• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 10, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Manufaktur Antisipasi Tarif Trump: Pacu Diversifikasi Ekspor & Perkuat Pasar

    Industri Manufaktur Antisipasi Tarif Trump: Pacu Diversifikasi Ekspor & Perkuat Pasar

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

    Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat

    Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat

    Ratusan Hektar Mal di Jabodetabek Kosong Melompong, Apa yang Terjadi?

    Ratusan Hektar Mal di Jabodetabek Kosong Melompong, Apa yang Terjadi?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Manufaktur Antisipasi Tarif Trump: Pacu Diversifikasi Ekspor & Perkuat Pasar

    Industri Manufaktur Antisipasi Tarif Trump: Pacu Diversifikasi Ekspor & Perkuat Pasar

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

    Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat

    Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat

    Ratusan Hektar Mal di Jabodetabek Kosong Melompong, Apa yang Terjadi?

    Ratusan Hektar Mal di Jabodetabek Kosong Melompong, Apa yang Terjadi?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Guru Besar UI Hingga Mantan Rektor Undip Pertanyakan Kasus Mardani Maming

Guru Besar UI Hingga Mantan Rektor Undip Pertanyakan Kasus Mardani Maming

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

Guru Besar UI Hingga Mantan Rektor Undip Pertanyakan Kasus Mardani Maming

wmhg.org – Aktivis dan pegiat anti-korupsi Bambang Harymurti menantang semua akademisi anti-korupsi yang telah melakukan eksaminasi perkara Mardani H Maming agar turut bergerak dan melakukan upaya hukum secara maksimal. Ia meminta semua akademisi bidang hukum tersebut agar ramai-ramai mengirimkan surat amicus curae (sahabat pengadilan) ke Mahkamah Agung (MA).

Pernyataan Bambang Harymurti disampaikan melalui rilis Universitas Islam Indonesia yang diterima pada Rabu (15/10/2024). Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri diskusi dan bedah buku eksaminasi kasus Mardani H Maming yang dihadiri para pakar hukum di Yogyakarta, pekan lalu.

“Pendapat para ahli hukum terkemuka dan hasil eksaminasi atas putusan perkara Mardani H. Maming yang menyatakan terhadap terdakwa seharusnya dinyatakan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum harus diketahui dan didengar oleh Mahkamah Agung yang berwenang memutus perkara pada Peninjauan Kembali, agar mempunyai dampak hukum, ujar dia.

Mantan pengurus Dewan Pers ini juga meminta agar semua pihak berani menyatakan sikap dengan cara mengirimkan pesan kepada MA. Asas hukum di Indonesia adalah praduga tak bersalah dan beban pembuktian ada di pihak Penuntut Umum, tegasnya.

“Harusnya para ahli hukum dan eksaminator putusan berani menyusun dan mengirimkan pendapatnya sebagai ahli atau sebagai amicus curiae (sahabat pengadilan) kepada Mahkamah Agung,” lanjutnya.

Jangan lupa peribahasa hukum yang kerap dikutip, yang menyatakan lebih baik membebaskan sepuluh bahkan seratus orang yang bersalah ketimbang menghukum satu orang yang tidak (terbukti) bersalah, ujar Bambang.

Mardani H Maming dijatuhi hukuman penjara dan denda atas dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp118 miliar dari almarhum Henry Soetio, mantan Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara.

Menurut dia, bukti-bukti persidanganmembantah semua tuduhan tersebut. Hal ini dibahas dalam diskusi bedah buku Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Menangani Perkara Mardani H. Maming, yang digelar Centre for Leadership and Law Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Sabtu (5/10/2024) lalu.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Topo Santoso, menyatakan pentingnya eksaminasi kritis dari para ahli hukum terhadap putusan pengadilan.

Kekeliruan dalam putusan hakim selalu mungkin terjadi, dan eksaminasi kritis ini penting sebagai pembelajaran bagi para penegak hukum, kata Topo.

Di tempat yang sama, mantan Rektor Universitas Diponegoro, yang juga Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Yos Johan Utama juga menyampaikan telaah hukumnya terkait kasus yang menimpa Mardani H Maming.

“Keputusan terdakwa terkait pemindahan IUP sah dan tidak pernah dinyatakan tidak sah atau batal oleh pengadilan yang berwenang menilai perbuatan administrasi yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara,” ujar dia.

