• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pacific Paint Perkuat Layanan dan Pengalaman Pelanggan

    Pacific Paint Perkuat Layanan dan Pengalaman Pelanggan

    REI Optimistis Industri Hotel Bisa Bangkit Meski Okupansi Masih Turun

    REI Optimistis Industri Hotel Bisa Bangkit Meski Okupansi Masih Turun

    Pendapatan Anjlok Hingga 50%, Industri Perhotelan Menanti Stimulus Pasar

    Pendapatan Anjlok Hingga 50%, Industri Perhotelan Menanti Stimulus Pasar

    Bisnis Infrastruktur Lesu, PT Mas Automobil Sejahtera Cetak Pertumbuhan Penjualan

    Bisnis Infrastruktur Lesu, PT Mas Automobil Sejahtera Cetak Pertumbuhan Penjualan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pacific Paint Perkuat Layanan dan Pengalaman Pelanggan

    Pacific Paint Perkuat Layanan dan Pengalaman Pelanggan

    REI Optimistis Industri Hotel Bisa Bangkit Meski Okupansi Masih Turun

    REI Optimistis Industri Hotel Bisa Bangkit Meski Okupansi Masih Turun

    Pendapatan Anjlok Hingga 50%, Industri Perhotelan Menanti Stimulus Pasar

    Pendapatan Anjlok Hingga 50%, Industri Perhotelan Menanti Stimulus Pasar

    Bisnis Infrastruktur Lesu, PT Mas Automobil Sejahtera Cetak Pertumbuhan Penjualan

    Bisnis Infrastruktur Lesu, PT Mas Automobil Sejahtera Cetak Pertumbuhan Penjualan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » FSGI Beri Paham Wapres Gibran, Aturan untuk Melindungi Guru Sudah Ada di UU Nomor 14 Tahun 2005

FSGI Beri Paham Wapres Gibran, Aturan untuk Melindungi Guru Sudah Ada di UU Nomor 14 Tahun 2005

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-14
0

FSGI Beri Paham Wapres Gibran, Aturan untuk Melindungi Guru Sudah Ada di UU Nomor 14 Tahun 2005

wmhg.org – Permintaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait adanya Undang-Undang (UU) baru tentang perlindungan guru dinilai tidak perlu. Usulan tersebut justru memperlihatkan Gibran nampak belum paham tentang UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menjelaskan bahwa dalam UU tersebut sebenarnya sudah ada pasal yang mengatur tentang perlindungan terhadap guru.

Pak Wapres melihat seperti itu kan karena mungkin selama ini belum berkecimpung ke arah sana. Tapi kalau seandainya sudah berkecimpung atau memahami akan hal seperti itu, maka yang dibutuhkan sekarang itu adalah aksi nyata perlindungan terhadap peserta didik, aksi nyata perlindungan terhadap guru, jelas Heru kepada wmhg.org, dihubungi Rabu (13/11/2024).

Perlindungan terhadap peserta didik atau murid kata dia, telah dijamin oleh negara melalui UU Perlindungan Anak. Selain itu, negara juga sebenarnya telah menyediakan UU untuk perlindungan guru melalui UU no. 14/2005 tentang Guru dan Dosen.

Sehingga, menurut Heru, tidak perlu lagi ada aturan baru untuk melindungi guru dari tindakan kriminalisasi. Karena dia menekankan bahwa hal paling penting yang harus dilakukan sekarang ialah mengimplementasikan UU tersebut

UU Guru dan Dosen di Pasal 39 itu juga amanah. Dalam konstitusi tersebut mengamanahkan perlunya perlindungan terhadap guru. Jadi perlu aksi nyata itu, tidak perlu membuat peraturan lagi. Kalau seandainya membuat peraturan lagi, malah tumpang tindih, ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyoroti masih maraknya kasus kekerasan yang terjadi di sekolah. Dia menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para murid juga guru.

Saat memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Komisi X DPR, beserta seluruh Kepala Dinas Pendidikan, Gibran meminta jangan ada lagi kasus kekerasan, bullying, maupun kriminalisasi terhadap guru.

Gibran juga mengingatkan kepada semua pihak agar tidak memanfaatkan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk mengkriminalisasi guru.

Sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, tapi saya mohon maaf, jangan Undang-Undang Perlindungan Anak ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru, tegas Gibran dalam sambutannya di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Dia pun menyampaikan kepada Menteri Dikdasmen Abdul Muti perlu ada dorongan pembuatan Undang-Undang Perlindungan Guru. Tujuannya agar guru bisa nyaman mengajar serta mempunyai ruang untuk mendidik dengan cara-cara yang tetap disiplin.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Profil Komjen (Purn) Moehammad Jasin, Bapak Brimob Polri dari Bone

Profil Komjen (Purn) Moehammad Jasin, Bapak Brimob Polri dari Bone

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU

2025-10-26
DEN: Dana Rp 200 Triliun Pemerintah Jadi Katalis Rebound Ekonomi

DEN: Dana Rp 200 Triliun Pemerintah Jadi Katalis Rebound Ekonomi

2025-10-26
Total Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 66,3 Triliun

Total Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 66,3 Triliun

2025-01-07
Pasar SPBU Masih Milik Pertamina, Swasta Tertahan di 2.314 Outlet

Pasar SPBU Masih Milik Pertamina, Swasta Tertahan di 2.314 Outlet

2025-09-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Oktober 2025 Lebih Murah Rp 4.000, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Oktober 2025 Lebih Murah Rp 4.000, Cek Daftar Lengkapnya

2025-10-26
IHSG Sepekan Melesat 4,5%, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 15.234 Triliun

IHSG Sepekan Melesat 4,5%, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 15.234 Triliun

2025-10-26
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 Oktober 2025, Tertinggi Sentuh Rp 2,12 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 Oktober 2025, Tertinggi Sentuh Rp 2,12 Juta

2025-10-26
Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok Parah Rp 177 Ribu

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok Parah Rp 177 Ribu

2025-10-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Spekulasi Changpeng Zhao Kembali ke Binance Menguat Usai Dapat Pengampunan Trump

Spekulasi Changpeng Zhao Kembali ke Binance Menguat Usai Dapat Pengampunan Trump

2025-10-26
0
Harga Kripto Hari Ini 25 Oktober 2025: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melesat

Harga Kripto Hari Ini 25 Oktober 2025: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melesat

2025-10-26
0
Alasan Presiden AS Donald Trump Beri Pengampunan ke Pendiri Binance Changpeng Zhao

Alasan Presiden AS Donald Trump Beri Pengampunan ke Pendiri Binance Changpeng Zhao

2025-10-26
0
Misteri Balik Reli Bitcoin: Investor 1.000 BTC Tetap Setia

Misteri Balik Reli Bitcoin: Investor 1.000 BTC Tetap Setia

2025-10-26
0
Tucker Carlson Curigai Bitcoin Buatan CIA, Picu Perdebatan Panas di Dunia Kripto

Tucker Carlson Curigai Bitcoin Buatan CIA, Picu Perdebatan Panas di Dunia Kripto

2025-10-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Oktober 2025 Lebih Murah Rp 4.000, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Oktober 2025 Lebih Murah Rp 4.000, Cek Daftar Lengkapnya

2025-10-26
IHSG Sepekan Melesat 4,5%, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 15.234 Triliun

IHSG Sepekan Melesat 4,5%, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 15.234 Triliun

2025-10-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.