• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Eks Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan Tuntutan 7 Tahun Penjara Tom Lembong, Apa?

Eks Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan Tuntutan 7 Tahun Penjara Tom Lembong, Apa?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-06
0

Eks Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan Tuntutan 7 Tahun Penjara Tom Lembong, Apa?

wmhg.org – Tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, dalam kasus korupsi impor gula menuai sorotan tajam.

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai tuntutan tersebut janggal dan terlalu berat.

Apalagi karena jaksa dinilai gagal membuktikan adanya keuntungan pribadi yang dinikmati oleh Tom Lembong.

Dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (4/7/2025), jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Tom Lembong.

Ketua
Mantan Pegawai KPK, Yudi Purnomo. Dia menilai tuntutan 7 tahun penjara kepada Tom Lembong memberatkan. (wmhg.org/Welly Hidayat)

Tak hanya itu, jaksa juga meminta hakim menghukum Tom Lembong berupa denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Namun, Yudi Purnomo menyoroti satu celah fundamental dalam argumentasi jaksa.

Menurutnya, sejak awal kasus ini bergulir hingga agenda penuntutan, tidak ada bukti konkret yang menunjukkan adanya aliran dana hasil korupsi yang masuk ke kantong pribadi Tom Lembong.

Tuntutan 7 tahun bagi Tom Lembong terlalu berat ketika JPU pun tidak berhasil membuktikan adanya aliran dana kepada Tom Lembong atau menikmati hasil korupsi, kata Yudi dalam keterangannya kepada wmhg.org, Sabtu (5/7/2025).

Sorotan pada Ketiadaan Aliran Dana

Meskipun menghormati proses hukum dan tuntutan yang diajukan jaksa, Yudi menegaskan bahwa ketiadaan bukti penerimaan uang menjadi poin krusial yang seharusnya menjadi pertimbangan utama.

Hal ini kontras dengan pertimbangan memberatkan yang diajukan jaksa, yang lebih fokus pada sikap terdakwa selama persidangan.

Jaksa dalam tuntutannya menyebut beberapa faktor yang memberatkan, di antaranya adalah:

Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.”Tom Lembong dianggap tidak mengakui perbuatannya.“Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya,” ujar Jaksa.

Di sisi lain, Yudi Purnomo kini menaruh harapan pada independensi majelis hakim untuk memberikan putusan yang adil, entah itu lebih berat atau lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Kita harap hakim berlaku adil, ujarnya.

Desakan untuk Mengusut Tuntas Aktor Lain

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Istrinya Promosi PKK di Stadion Real Madrid, Bupati Enrekang: Itu Hadiah dari Perusahaan

Istrinya Promosi PKK di Stadion Real Madrid, Bupati Enrekang: Itu Hadiah dari Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Insiden KA Malioboro Ekspres, KAI Gandeng Aparat dan Masyarakat Jaga Keamanan Rel

Insiden KA Malioboro Ekspres, KAI Gandeng Aparat dan Masyarakat Jaga Keamanan Rel

2025-07-08
24 Penerbangan Batal Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

24 Penerbangan Batal Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

2025-07-08
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan

Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan

2025-07-08
Top 3:Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Ketentuan NJOPTKP untuk Perhitungan PBB

Top 3:Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Ketentuan NJOPTKP untuk Perhitungan PBB

2025-05-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juli 2025, UBS dan Galeri24 Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juli 2025, UBS dan Galeri24 Stagnan

2025-07-08
Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025 Lebih Murah Rp 7.000, Simak Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025 Lebih Murah Rp 7.000, Simak Rinciannya

2025-07-08
Trump Naikkan Tarif Impor AS 10% terhadap Negara BRICS

Trump Naikkan Tarif Impor AS 10% terhadap Negara BRICS

2025-07-08
100 Kopdes Merah Putih Sudah Punya Model Bisnis, Diluncurkan Serentak oleh Prabowo

100 Kopdes Merah Putih Sudah Punya Model Bisnis, Diluncurkan Serentak oleh Prabowo

2025-07-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juli 2025, UBS dan Galeri24 Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juli 2025, UBS dan Galeri24 Stagnan

2025-07-08
0
Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025 Lebih Murah Rp 7.000, Simak Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025 Lebih Murah Rp 7.000, Simak Rinciannya

2025-07-08
0
Trump Naikkan Tarif Impor AS 10% terhadap Negara BRICS

Trump Naikkan Tarif Impor AS 10% terhadap Negara BRICS

2025-07-08
0
100 Kopdes Merah Putih Sudah Punya Model Bisnis, Diluncurkan Serentak oleh Prabowo

100 Kopdes Merah Putih Sudah Punya Model Bisnis, Diluncurkan Serentak oleh Prabowo

2025-07-08
0
Menkeu AS: Tarif Bakal Menjadi ‘Bumerang’ bagi Negara yang Belum Raih Kesepakatan

Menkeu AS: Tarif Bakal Menjadi ‘Bumerang’ bagi Negara yang Belum Raih Kesepakatan

2025-07-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juli 2025, UBS dan Galeri24 Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juli 2025, UBS dan Galeri24 Stagnan

2025-07-08
Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025 Lebih Murah Rp 7.000, Simak Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025 Lebih Murah Rp 7.000, Simak Rinciannya

2025-07-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.