• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Citra Garden City Gelar Penandatangan AJB Massal

    Citra Garden City Gelar Penandatangan AJB Massal

    Pameran Renovation Expo Siap Digelar Tahun Ini

    Pameran Renovation Expo Siap Digelar Tahun Ini

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Penjualan Mobil Listrik Tembus 53.650 unit per Mei 2025, BEV Sumbang Porsi Tertinggi

    Penjualan Mobil Listrik Tembus 53.650 unit per Mei 2025, BEV Sumbang Porsi Tertinggi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Citra Garden City Gelar Penandatangan AJB Massal

    Citra Garden City Gelar Penandatangan AJB Massal

    Pameran Renovation Expo Siap Digelar Tahun Ini

    Pameran Renovation Expo Siap Digelar Tahun Ini

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Penjualan Mobil Listrik Tembus 53.650 unit per Mei 2025, BEV Sumbang Porsi Tertinggi

    Penjualan Mobil Listrik Tembus 53.650 unit per Mei 2025, BEV Sumbang Porsi Tertinggi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Tambah? Ini Konsekuensi Logisnya

Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Tambah? Ini Konsekuensi Logisnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-23
0

Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Tambah? Ini Konsekuensi Logisnya

wmhg.org – Rencana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sedang menjadi sorotan utama DPR RI. Pasalnya hal tersebut menimbulkan sejumlah konsekuensi.

Ketua DPR, Puan Maharani, menyampaikan bahwa lembaga tersebut tengah mengkaji secara mendalam rencana tersebut yang diprediksi akan membawa perubahan signifikan, termasuk bertambahnya jumlah komisi di DPR.

Hal ini sedang kami matangkan dan diskusikan lebih lanjut, ujar Puan mengutip Antara, Sabtu (21/9/2024).

Apabila penambahan kementerian terealisasi, secara otomatis bakal menambah mitra kerja DPR, memperluas cakupan pengawasan dan pengambilan keputusan parlemen.

Selain itu, DPR baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Pengesahan ini membuka jalan bagi terbentuknya kabinet yang lebih besar di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran. Dengan langkah ini, kabinet jumbo semakin mungkin terbentuk, memancing beragam respons publik dan pengamat politik.

Pengesahan RUU ini berlangsung pada Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI di Gedung DPR, Kamis (19/9/2024).

Wakil Ketua DPR, Lodewijk Paulus, memimpin sesi tersebut dengan menanyakan persetujuan fraksi-fraksi, yang diakhiri dengan ketukan palu tanda kesepakatan.

Kami menanyakan kepada fraksi-fraksi apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dengan penyempurnaan rumusan sebagaimana di atas dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU? tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus kepada anggota parlemen saat itu.

Setuju, jawab peserta sidang diikuti ketuk palu.

Dalam RUU tersebut, ada sejumlah hal utama yang diubah adalah perubahan penetapan jumlah kementerian. Kekinian jumlah kementerian tak lagi dibatasi 34 kementerian, tapi diserahkan kepada presiden sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan efektivitas pemerintahan.

Jumlah keseluruhan kementerian yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam pasal 12, pasal 13, dan pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh presiden, bunyi Pasal 15 RUU Kementerian Negara.

Kemudian, terdapat penambahan dua pasal. Yaitu Pasal 6 dan Pasal 9A.

Dalam hal tertentu, pembentukan Kementerian tersendiri dapat didasarkan pada sub urusan pemerintahan atau perincian urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud pada pasal 5 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3). bunyi Pasal 6.

Dalam hal terdapat undang-undang yang menuliskan, mengatur dan/ mencantumkan unsur organisasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 9, presiden dapat melakukan perubahan unsur organisasi dimaksud dalam peraturan pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, bunyi Pasal 9A.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Akhir Drama Penyanderaan Pilot Susi Air, Philip Mehrtens Kembali ke Pelukan Selandia Baru

Akhir Drama Penyanderaan Pilot Susi Air, Philip Mehrtens Kembali ke Pelukan Selandia Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Banyak Sampah Plastik, Pengusaha di Bali Dikumpulkan untuk Bahas Larangan Air Minum Kemasan

Banyak Sampah Plastik, Pengusaha di Bali Dikumpulkan untuk Bahas Larangan Air Minum Kemasan

2025-07-13
Kabar Duka, Pengusaha Murdaya Poo Meninggal Dunia

Kabar Duka, Pengusaha Murdaya Poo Meninggal Dunia

2025-04-07
Danamon Resmi Jadi Induk Konglomerasi Keuangan MUFG

Danamon Resmi Jadi Induk Konglomerasi Keuangan MUFG

2025-07-11
Industri Fintech Beri Edukasi Pendanaan Digital ke Wilayah Timur Indonesia

Industri Fintech Beri Edukasi Pendanaan Digital ke Wilayah Timur Indonesia

2025-07-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

7 Aplikasi Pinjol yang Cepat Cair, Solusi Dana Darurat dalam Hitungan Menit

7 Aplikasi Pinjol yang Cepat Cair, Solusi Dana Darurat dalam Hitungan Menit

2025-07-14
7 Rekomendasi Pinjol Cepat Cair, Resmi Terdaftar OJK

7 Rekomendasi Pinjol Cepat Cair, Resmi Terdaftar OJK

2025-07-14
Harga Emas di Pegadaian, Antam dan UBS Hari Ini Kompak Turun!

Harga Emas di Pegadaian, Antam dan UBS Hari Ini Kompak Turun!

2025-07-14
Industri Perkapalan Makin Maju, Ini Faktornya

Industri Perkapalan Makin Maju, Ini Faktornya

2025-07-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh

Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh

2025-07-14
0
Viral Emak-Emak Indonesia Kejar Pencopet Dompetnya di Paris, Aksinya Tuai Pujian!

Viral Emak-Emak Indonesia Kejar Pencopet Dompetnya di Paris, Aksinya Tuai Pujian!

2025-07-14
0
Dokter Tifa Bongkar Keanehan Baru Ijazah Jokowi: Tak Mungkin KKN dan Wisuda di Tahun yang Sama

Dokter Tifa Bongkar Keanehan Baru Ijazah Jokowi: Tak Mungkin KKN dan Wisuda di Tahun yang Sama

2025-07-14
0
Siapa Bakar 474 Hektare Lahan di Sulawesi Selatan ?

Siapa Bakar 474 Hektare Lahan di Sulawesi Selatan ?

2025-07-14
0
Said Didu: Ini Bukan Lagi Matahari Kembar, Tapi Ini Jokowi 3 Periode

Said Didu: Ini Bukan Lagi Matahari Kembar, Tapi Ini Jokowi 3 Periode

2025-07-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

7 Aplikasi Pinjol yang Cepat Cair, Solusi Dana Darurat dalam Hitungan Menit

7 Aplikasi Pinjol yang Cepat Cair, Solusi Dana Darurat dalam Hitungan Menit

2025-07-14
7 Rekomendasi Pinjol Cepat Cair, Resmi Terdaftar OJK

7 Rekomendasi Pinjol Cepat Cair, Resmi Terdaftar OJK

2025-07-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.