• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Desember 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » DPR Sepakati Revisi UU Haji dan Umrah: Perlindungan Jemaah Jadi Prioritas?

DPR Sepakati Revisi UU Haji dan Umrah: Perlindungan Jemaah Jadi Prioritas?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-09
0

DPR Sepakati Revisi UU Haji dan Umrah: Perlindungan Jemaah Jadi Prioritas?

wmhg.org – Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi usul inisiatif DPR.

Harmonisasi draf revisi beleid itu nantinya mengatur ketentuan Badan Penyelengara (BP) Haji setingkat menteri.

Kesepakatan itu terjadi dalam Rapat Baleg DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Nomor 3, menyisipkan satu pasal diantara pasal 1 dan pasal 2. Pasal 1A yang mengatur mengenai definisi Badan Penyelenggara Haji dan Umrah. Yang selanjutnya disebut badan adalah lembaga pemerintah setingkat menteri yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang haji dan umrah, kata Wakil Ketua Baleg DPR, Iman Sukri.

Adapun sebelumnya, posisi BP Haji hanya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024.

Selain mengatur peranan BP Haji, dalam draf harmonisasi ini juga diatur pembagian visa haji Indonesia menjadi visa kuota dan visa haji nonkuota.

Ketua
Wakil Ketua Baleg DPR, Iman Sukri.(wmhg.org/Novian)

Iman menyampaikan, pengaturan pembagian itu disebutnya untuk memberikan kepastian hukum, terlebih bisa memberikan perlindungan kepada jemaah haji.

Untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian arah pengaturan mengenai tata kelola terhadap perlindungan jemaah haji yang berangkat tanpa menggunakan kuota haji Indonesia, ujarnya.

Kemudian juga mekanisme biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2026 dan 2027 akan diatur pada 2025.

Sementara itu, untuk 2028, pembahasan BPIH digelar satu tahun sebelum pelaksanaan ibadah haji.

Menyisipkan satu pasal yang ini pasal 127 D mengenai mekanisme pengusulan dan pembahasan BPIH untuk penyelenggara tahun 2026 dan 2027 pada tahun 2025, katanya.

Dan untuk 2028 dan selanjutnya dilakukan 1 tahun sebelum pelaksanaan ibadah haji. Mengubah judul BAB 12A yang sebelumnya peran serta masyarakat, menjadi partisipasi masyarakat, dia menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan kemudian meminta kesepakatan anggota Baleg DPR RI mengenai draf harmonisasi Revisi UU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah tersebut.

Kemudian seluruh anggota Baleg pun menyatakan kesepakatannya dan siap dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat untuk dijadikan RUU inisiatif DPR.

Tetapi sekali lagi apa yang menjadi catatan harmonisasi ini penting sekali untuk dibawakan di tahapan selanjutnya, ujar Bob Hasan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gugatan PT KLM Terhadap 2 Guru Besar IPB: Negara Gagal Lindungi Pembela Lingkungan!

Gugatan PT KLM Terhadap 2 Guru Besar IPB: Negara Gagal Lindungi Pembela Lingkungan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045

2025-12-19

Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check

2025-12-19
Top 3: Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

Top 3: Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

2025-12-19
Bank Danamon Ungkap Modus Penipuan Keuangan yang Marak saat Musim Liburan

Bank Danamon Ungkap Modus Penipuan Keuangan yang Marak saat Musim Liburan

2025-12-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Desember 2025

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Desember 2025

2025-12-19
Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya

Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya

2025-12-19
Ekspor Jepang Tumbuh 6,1%, Tertinggi dalam 9 Bulan

Ekspor Jepang Tumbuh 6,1%, Tertinggi dalam 9 Bulan

2025-12-19
Menteri PKP Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Siap Dibangun Tanpa APBN

Menteri PKP Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Siap Dibangun Tanpa APBN

2025-12-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Desember 2025

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Desember 2025

2025-12-19
0
Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya

Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya

2025-12-19
0
Ekspor Jepang Tumbuh 6,1%, Tertinggi dalam 9 Bulan

Ekspor Jepang Tumbuh 6,1%, Tertinggi dalam 9 Bulan

2025-12-19
0
Menteri PKP Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Siap Dibangun Tanpa APBN

Menteri PKP Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Siap Dibangun Tanpa APBN

2025-12-19
0
ASDP Kerahkan KMP Jatra I Angkut 44 Ton Bantuan ke Sumatera

ASDP Kerahkan KMP Jatra I Angkut 44 Ton Bantuan ke Sumatera

2025-12-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Desember 2025

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Desember 2025

2025-12-19
Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya

Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya

2025-12-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.