“Keputusan terdakwa masih sah dan berlaku, maka tidak ada pelanggaran administrasi. Tidak terdapat pula titik taut dengan perbuatan pidana, karena itu terhadap terdakwa tidak dapat dipidana, sehingga terdapat cukup alasan untuk menyatakan adanya kekhilafan atau kekeliruan yang nyata dalam putusan pengadilan yang memidana terdakwa,” sambung dia.

Hal inidiamini Profesor Romli Atmasasmita, Guru Besar Fakultas Hukum Unpad, yang mengemukakan ada delapan kehilafan hakim yang menyidangkan perkara Mardani H Maming.

“Menurut saya, ada delapan kekeliruan yang bisa dikategorikan sebagai kesesatan dalam penerapan hukum, ujar Prof Romli dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (9/10/2024).

Kekeliruan yang dimaksud Romli adalah proses penuntutan kasus ini yang dia nilai seperti dipaksakan dengan penerapan pasal yang kurang tepat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jokowi dan Iriana Jenguk Anak Pertama Kaesang dan Erina, Bebingah Sang Tansahayu

Jokowi dan Iriana Jenguk Anak Pertama Kaesang dan Erina, Bebingah Sang Tansahayu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

2025-07-13
Eks Tim Mawar Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, KontraS: Ancaman Serius Bagi HAM di Indonesia

Eks Tim Mawar Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, KontraS: Ancaman Serius Bagi HAM di Indonesia

2025-05-24
Ketidakpastian Global Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

Ketidakpastian Global Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

2025-07-02
Industri Otomotif Terpuruk, Gaikindo Cari Strategi Pulihkan Penjualan Mobil

Industri Otomotif Terpuruk, Gaikindo Cari Strategi Pulihkan Penjualan Mobil

2025-07-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Lion Hub Halim Diharapkan Jadi Solusi Distribusi untuk Petani dan UMKM

Lion Hub Halim Diharapkan Jadi Solusi Distribusi untuk Petani dan UMKM

2025-08-10
Indonesia Perdana Terbitkan Kangaroo Bond, Permintaan Melebihi Target

Indonesia Perdana Terbitkan Kangaroo Bond, Permintaan Melebihi Target

2025-08-10
Whoosh Tambah 6 Jadwal Perjalanan pada 10 Agustus 2025, Cek Rinciannya

Whoosh Tambah 6 Jadwal Perjalanan pada 10 Agustus 2025, Cek Rinciannya

2025-08-10
3 Pekerjaan Sampingan untuk Orang yang Suka Sosialisasi

3 Pekerjaan Sampingan untuk Orang yang Suka Sosialisasi

2025-08-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Lion Hub Halim Diharapkan Jadi Solusi Distribusi untuk Petani dan UMKM

Lion Hub Halim Diharapkan Jadi Solusi Distribusi untuk Petani dan UMKM

2025-08-10
0
Indonesia Perdana Terbitkan Kangaroo Bond, Permintaan Melebihi Target

Indonesia Perdana Terbitkan Kangaroo Bond, Permintaan Melebihi Target

2025-08-10
0
Whoosh Tambah 6 Jadwal Perjalanan pada 10 Agustus 2025, Cek Rinciannya

Whoosh Tambah 6 Jadwal Perjalanan pada 10 Agustus 2025, Cek Rinciannya

2025-08-10
0
3 Pekerjaan Sampingan untuk Orang yang Suka Sosialisasi

3 Pekerjaan Sampingan untuk Orang yang Suka Sosialisasi

2025-08-10
0
Top 3: Penyebab Penjualan Rumah Merosot Bikin Penasaran

Top 3: Penyebab Penjualan Rumah Merosot Bikin Penasaran

2025-08-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Lion Hub Halim Diharapkan Jadi Solusi Distribusi untuk Petani dan UMKM

Lion Hub Halim Diharapkan Jadi Solusi Distribusi untuk Petani dan UMKM

2025-08-10
Indonesia Perdana Terbitkan Kangaroo Bond, Permintaan Melebihi Target

Indonesia Perdana Terbitkan Kangaroo Bond, Permintaan Melebihi Target

2025-08-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.