Baca 10 detik
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan publik.
Video kontroversialnya mengaku hendak merampok dan menghabiskan uang negara viral di media sosial.
Di LHKPN, harta kekayaan anggota DPRD bernama lengkap Wahyudin M Moridu itu nilainya tercatat minus.
wmhg.org – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kekinian menjadi sorotan publik. Hal ini bermula setelah video dirinya memicu kontroversi.
Dalam video yang kini beredar luas, Wahyudin terdengar mengucapkan pernyataan provokatif dengan menyebut hendak merampok dan menghabiskan uang negara.
Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin, ujar Wahyudin dalam video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, pada Jumat, 19 September 2025.
Ucapan Wahyudin tersebut sontak menimbulkan kegaduhan di media sosial. Warganet ramai-ramai melayangkan kritik keras kepada anggota DPRD itu.
Seiring mencuatnya kasus ini, publik pun kembali menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik politisi asal PDIP tersebut.

Harta Kekayaan Wahyudin Moridu
Sebagai pejabat publik, Wahyudin Moridu berkewajiban melaporkan LHKPN. Terakhir, ia melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2024.
Dalam laporan tersebut, Wahyudin tercatat memiliki total kekayaan minus Rp2.000.000. Berikut rincian harta yang dilaporkannya.
A. Tanah dan Bangunan Rp180.000.000
– Tanah dan Bangunan seluas 2.000 m²/72 m² di Kabupaten Boalemo, warisan senilai Rp180.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin –
C. Harta Bergerak Lainnya –
D. Surat Berharga –
E. Kas dan Setara Kas Rp18.000.000
F. Harta Lainnya –