• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, November 5, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Kalah dari Indonesia di WTO soal Bea Masuk Impor Biodiesel, Uni Eropa Akan Banding

    Kalah dari Indonesia di WTO soal Bea Masuk Impor Biodiesel, Uni Eropa Akan Banding

    MotoGP Mandalika Menjadi Magnet Investasi Baru di Kawasan Lombok Timur

    MotoGP Mandalika Menjadi Magnet Investasi Baru di Kawasan Lombok Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Kalah dari Indonesia di WTO soal Bea Masuk Impor Biodiesel, Uni Eropa Akan Banding

    Kalah dari Indonesia di WTO soal Bea Masuk Impor Biodiesel, Uni Eropa Akan Banding

    MotoGP Mandalika Menjadi Magnet Investasi Baru di Kawasan Lombok Timur

    MotoGP Mandalika Menjadi Magnet Investasi Baru di Kawasan Lombok Timur

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem Sentil Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi

Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem Sentil Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-14
0

Baca 10 detik

Nadiem Makarim kalah dalam gugatan praperadilan melawan Kejagung.

Kubu Nadiem protes, sebut hakim tak uji substansi bukti.

Putusan dinilai hanya formalitas, bukan kemenangan substantif.

wmhg.org – Meski kalah di praperadilan, Tim Kuasa Hukum Nadiem Makarim menyoroti kemenangan formalitas Kejaksaan Agung.

Mereka mengeluhkan putusan hakim yang mengesahkan status tersangka tanpa pernah menguji atau menyebutkan secara spesifik alat bukti yang menjadi dasarnya.

Salah satu Kuasa Hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir, menyatakan kekecewaannya atas pertimbangan hakim yang dinilai tidak menyentuh substansi perkara.

Menurutnya, putusan tersebut hanya menjadi stempel atas klaim penyidik.

“Hakim tidak menyatakan, tidak menyebutkan mengenai bagaimana alat bukti,” kata Dodi di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Bukan Ujian Substantif

Dodi menjelaskan bahwa hakim hanya berpegang pada syarat formal minimal dua alat bukti, tanpa benar-benar memeriksa atau memverifikasi bukti apa yang sebenarnya dimiliki oleh Kejaksaan Agung.

Hakim hanya menyebutkan bahwa di dalam penetapan tersangka cukup penyidik memiliki minimal 2 alat bukti tanpa mempersyaratkan alat bukti seperti apa, sepanjang alat bukti itu sesuai dengan 184 KUHAP, maka sudah dinilai penetapan tersangkanya sudah berdasarkan ketentuan dan sudah sah. Jadi tidak menyebut mengenai alat bukti yang mana, ungkapnya.

Protes ini menjadi puncak dari perlawanan hukum yang dilancarkan kubu Nadiem, yang sejak awal meragukan dasar penetapan tersangka kliennya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menilai bahwa penahanan Nadiem telah sah menurut hukum pidana.

“Ya dengan adanya putusan (praperadilan) ini ya, penetapan tersangka dan penahanan Pak Nadiem telah sah menurut hukum acara pidana,” kata Anang.

Setelah ini, Anang mengaku, pihaknya bakal melanjutkan penyidikan hingga tuntas. Namun harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Dan ya kita akan memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara nanti dilakukan secara objektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Diketahui, dalam perkara ini ada lima orang yang sudah dijerat sebagai tersangka. Mereka yakni eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Selanjutnya Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbudristek. Lalu, Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pangkas Suku Bunga Acuan, Gubernur BI Kasih Beberapa Syarat

Pangkas Suku Bunga Acuan, Gubernur BI Kasih Beberapa Syarat

2025-11-05
Harga Emas Antam 4 November 2025 Akhirnya Bangkit Lagi, Cek di Sini

Harga Emas Antam 4 November 2025 Akhirnya Bangkit Lagi, Cek di Sini

2025-11-05
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04
CEO Standard Chartered Yakin Transaksi Bakal Memakai Blockchain

CEO Standard Chartered Yakin Transaksi Bakal Memakai Blockchain

2025-11-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 November 2025: Termahal Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 November 2025: Termahal Sentuh Level Segini

2025-11-05
Prasasti Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Stabil di Kisaran 5%

Prasasti Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Stabil di Kisaran 5%

2025-11-05
Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Besok

Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Besok

2025-11-05
Incar Hadiah dari Prabowo, Purbaya Taruhan Ekonomi Tumbuh 5,5% Lebih di Akhir 2025

Incar Hadiah dari Prabowo, Purbaya Taruhan Ekonomi Tumbuh 5,5% Lebih di Akhir 2025

2025-11-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 November 2025: Termahal Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 November 2025: Termahal Sentuh Level Segini

2025-11-05
0
Prasasti Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Stabil di Kisaran 5%

Prasasti Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Stabil di Kisaran 5%

2025-11-05
0
Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Besok

Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Besok

2025-11-05
0
Incar Hadiah dari Prabowo, Purbaya Taruhan Ekonomi Tumbuh 5,5% Lebih di Akhir 2025

Incar Hadiah dari Prabowo, Purbaya Taruhan Ekonomi Tumbuh 5,5% Lebih di Akhir 2025

2025-11-05
0
Menkeu Purbaya: IKN Tidak Akan Jadi Kota Hantu, Pembangunan Terus Berjalan

Menkeu Purbaya: IKN Tidak Akan Jadi Kota Hantu, Pembangunan Terus Berjalan

2025-11-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 November 2025: Termahal Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 November 2025: Termahal Sentuh Level Segini

2025-11-05
Prasasti Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Stabil di Kisaran 5%

Prasasti Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Stabil di Kisaran 5%

2025-11-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.