• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Maret 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?

Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-13
0

Baca 10 detik

Pelanggaran HAM berat di Indonesia, seperti kerusuhan dan persekusi, terus terjadi dalam pola yang serupa dari era Orde Baru.
Menurut pengacara HAM Asfinawati, Indonesia belum memiliki mekanisme yang efektif untuk menjamin peristiwa pelanggaran HAM tidak akan terulang.
Kegagalan negara dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu secara hukum menciptakan impunitas bagi pelaku.

wmhg.org – Sejarah Indonesia diwarnai oleh luka lama pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tak kunjung sembuh dan ironisnya, terus berulang dalam pola yang nyaris serupa.

Para aktivis dan pakar hukum menilai negara belum cukup serius untuk memutus rantai kekerasan ini, sehingga impunitas bagi para pelaku terus melanggengkan siklus kekejaman.

Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Asfinawati, menyoroti tajam absennya jaminan ketidakberulangan dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM di tanah air.

Menurutnya, mekanisme ini adalah kunci untuk memastikan tragedi kemanusiaan tidak kembali terjadi di masa depan.

“Kalau ada kejahatan internasional, ada genosida, ada kejahatan kemanusiaan, harus dibuat langkah-langkah supaya itu nggak berulang lagi,” tegas Asfinawati di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).

Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya. Asfinawati dengan gamblang memaparkan bagaimana pola-pola kekerasan dan kerusuhan seolah mendapat jaminan untuk kembali terjadi, hanya dalam bentuk dan konteks waktu yang berbeda.

“Kalau di Indonesia itu terjamin, terulang. Kerusuhan pada saat tahun 74 Malari (Malapetaka 15 Januari), terulang pada kasus kuda tuli 96, terulang pada kasus 98, dan terulang pada kasus kemarin, aksi tahun 2025,” kata Asfina.

Pola keberulangan ini bukan tanpa sebab. Salah satu contoh historis yang ia angkat adalah peristiwa persekusi terhadap anggota Nahdlatul Ulama (NU) di Banyuwangi pada era Orde Baru.

Kala itu, mereka yang dituding sebagai dukun santet sebenarnya adalah individu-individu yang tengah mencoba membangun kekuatan politik untuk melawan rezim otoriter.

Narasi palsu dan persekusi digunakan sebagai alat untuk membungkam perlawanan. Kini, metode serupa kembali muncul dalam wajah yang lebih modern.

“Sebetulnya menyasar anggota NU, kalau saya nggak salah ingat, itu di Banyuwangi, yang sebetulnya sedang mau membangun sebuah kekuatan politik, dan itu kemudian terulang lagi melalui persekusi-persekusi online, dan persekusi yang lain-lain. Jadi ada selalu keberulangan,” tuturnya.

Fenomena ini sejalan dengan laporan Amnesty International Indonesia yang menyebutkan bahwa Indonesia semakin terjerat dalam siklus pelanggaran HAM yang sistematis, seringkali melibatkan aparat negara.

Kegagalan memutus rantai ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara.

Bahkan, setelah Presiden Joko Widodo secara resmi mengakui terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu, banyak pihak menilai langkah tersebut belum cukup tanpa adanya pengungkapan kebenaran dan proses hukum yang adil bagi para pelaku.

Dari kekerasan aparat yang terus diadukan ke Komnas HAM hingga represi terhadap kebebasan sipil, siklus ini terus berjalan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bagaimana jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024? Ini Penjelasan KPU

Bagaimana jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024? Ini Penjelasan KPU

2024-08-31
Naik Hampir 10%, Gaikindo Sebut Ekspor Mobil 2025 Tembus Level Tertinggi

Naik Hampir 10%, Gaikindo Sebut Ekspor Mobil 2025 Tembus Level Tertinggi

2026-02-02
Insentif PPN DTP 100% Dorong Properti 2026, Tetap Waspadai Risiko Harga

Insentif PPN DTP 100% Dorong Properti 2026, Tetap Waspadai Risiko Harga

2026-02-02
KPPU Beri Denda Rp 755 Miliar, Perusahaan Pinjol Bisa Ajukan Keberatan ke Pengadilan Niaga

KPPU Beri Denda Rp 755 Miliar, Perusahaan Pinjol Bisa Ajukan Keberatan ke Pengadilan Niaga

2026-03-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Syariah Nasional Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

Bank Syariah Nasional Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

2026-03-28
35 Tahun Rasakan Pemberdayaan BRI, Ayam Panggang Bu Setu Sukses Kembangkan Usaha hingga Jadi Kuliner Favorit di Magetan

35 Tahun Rasakan Pemberdayaan BRI, Ayam Panggang Bu Setu Sukses Kembangkan Usaha hingga Jadi Kuliner Favorit di Magetan

2026-03-28
Bank Syariah Nasional Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

Funding Korporasi Bank Mega Syariah Tembus Rp 5,9 Triliun pada 2025

2026-03-28
Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

2026-03-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bea Keluar Batu Bara Ditargetkan Berlaku 1 April 2026

Bea Keluar Batu Bara Ditargetkan Berlaku 1 April 2026

2026-03-28
0
OECD: Perang di Timur Tengah Hantam Ekonomi Global, Inflasi AS Bakal Sentuh 4,2%

OECD: Perang di Timur Tengah Hantam Ekonomi Global, Inflasi AS Bakal Sentuh 4,2%

2026-03-28
0
Jurus Kemenhub Agar Macet Panjang Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Tak Terulang Saat Arus Balik

Jurus Kemenhub Agar Macet Panjang Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Tak Terulang Saat Arus Balik

2026-03-28
0
Puncak Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni-Merak Diprediksi Akhir Pekan Ini

Puncak Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni-Merak Diprediksi Akhir Pekan Ini

2026-03-28
0
Top 3: Kebijakan WFH Segera Diumumkan, Penentuan Hari Bikin Penasaran

Top 3: Kebijakan WFH Segera Diumumkan, Penentuan Hari Bikin Penasaran

2026-03-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Syariah Nasional Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

Bank Syariah Nasional Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

2026-03-28
35 Tahun Rasakan Pemberdayaan BRI, Ayam Panggang Bu Setu Sukses Kembangkan Usaha hingga Jadi Kuliner Favorit di Magetan

35 Tahun Rasakan Pemberdayaan BRI, Ayam Panggang Bu Setu Sukses Kembangkan Usaha hingga Jadi Kuliner Favorit di Magetan

2026-03-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.