• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 29, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Tembus Rp 120.000 per 5 Kg, Bapanas: Itu Beras Khusus, Bukan Premium

    Harga Tembus Rp 120.000 per 5 Kg, Bapanas: Itu Beras Khusus, Bukan Premium

    Beras Premium Langka di Ritel Modern, Bapanas Beberkan Penyebabnya

    Beras Premium Langka di Ritel Modern, Bapanas Beberkan Penyebabnya

    Beras SPHP Tetap Rp 12.500 per Kg, Bulog Pastikan Distribusi Jalan

    Beras SPHP Tetap Rp 12.500 per Kg, Bulog Pastikan Distribusi Jalan

    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Tembus Rp 120.000 per 5 Kg, Bapanas: Itu Beras Khusus, Bukan Premium

    Harga Tembus Rp 120.000 per 5 Kg, Bapanas: Itu Beras Khusus, Bukan Premium

    Beras Premium Langka di Ritel Modern, Bapanas Beberkan Penyebabnya

    Beras Premium Langka di Ritel Modern, Bapanas Beberkan Penyebabnya

    Beras SPHP Tetap Rp 12.500 per Kg, Bulog Pastikan Distribusi Jalan

    Beras SPHP Tetap Rp 12.500 per Kg, Bulog Pastikan Distribusi Jalan

    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Gus Yaqut Resmi Dicekal, KPK Dalami SK Kontroversialnya: Siapa Bos Besar Beri Perintah?

Gus Yaqut Resmi Dicekal, KPK Dalami SK Kontroversialnya: Siapa Bos Besar Beri Perintah?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-13
0

Gus Yaqut Resmi Dicekal, KPK Dalami SK Kontroversialnya: Siapa Bos Besar Beri Perintah?

wmhg.org – Penyelidikan skandal korupsi kuota haji di Kementerian Agama kini memasuki babak baru yang jauh lebih panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya berhenti pada tanda tangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, melainkan kini tengah mendalami proses penyusunan Surat Keputusan (SK) kontroversial yang menjadi biang keladi kerugian negara Rp 1 triliun tersebut.

Penyidik kini membidik pertanyaan krusial; Apakah Gus Yaqut bertindak sendiri, atau ada perintah dari atasan yang lebih tinggi?

Sebagai langkah pengamanan, ruang gerak Gus Yaqut kini resmi dipotong. KPK telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadapnya selama enam bulan ke depan.

Siapa Otak di Balik SK Perampok Kuota Haji?

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, secara blak-blakan mengungkapkan bahwa fokus penyidik kini adalah membongkar siapa dalang di balik terbitnya SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024. SK inilah yang secara terang-terangan melanggar undang-undang dengan mengubah formula pembagian kuota haji tambahan.

“Tentunya kami harus mencari bukti-bukti lain yang menguatkan, dan juga kami akan memperdalam bagaimana proses dari SK itu terbit, kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/8/2025).

KPK tidak menelan mentah-mentah bahwa SK tersebut murni inisiatif seorang menteri. Asep menyebut pihaknya tengah menelusuri apakah SK itu disusun sendiri oleh Gus Yaqut atau hanya disodorkan untuk ditandatangani.

“Ada yang menyusun SK itu, kemudian di istilahnya disodorkanlah kepada yang bersangkutan untuk ditandatangan. Nah, ini yang sedang kami dalami,” ujar Asep.

Lebih jauh lagi, KPK kini mencari jejak perintah dari level tertinggi.

“Jadi kami lihat seperti tadi di awal, itu siapa yang memberi perintah. Apakah ada yang lebih tinggi dari itu kemudian memberi perintah atau bagaimana? Nah, itu yang sedang kami dalami,” tegasnya.

Penyidik akan menelusuri alur pembuatan SK ini dari bawah, mulai dari tingkat dirjen di Kemenag, untuk memastikan apakah usulan pembagian 50:50 ini merupakan inisiatif dari bawah (bottom-up) atau perintah dari atas (top-down).

Gus Yaqut Dicekal ke Luar Negeri

Untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar, KPK telah mengambil langkah tegas. Gus Yaqut bersama dua orang lainnya, yakni eks Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (IAA) dan seorang pihak swasta berinisial FHM, resmi dicekal ke luar negeri.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Keputusan ini berlaku untukenam bulan ke depan.”

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
CEK FAKTA: Benarkah Video Kapal Terhempas Ombak Ini dari Tsunami Rusia?

CEK FAKTA: Benarkah Video Kapal Terhempas Ombak Ini dari Tsunami Rusia?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk ke Indonesia Tembus Rp9,24 Triliun

Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk ke Indonesia Tembus Rp9,24 Triliun

2025-09-19
Siasat BUMN Dongkrak Ekonomi Desa di Sektor Petanian Hingga UMKM

Siasat BUMN Dongkrak Ekonomi Desa di Sektor Petanian Hingga UMKM

2025-09-27
Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

2025-09-29
Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

2025-09-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cek Lagi Jadwal Seleksi Penerimaan PPCM Bank Indonesia Angkatan 40

Cek Lagi Jadwal Seleksi Penerimaan PPCM Bank Indonesia Angkatan 40

2025-09-29
Usai Tangkap Eks Direktur Investree, Polri Buru Bos Kresna Life dan Wanaartha

Usai Tangkap Eks Direktur Investree, Polri Buru Bos Kresna Life dan Wanaartha

2025-09-29
Hari Sungai Sedunia 2025: BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Peduli Lingkungan

Hari Sungai Sedunia 2025: BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Peduli Lingkungan

2025-09-29
Harga Emas Antam Sepekan 22-27 September 2025: Berkali-kali Sentuh Rekor Termahal

Harga Emas Antam Sepekan 22-27 September 2025: Berkali-kali Sentuh Rekor Termahal

2025-09-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
SDA Bappenas Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Posisi dan Kualifikasinya

SDA Bappenas Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Posisi dan Kualifikasinya

2025-09-29
0
SDA Bappenas Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Posisi dan Kualifikasinya

SDA Bappenas Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Posisi dan Kualifikasinya

2025-09-29
0
Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

2025-09-29
0
Industri Otomotif Terancam Rontok, Ini Gara-garanya

Industri Otomotif Terancam Rontok, Ini Gara-garanya

2025-09-29
0
Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

Cara Pertamina Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat UMKM

2025-09-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Cek Lagi Jadwal Seleksi Penerimaan PPCM Bank Indonesia Angkatan 40

Cek Lagi Jadwal Seleksi Penerimaan PPCM Bank Indonesia Angkatan 40

2025-09-29
Usai Tangkap Eks Direktur Investree, Polri Buru Bos Kresna Life dan Wanaartha

Usai Tangkap Eks Direktur Investree, Polri Buru Bos Kresna Life dan Wanaartha

2025-09-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.