• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    RKAB Batubara Dipangkas Tahun Ini, PTBA Masih Tunggu Keputusan dari ESDM

    RKAB Batubara Dipangkas Tahun Ini, PTBA Masih Tunggu Keputusan dari ESDM

    Target Stop Impor Avtur Perlu Dibarengi Kepastian Harga untuk Industri Penerbangan

    Target Stop Impor Avtur Perlu Dibarengi Kepastian Harga untuk Industri Penerbangan

    Akibat Banjir, KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Hari Ini

    Akibat Banjir, KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Hari Ini

    MASA Nilai Prospek Industri Ban 2026 Masih Menantang, Segmen Replacement Jadi Andalan

    MASA Nilai Prospek Industri Ban 2026 Masih Menantang, Segmen Replacement Jadi Andalan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    RKAB Batubara Dipangkas Tahun Ini, PTBA Masih Tunggu Keputusan dari ESDM

    RKAB Batubara Dipangkas Tahun Ini, PTBA Masih Tunggu Keputusan dari ESDM

    Target Stop Impor Avtur Perlu Dibarengi Kepastian Harga untuk Industri Penerbangan

    Target Stop Impor Avtur Perlu Dibarengi Kepastian Harga untuk Industri Penerbangan

    Akibat Banjir, KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Hari Ini

    Akibat Banjir, KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Hari Ini

    MASA Nilai Prospek Industri Ban 2026 Masih Menantang, Segmen Replacement Jadi Andalan

    MASA Nilai Prospek Industri Ban 2026 Masih Menantang, Segmen Replacement Jadi Andalan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Jelang Putusan Gugatan di PTUN 10 Oktober, Kubu PDIP: Kami Tak Minta Gibran Diganti, tapi…

Jelang Putusan Gugatan di PTUN 10 Oktober, Kubu PDIP: Kami Tak Minta Gibran Diganti, tapi…

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-08
0

Jelang Putusan Gugatan di PTUN 10 Oktober, Kubu PDIP: Kami Tak Minta Gibran Diganti, tapi…

wmhg.org – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusannya terkait gugatan PDIP soal dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU RI yang menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pada 10 Oktober 2024 mendatang.

Adanya gugatan itu dianggap bisa memberikan jalan untuk mengganti posisi Gibran sebagai Wapres terpilih.

Menanggapi hal itu Perwakilan Tim Kuasa Hukum PDIP, Dave Surya, menjelaskan, jika apa yang diminta pihaknya dalam gugatan bukan untuk mengganti Wapres terpilih.

Kami tidak meminta (Gibran) diganti, kata Dave kepada wmhg.org, Senin (7/10/2024).

Ia mengatakan, jika pihaknya meminta KPU sebagai tergugat untuk tidak melakukan tindakan yang berkaitan dengan pelantikan Wapres terpilih.

Prabowo, Gibran Rakabuming (Instagram)

Kami meminta agar KPU tidak melakukan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan pelantikan Wapres, ujarnya.

Dave pun merinci isi pentitum gugatan yang dilayangkan PDIP dalam perkara di PTUN.

Ini bunyi petitumnya: Mewajibkan Tergugat untuk tidak melakukan tindakan administrasi pemerintahan sepanjang berkaitan dengan kepentingan pelantikan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029 atas nama Gibran Rakabuming Raka, pungkasnya.

Gibran Terancam Tak Dilantik

Untuk diketahui, meski masih tersisa dalam hitungan belasan hari, Gibran Rakabuming Raka terancam tidak bisa dilantik menjadi Wakil Presiden. Hal tersebut, lantaran anak sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut dipersoalkan.

Perihal tersebut tertuang dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan gugatan yang menyoal putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran menerima Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

Menurut jadwal yang ditetapkan berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, gugatan PDIP terhadap KPU teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT, keputusan tersebut akan dibacakan pada Kamis (10/10/2024).

Nantinya, putusan ini pula yang akan menentukan nasib Gibran sebagai cawapres. Sebabnya dalam satu permohonan, penggugat meminta tergugat untuk mencabut dan mencoret pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres terpilih.

Memerintahkan tergugat untuk mencoret pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan terbanyak sebagaimana tercantum pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 360 Tahun 2024, tulis gugatan perkara nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tepis Ada Gerakan Hakim Mogok Massal, Jubir MA: Bukan Mogok, Mereka Ambil Cutinya Berbarengan

Tepis Ada Gerakan Hakim Mogok Massal, Jubir MA: Bukan Mogok, Mereka Ambil Cutinya Berbarengan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cek Rekomendasi Saham DSNG, ESSA, CPIN dan BBNI untuk Perdagangan Rabu (16/10)

Cek Rekomendasi Saham DSNG, ESSA, CPIN dan BBNI untuk Perdagangan Rabu (16/10)

2024-10-16
Bank Tutup Tanggal Berapa? Cek Jadwal Libur Bank Lebaran 2026

Bank Tutup Tanggal Berapa? Cek Jadwal Libur Bank Lebaran 2026

2026-03-19
Ini Peringatan Terbaru AS kepada Iran, Singgung Soal Donald Trump

Ini Peringatan Terbaru AS kepada Iran, Singgung Soal Donald Trump

2024-10-16
Menggali Potensi Pemanfaatan Aset Pemerintah di Jakarta

Menggali Potensi Pemanfaatan Aset Pemerintah di Jakarta

2024-11-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Danantara Terbitkan Surat Utang Rp7 Triliun

Danantara Terbitkan Surat Utang Rp7 Triliun

2026-03-19
Rupiah Stagnan terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Maret 2026, Sentuh Level Segini

Rupiah Stagnan terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Maret 2026, Sentuh Level Segini

2026-03-19
Kunjungi Beringharjo, Purbaya: Pasar Tradisional Ramai dan Omzet Sentuh Rp 2 Triliun

Kunjungi Beringharjo, Purbaya: Pasar Tradisional Ramai dan Omzet Sentuh Rp 2 Triliun

2026-03-19
Pengembangan Semikonduktor di AI Chip jadi Babak Baru Industri Global

Pengembangan Semikonduktor di AI Chip jadi Babak Baru Industri Global

2026-03-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Danantara Terbitkan Surat Utang Rp7 Triliun

Danantara Terbitkan Surat Utang Rp7 Triliun

2026-03-19
0
Rupiah Stagnan terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Maret 2026, Sentuh Level Segini

Rupiah Stagnan terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Maret 2026, Sentuh Level Segini

2026-03-19
0
Kunjungi Beringharjo, Purbaya: Pasar Tradisional Ramai dan Omzet Sentuh Rp 2 Triliun

Kunjungi Beringharjo, Purbaya: Pasar Tradisional Ramai dan Omzet Sentuh Rp 2 Triliun

2026-03-19
0
Pengembangan Semikonduktor di AI Chip jadi Babak Baru Industri Global

Pengembangan Semikonduktor di AI Chip jadi Babak Baru Industri Global

2026-03-19
0
Mudik Lebaran 2026 Lebih Nyaman, BRI Sediakan Bus Gratis dan Posko Mudik BRImo di Sejumlah Rest Area

Mudik Lebaran 2026 Lebih Nyaman, BRI Sediakan Bus Gratis dan Posko Mudik BRImo di Sejumlah Rest Area

2026-03-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Danantara Terbitkan Surat Utang Rp7 Triliun

Danantara Terbitkan Surat Utang Rp7 Triliun

2026-03-19
Rupiah Stagnan terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Maret 2026, Sentuh Level Segini

Rupiah Stagnan terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Maret 2026, Sentuh Level Segini

2026-03-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.