• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pameran Renovation Expo Siap Digelar Tahun Ini

    Pameran Renovation Expo Siap Digelar Tahun Ini

    Citra Garden City Gelar Penandatangan AJB Massal

    Citra Garden City Gelar Penandatangan AJB Massal

    Bangun Smelter Terintegrasi di Obi, Harita Nickel Sudah Investasi Rp 75 Triliun

    Bangun Smelter Terintegrasi di Obi, Harita Nickel Sudah Investasi Rp 75 Triliun

    Daftar Terbaru Direksi & Komisaris Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Tetap Jadi Dirut

    Daftar Terbaru Direksi & Komisaris Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Tetap Jadi Dirut

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pameran Renovation Expo Siap Digelar Tahun Ini

    Pameran Renovation Expo Siap Digelar Tahun Ini

    Citra Garden City Gelar Penandatangan AJB Massal

    Citra Garden City Gelar Penandatangan AJB Massal

    Bangun Smelter Terintegrasi di Obi, Harita Nickel Sudah Investasi Rp 75 Triliun

    Bangun Smelter Terintegrasi di Obi, Harita Nickel Sudah Investasi Rp 75 Triliun

    Daftar Terbaru Direksi & Komisaris Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Tetap Jadi Dirut

    Daftar Terbaru Direksi & Komisaris Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Tetap Jadi Dirut

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » DPR Sahkan RUU TNI Menjadi UU, Puan Maharani: Hanya Fokus Pada 3 Subtansi Utama

DPR Sahkan RUU TNI Menjadi UU, Puan Maharani: Hanya Fokus Pada 3 Subtansi Utama

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-20
0

DPR Sahkan RUU TNI Menjadi UU, Puan Maharani: Hanya Fokus Pada 3 Subtansi Utama

wmhg.org – JAKARTA. DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Negara Indonesia (UU TNI) menjadi Undang-Undang (UU) dalam sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan hasil subtansi materi, DPR menyepakati dan menyetujui RUU TNI yang dibahas fokus hanya pada 3 subtansi utama. Pertama, Pasal 7 terkait tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP).

“Pasal ini menambah cakupan tugas pokok TNI yang semula 14 menjadi 16. Penambahan dua tugas pokok dalam OMSP tersebut meliputi membantu dalam upaya menanggulangi ancaman pertahanan siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar neger,” ujar Puan.

Kedua, Pasal 47 terkait penempatan prajurit TNI pada kementerian dan lembaga. Prajurit aktif dapat menduduki jabatan di beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) yang semula hanya 10 kini menjadi 14 K/L.

“Ini berdasarkan permintaan pimpinan dari Kementerian/Lembaga dan tetap tunduk terhadap ketentuan administrasi yang berlaku di lingkungan K/L tersebut. Di luar 14 K/L yang telah disebutkan TNI dapat menduduki jabatan sipil lainnya setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” kata Puan.

Ketiga, Pasal 53 terkait masa bakti prajurit di mana masa dinas yang semula diatur sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, 53 tahun bagi bintara dan tamtama mengalami penambahan sesuai dengan jenjang kepangkatan.

“Kami bersama pemerintah menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berlandaskan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan hukum internasional,” tandasnya.

Lebih lanjut Puan dalam sidang paripurna yang didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, Adies Kadir dan Saan Mustopa mengsahkan revisi UU TNI menjadi Undang-Undang.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? tanya Puan.

Setuju, jawab anggota yang hadir dalam rapat tersebut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jadi Sorotan Dunia, PPI di Berbagai Negara Tolak Pengesahan RUU TNI

Jadi Sorotan Dunia, PPI di Berbagai Negara Tolak Pengesahan RUU TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kabar Duka, Pengusaha Murdaya Poo Meninggal Dunia

Kabar Duka, Pengusaha Murdaya Poo Meninggal Dunia

2025-04-07
Berkunjung ke Proyek Strategis Nasional Pulau Obi, Harita Punya Pabrik Terintegrasi

Berkunjung ke Proyek Strategis Nasional Pulau Obi, Harita Punya Pabrik Terintegrasi

2025-06-12
Resmi! Gojek dan Green SM Meluncurkan Layanan Taksi Listrik GoGreen SM

Resmi! Gojek dan Green SM Meluncurkan Layanan Taksi Listrik GoGreen SM

2025-06-12
Google Merilis Marketing Tools Baru Bertenaga AI

Google Merilis Marketing Tools Baru Bertenaga AI

2025-07-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Anjlok Rp12.000 di Akhir Pekan

Harga Emas Antam Anjlok Rp12.000 di Akhir Pekan

2025-07-15
Solusi Gagal Bayar Pinjol: 5 Langkah Bijak Agar Tak Diteror Debt Collector

Solusi Gagal Bayar Pinjol: 5 Langkah Bijak Agar Tak Diteror Debt Collector

2025-07-15
Profil PrimeAcademyFX: Skema Trading, Katalog Aset, dan Korelasi Eightcap

Profil PrimeAcademyFX: Skema Trading, Katalog Aset, dan Korelasi Eightcap

2025-07-15
337 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal, Bisa Ancam Keselamatan Nasabah

337 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal, Bisa Ancam Keselamatan Nasabah

2025-07-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi…

Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi…

2025-07-15
0
Mentan Amran: Saya Sikat Habis Mafia Pangan! Pupuk Palsu, Minyak Goreng Oplosan, Beras Oplosan

Mentan Amran: Saya Sikat Habis Mafia Pangan! Pupuk Palsu, Minyak Goreng Oplosan, Beras Oplosan

2025-07-15
0
Respons Andreas PDIP Usai Jokowi Merasa Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran

Respons Andreas PDIP Usai Jokowi Merasa Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran

2025-07-15
0
Rocky Gerung Sebut Jokowi Kecanduan Kamera Hingga Alami Psikosomatik

Rocky Gerung Sebut Jokowi Kecanduan Kamera Hingga Alami Psikosomatik

2025-07-15
0
Mana yang Lebih Serius? Ini Bedanya Isu Pemakzulan Gibran dengan Gus Dur

Mana yang Lebih Serius? Ini Bedanya Isu Pemakzulan Gibran dengan Gus Dur

2025-07-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Anjlok Rp12.000 di Akhir Pekan

Harga Emas Antam Anjlok Rp12.000 di Akhir Pekan

2025-07-15
Solusi Gagal Bayar Pinjol: 5 Langkah Bijak Agar Tak Diteror Debt Collector

Solusi Gagal Bayar Pinjol: 5 Langkah Bijak Agar Tak Diteror Debt Collector

2025-07-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.