• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Astra Land Indonesia & Sinar Mas Land Hadirkan Rivella di Cibubur Mulai Harga Rp 2 M

    Astra Land Indonesia & Sinar Mas Land Hadirkan Rivella di Cibubur Mulai Harga Rp 2 M

    Sinar Mas Land Luncurkan Enchante Residence Tahap 3 di BSD City Seharga Rp 15 Miliar

    Sinar Mas Land Luncurkan Enchante Residence Tahap 3 di BSD City Seharga Rp 15 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Astra Land Indonesia & Sinar Mas Land Hadirkan Rivella di Cibubur Mulai Harga Rp 2 M

    Astra Land Indonesia & Sinar Mas Land Hadirkan Rivella di Cibubur Mulai Harga Rp 2 M

    Sinar Mas Land Luncurkan Enchante Residence Tahap 3 di BSD City Seharga Rp 15 Miliar

    Sinar Mas Land Luncurkan Enchante Residence Tahap 3 di BSD City Seharga Rp 15 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Jangan Sampai Salah! Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Nyoblos Pilkada 2024

Jangan Sampai Salah! Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Nyoblos Pilkada 2024

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-27
0

Jangan Sampai Salah! Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Nyoblos Pilkada 2024

wmhg.org – Pilkada 2024 di Indonesia secara serentak akan digelar pada 27 November, hari Rabu. Nah untuk mengetahui bagi mau nyoblos pilkada 2024 bawa apa saja, yuk simak berikut ini informasinya.

Sebelumnya diberitakan, Pilkada 2024 akan digelar pada hari Rabu, 27 Nobvember 2024 serentak di seluruh Indonesia. Untuk Penghitungan dilakukan hingga Senin, 16 Desember 2024. Ini telah tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 2 Tahun 2024.

Nah bagi yang mau nyoblos Pilkada 2024 bawa apa saja, simak berikut ini informasinya persyaratan dokumen yang dibawa saat nyoblos yang penting untuk diketahui.

1. Pemilih Tetap (DPT)

Pemilih DPT ini merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) yang telah memenuhi syarat pemilih dan terverifikasi KPU. Adapun dokumen yang harus dibawa oleh DPT pada saat nyoblos Pilkada 2024 yakni sebagai berikut:

– KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau surat keterangan (suket)
– Formulir Model C Pemberitahuan-KPU (undangan nyoblos)

2. Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb)

Pemilih DPTb ini merupakan WNI yang memenuhi syarat sebagai pemilih, namun pemilih ini tidak bisa pakai hak pilihnya di TPS sesuai domisili. Oleh karena itu, pemilih jenis ini harus pindah nyoblos dari TPS sebelumnya.

Sebelum nyobols, DPTb wajib untuk lapor ke petugas TPS tujuan guna menggunakan hak pilihnya. Adapun dokumen yang harus dibawa DPTb pada saat ke TPS yakni sebagai berikut:

– KTP-el atau surat keterangan
– Formulir model A-Surat pindah memilih

3. Daftar Pemilih Khusus (DPK)

Untuk Pemilih DPK ini merupakan WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun namanya belum tercantum dalam DPT dan DPTs. Pemilih jenis ini bisa nyoblos satu jam sebelum ditutupnya proses pemungutan ditutup.

Namun penting untuk diketahui juga bahwa DPK ini juga bisa nyoblos selama persediaan surat masih ada di TPS Untuk DPK ini perlu membawa dokumen berupa KTP-el atau surat keterangan saat akan nyoblos Pilkada 2024.

Sebagai informasi tambahan, untuk Pilkada 2024 ini ada perbedaan warna surat . Untuk pemilihan Gubernur dan Wakilnya berwarna merah marun, pemilihan Bupati dan Wakilnya berwarna biru muda serta Bupati dan wakliknya berwarna hijau tosca.

Demikian informasi bagi yang mau nyoblos Pilkada 2024 bawa apa saja lengkap dengan informasi perbedaan warna surat . Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kasus Anoda Logam, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 100 Miliar di Jatim

Kasus Anoda Logam, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 100 Miliar di Jatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Profil Adrian Gunadi, CEO Investree yang Kabur dan Jadi Buronan Interpol

Profil Adrian Gunadi, CEO Investree yang Kabur dan Jadi Buronan Interpol

2025-07-06
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

2025-07-06
5 Fakta di Balik Rencana IPO PT Chandra Daya Investasi

5 Fakta di Balik Rencana IPO PT Chandra Daya Investasi

2025-07-06
Operasional Diberhentikan Sementara, PT Gag Nikel Buka Suara

Operasional Diberhentikan Sementara, PT Gag Nikel Buka Suara

2025-06-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

2025-07-06
Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

2025-07-06
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2025, UBS Lebih Murah Rp 18.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2025, UBS Lebih Murah Rp 18.000

2025-07-06
Luhut Sebut Digitalisasi Kunci Bansos Tepat Sasaran

Luhut Sebut Digitalisasi Kunci Bansos Tepat Sasaran

2025-07-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

2025-07-06
0
Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

2025-07-06
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2025, UBS Lebih Murah Rp 18.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2025, UBS Lebih Murah Rp 18.000

2025-07-06
0
Luhut Sebut Digitalisasi Kunci Bansos Tepat Sasaran

Luhut Sebut Digitalisasi Kunci Bansos Tepat Sasaran

2025-07-06
0
Trump Sebut Bakal Dongkrak Tarif hingga 70% untuk Sejumlah Negara

Trump Sebut Bakal Dongkrak Tarif hingga 70% untuk Sejumlah Negara

2025-07-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, RUU Pemotongan Pajak AS Picu Kekhawatiran

2025-07-06
Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

Pemerintah Perkuat Kolaborasi dalam Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Lewat Indonesia National Single Window

2025-07-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.