen Apresiasi

2025-09-06
0
Melihat Rata-rata Tabungan Pensiun Berdasarkan Usia, Sudah Cukupkah Milik Anda?

Melihat Rata-rata Tabungan Pensiun Berdasarkan Usia, Sudah Cukupkah Milik Anda?

2025-09-06
0
Harga Emas Hari Ini Kembali Reli Tersengat Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Kembali Reli Tersengat Data Ekonomi AS

2025-09-06
0
Top 3: Harga Emas Cetak Rekor Termahal Sepanjang Sejarah

Top 3: Harga Emas Cetak Rekor Termahal Sepanjang Sejarah

2025-09-06
0
Harga Minyak Hari Ini Anjlok, OPEC+ Bakal Dongkrak Produksi

Harga Minyak Hari Ini Anjlok, OPEC+ Bakal Dongkrak Produksi

2025-09-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

OJK Catat Peningkatan Minat Masyarakat Terhadap Layanan Paylater Perbankan

OJK Catat Peningkatan Minat Masyarakat Terhadap Layanan Paylater Perbankan

2025-09-06
Top 5 News BisnisIndonesia.id: Bunga Deposito Bank Digital hingga Solar Subsidi

Top 5 News BisnisIndonesia.id: Bunga Deposito Bank Digital hingga Solar Subsidi

2025-09-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.