• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Tambah? Ini Konsekuensi Logisnya

Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Tambah? Ini Konsekuensi Logisnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-23
0

Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Tambah? Ini Konsekuensi Logisnya

wmhg.org – Rencana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sedang menjadi sorotan utama DPR RI. Pasalnya hal tersebut menimbulkan sejumlah konsekuensi.

Ketua DPR, Puan Maharani, menyampaikan bahwa lembaga tersebut tengah mengkaji secara mendalam rencana tersebut yang diprediksi akan membawa perubahan signifikan, termasuk bertambahnya jumlah komisi di DPR.

Hal ini sedang kami matangkan dan diskusikan lebih lanjut, ujar Puan mengutip Antara, Sabtu (21/9/2024).

Apabila penambahan kementerian terealisasi, secara otomatis bakal menambah mitra kerja DPR, memperluas cakupan pengawasan dan pengambilan keputusan parlemen.

Selain itu, DPR baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Pengesahan ini membuka jalan bagi terbentuknya kabinet yang lebih besar di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran. Dengan langkah ini, kabinet jumbo semakin mungkin terbentuk, memancing beragam respons publik dan pengamat politik.

Pengesahan RUU ini berlangsung pada Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI di Gedung DPR, Kamis (19/9/2024).

Wakil Ketua DPR, Lodewijk Paulus, memimpin sesi tersebut dengan menanyakan persetujuan fraksi-fraksi, yang diakhiri dengan ketukan palu tanda kesepakatan.

Kami menanyakan kepada fraksi-fraksi apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dengan penyempurnaan rumusan sebagaimana di atas dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU? tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus kepada anggota parlemen saat itu.

Setuju, jawab peserta sidang diikuti ketuk palu.

Dalam RUU tersebut, ada sejumlah hal utama yang diubah adalah perubahan penetapan jumlah kementerian. Kekinian jumlah kementerian tak lagi dibatasi 34 kementerian, tapi diserahkan kepada presiden sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan efektivitas pemerintahan.

Jumlah keseluruhan kementerian yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam pasal 12, pasal 13, dan pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh presiden, bunyi Pasal 15 RUU Kementerian Negara.

Kemudian, terdapat penambahan dua pasal. Yaitu Pasal 6 dan Pasal 9A.

Dalam hal tertentu, pembentukan Kementerian tersendiri dapat didasarkan pada sub urusan pemerintahan atau perincian urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud pada pasal 5 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3). bunyi Pasal 6.

Dalam hal terdapat undang-undang yang menuliskan, mengatur dan/ mencantumkan unsur organisasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 9, presiden dapat melakukan perubahan unsur organisasi dimaksud dalam peraturan pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, bunyi Pasal 9A.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Akhir Drama Penyanderaan Pilot Susi Air, Philip Mehrtens Kembali ke Pelukan Selandia Baru

Akhir Drama Penyanderaan Pilot Susi Air, Philip Mehrtens Kembali ke Pelukan Selandia Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Industri Perjalanan Wisata Kini Ikut Belajar Soal Kripto

Industri Perjalanan Wisata Kini Ikut Belajar Soal Kripto

2025-12-11
Survei UOB: Konsumen RI Selektif Belanja tapi Tetap Ingin Liburan

Survei UOB: Konsumen RI Selektif Belanja tapi Tetap Ingin Liburan

2025-12-11
Tukar GoPay Coins Jadi Diskon! Begini Cara Menggunakannya

Tukar GoPay Coins Jadi Diskon! Begini Cara Menggunakannya

2024-12-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kurs Dolar Melemah, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat 28 Poin

Kurs Dolar Melemah, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat 28 Poin

2025-12-12
Tata Kelola yang Kian Transparan, Bank Raya Raih Predikat “Most Trusted” Company di CGPI Award 2024

Tata Kelola yang Kian Transparan, Bank Raya Raih Predikat “Most Trusted” Company di CGPI Award 2024

2025-12-12
Ratu Belanda Maxima Acungi Jempol Program Bayar Cicilan KPR Pakai Sampah

Ratu Belanda Maxima Acungi Jempol Program Bayar Cicilan KPR Pakai Sampah

2025-12-12
Pengguna QRIS Tap Melonjak, Ini Buktinya

Pengguna QRIS Tap Melonjak, Ini Buktinya

2025-12-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 10 Desember 2025, 1 Gram Dipatok Segini

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 10 Desember 2025, 1 Gram Dipatok Segini

2025-12-12
0
Hilmi Panigoro: UMKM Kuat Jadi Fondasi Ekonomi Rakyat

Hilmi Panigoro: UMKM Kuat Jadi Fondasi Ekonomi Rakyat

2025-12-12
0
8 Kontrak Kerja Diteken, Pembangunan Kantor Lembaga Tinggi Negara di IKN Dipastikan Sesuai Rencana

8 Kontrak Kerja Diteken, Pembangunan Kantor Lembaga Tinggi Negara di IKN Dipastikan Sesuai Rencana

2025-12-12
0
Nusron Wahid: 65 Ribu Hektare Sawah Tertimbun Lumpur di Aceh-Sumbar

Nusron Wahid: 65 Ribu Hektare Sawah Tertimbun Lumpur di Aceh-Sumbar

2025-12-12
0
Menaker Targetkan 100 Ribu Peserta Magang Nasional per Tahun

Menaker Targetkan 100 Ribu Peserta Magang Nasional per Tahun

2025-12-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Kurs Dolar Melemah, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat 28 Poin

Kurs Dolar Melemah, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat 28 Poin

2025-12-12
Tata Kelola yang Kian Transparan, Bank Raya Raih Predikat “Most Trusted” Company di CGPI Award 2024

Tata Kelola yang Kian Transparan, Bank Raya Raih Predikat “Most Trusted” Company di CGPI Award 2024

2025-12-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.