• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Februari 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kawasaki Meluncurkan Tiga Lini Produk untuk Perkuat Pasar di Segmen Premium

    Kawasaki Meluncurkan Tiga Lini Produk untuk Perkuat Pasar di Segmen Premium

    Danone Gandeng Muhammadiyah hingga PMI Salurkan Bantuan Pasca Bencana ke Sumatra

    Danone Gandeng Muhammadiyah hingga PMI Salurkan Bantuan Pasca Bencana ke Sumatra

    Pasar Kendaraan Niaga Masih Menantang Tahun Depan, Ini Sebabnya

    Pasar Kendaraan Niaga Masih Menantang Tahun Depan, Ini Sebabnya

    Kinerja Melonjak Signifikan, Begini Strategi Solusi Sinergi Digital (WIFI)

    Kinerja Melonjak Signifikan, Begini Strategi Solusi Sinergi Digital (WIFI)

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kawasaki Meluncurkan Tiga Lini Produk untuk Perkuat Pasar di Segmen Premium

    Kawasaki Meluncurkan Tiga Lini Produk untuk Perkuat Pasar di Segmen Premium

    Danone Gandeng Muhammadiyah hingga PMI Salurkan Bantuan Pasca Bencana ke Sumatra

    Danone Gandeng Muhammadiyah hingga PMI Salurkan Bantuan Pasca Bencana ke Sumatra

    Pasar Kendaraan Niaga Masih Menantang Tahun Depan, Ini Sebabnya

    Pasar Kendaraan Niaga Masih Menantang Tahun Depan, Ini Sebabnya

    Kinerja Melonjak Signifikan, Begini Strategi Solusi Sinergi Digital (WIFI)

    Kinerja Melonjak Signifikan, Begini Strategi Solusi Sinergi Digital (WIFI)

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Hakim Nyatakan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp 271 Triliun, Ini Rinciannya

Hakim Nyatakan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp 271 Triliun, Ini Rinciannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-31
0

Hakim Nyatakan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp 271 Triliun, Ini Rinciannya

wmhg.org – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan kerugian lingkungan akibat kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015—2022 mencapai Rp271 triliun.

Hakim anggota Fahzal Hendri menyebutkan kerugian lingkungan hidup di kasus timah tersebut disebabkan oleh kegiatan penambangan yang dilakukan secara melawan hukum.

Kerugian lingkungan pada non kawasan hutan dan kawasan hutan dengan total luas area lebih dari 170 ribu hektare sebesar Rp271 triliun lebih, kata Hakim dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024).

Hakim memerinci, kerugian lingkungan hidup tersebut terdiri atas di non kawasan hutan seluas 95 ribu hektare lebih mencapai sebesar Rp47,7 triliun dan di dalam kawasan hutan seluas 75 ribu hektare lebih sebesar Rp223,3 triliun.

Sementara berdasarkan jenisnya, total kerugian lingkungan itu meliputi biaya kerugian lingkungan atau ekologi sebesar Rp183,7 triliun, biaya kerugian ekologi lingkungan sebesar Rp75,4 triliun, serta biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp11,8 triliun.

Adapun secara total, Majelis Hakim menyatakan kasus korupsi timah merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Angka kerugian lingkungan tersebut dibacakan dalam sidang putusan kasus korupsi timah terhadap terdakwa Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim yang dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, serta Direktur PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) MB Gunawan.

Helena divonis pidana penjara selama lima tahun, pidana denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp900 juta subsider satu tahun penjara.

Sementara Mochtar dan Emil masing-masing divonis pidana penjara selama delapan tahun dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

MB Gunawan divonis pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan serta pidana denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. (Sumber: Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jokowi Bantah Gulirkan Isu 3 Periode, PDIP Ogah Ladeni: Ada yang Percaya Selain Buzzer?

Jokowi Bantah Gulirkan Isu 3 Periode, PDIP Ogah Ladeni: Ada yang Percaya Selain Buzzer?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret

2026-02-05
BSN Bakal Jadi Bank Para Developer, Ini Maksudnya

BSN Bakal Jadi Bank Para Developer, Ini Maksudnya

2026-02-05
OJK Gandeng KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

OJK Gandeng KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

2026-02-05
Bursa Kripto CFX Gelar Diskusi Cryptalk untuk Tingkatkan Daya Saing Industri Kripto di Indonesia

Bursa Kripto CFX Gelar Diskusi Cryptalk untuk Tingkatkan Daya Saing Industri Kripto di Indonesia

2026-02-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Gandeng KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

OJK Gandeng KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

2026-02-05
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 4 Februari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 4 Februari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-02-05
Permintaan Perhiasan Emas Turun 18%, World Gold Council Ungkap Penyebabnya

Permintaan Perhiasan Emas Turun 18%, World Gold Council Ungkap Penyebabnya

2026-02-05
World Gold Council: Permintaan Emas Batangan di RI Melonjak 29 Persen

World Gold Council: Permintaan Emas Batangan di RI Melonjak 29 Persen

2026-02-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pelaporan SPT Tahunan PPh 2025 Tembus 1,34 Juta per 3 Februari

Pelaporan SPT Tahunan PPh 2025 Tembus 1,34 Juta per 3 Februari

2026-02-05
0
Bos Danantara Masih Finalisasi Merger Anak Usaha Pertamina

Bos Danantara Masih Finalisasi Merger Anak Usaha Pertamina

2026-02-05
0
Bos Danantara: 6 Proyek Hilirisasi Bakal Dimulai Pekan Ini

Bos Danantara: 6 Proyek Hilirisasi Bakal Dimulai Pekan Ini

2026-02-05
0
Purbaya Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh Segini di Kuartal IV 2025

Purbaya Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh Segini di Kuartal IV 2025

2026-02-05
0
Begini Jurus Gopay Berantas Judi Online yang Jadi Ancaman Serius Indonesia

Begini Jurus Gopay Berantas Judi Online yang Jadi Ancaman Serius Indonesia

2026-02-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

OJK Gandeng KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

OJK Gandeng KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

2026-02-05
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 4 Februari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 4 Februari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-02-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.