wmhg.org – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih atau Tom Lembong akhirnya bebas dari Rutan Cipinang pada Jumat (1/8/2025) malam.
Tak hanya tawa bahagia menandai kebebasan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Namun, ada serangkaian gestur dan simbol kuat yang tertangkap saat ia melangkah keluar dari Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025) malam, usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Mengenakan kaos berkerah biru senada dengan sang istri, Franciska Wihardja, Tom Lembong mengangkat kedua tangannya tinggi-tinggi.
Namun, perhatian tertuju pada gerakan berikutnya: ia memegang kedua pergelangan tangannya secara bergantian, seolah ingin mengisyaratkan satu hal, tak ada lagi borgol.
Gestur itu menjadi simbol visual pembebasannya dari status tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula yang dituduhkan Kejaksaan Agung.
Momen tersebut kemudian menjadi romantis dengan kehadiran sang istri yang setia mendampingi sambil menggenggam sekuntum mawar putih berukuran kecil, sebuah lambang ketulusan dan awal yang baru.
Pasangan yang tampil dengan warna baju senada itu menjadi pusat perhatian, menyajikan sisi humanis dari sebuah peristiwa hukum yang kompleks.
Kebebasan Tom Lembong yang dinanti sejak pukul 13.00 WIB akhirnya terwujud pada pukul 22.03 WIB, mengakhiri penantian panjang para pendukung dan awak media.
Sebelumnya diberitakan, usulan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan hak abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disepakai DPR RI.
Keputusan tersebut diambil setelah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretatis Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menggelar Rapat Konsultasi dengan DPR terkait adanya permintaan pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat Presiden kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan, kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Dan tadi kani telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,
Dasco menyebut DPR setuju terhadap pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.
Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemeberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong, katanya.