• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 26, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax Naik Mulai 1 Juli 2025, Bandingkan dengan Shell Super

    Harga Pertamax Naik Mulai 1 Juli 2025, Bandingkan dengan Shell Super

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    Depo Bangunan (DEPO) Targetkan Penjualan Tembus Rp 3 Triliun di 2025, Ini Strateginya

    Depo Bangunan (DEPO) Targetkan Penjualan Tembus Rp 3 Triliun di 2025, Ini Strateginya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax Naik Mulai 1 Juli 2025, Bandingkan dengan Shell Super

    Harga Pertamax Naik Mulai 1 Juli 2025, Bandingkan dengan Shell Super

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    Depo Bangunan (DEPO) Targetkan Penjualan Tembus Rp 3 Triliun di 2025, Ini Strateginya

    Depo Bangunan (DEPO) Targetkan Penjualan Tembus Rp 3 Triliun di 2025, Ini Strateginya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong: Kejagung Tak Profesional Copy Paste Dakwaan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong: Kejagung Tak Profesional Copy Paste Dakwaan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-05
0

Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong: Kejagung Tak Profesional Copy Paste Dakwaan

wmhg.org – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyebut Kejaksaan Agung tidak profesional setelah dituntut 7 tahun penjara.

Menurut dia, surat tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejagung hari ini sama dengan surat dakwaan tanpa mempertimbangkan fakta persidangan.

“Ya, hampir kayak copy paste ya. Surat dakwaan langsung plek ke surat tuntutan. Dan seolah-olah 20 kali persidangan dalam kurang lebih empat bulan menghadirkan puluhan saksi dan ahli itu tidak pernah terjadi,” kata Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

“Jadi saya masih sedikit seperti, kalau bahasa Inggrisnya surreal. Apakah ini dunia khayalan, dunia imajinasi atau apakah ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia?” tambah dia.

Menurut dia, Kejagung tidak bersikap profesional lantaran tidak memasukkan fakta-fakta persidangan dalam pemeriksaan saksi dan ahli ke dalam surat tuntutan.

Padahal, dia menilai dalam sidang pemeriksaan saksi dan ahli, sejumlah tuduhan dalam dakwaan telah terbantahkan.

“Jadi saya cukup amaze. Cukup menganggap ini luar biasa bahwa para pejabat dan pegawai terkait tidak merenungkan bahwa jejak digital termasuk transkip persidangan itu abadi dan waktu dan masyarakat akan membuktikan bahwa penuntutan ini benar-benar tidak profesional,” ujar Tom.

Dituntut 7 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana 7 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

Hal itu disampaikan dalam sidang dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan tuntutan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu penjara selama 7 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Usai jaksa amar tersebut, pengunjung sidang yang dipenuhi pendukung Tom Lembong berteriak kecewa.

Selain itu, Tom Lembong juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Sekadar informasi, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebanyak Rp 515,4 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.

Jaksa menjelaskan angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara akibat perkara ini yang mencapai Rp 578,1 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 Nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Innalillahi, Jaksa Agung RI Era Presiden SBY, Abdul Rahman Saleh Tutup Usia

Innalillahi, Jaksa Agung RI Era Presiden SBY, Abdul Rahman Saleh Tutup Usia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Darurat Sampah Elektronik, Erajaya Digital Daur Ulang 1.900 Gawai

Darurat Sampah Elektronik, Erajaya Digital Daur Ulang 1.900 Gawai

2025-07-26
Kemenkeu Bakal Atur Pajak Kripto, Apa Keuntungannya?

Kemenkeu Bakal Atur Pajak Kripto, Apa Keuntungannya?

2025-07-26
Prabowo Mau Bikin Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Pengusaha Curhat Begini

Prabowo Mau Bikin Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Pengusaha Curhat Begini

2025-05-13
Harga Ayam Anjlok, Wamentan Rayu Argentina-China Serap Produk Unggas RI

Harga Ayam Anjlok, Wamentan Rayu Argentina-China Serap Produk Unggas RI

2025-06-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Deretan Perusahaan Raksasa AS Ini Bakal Investasi di Indonesia Usai Tarif Impor Turun

Deretan Perusahaan Raksasa AS Ini Bakal Investasi di Indonesia Usai Tarif Impor Turun

2025-07-26
Alasan BPS Lakukan Pendataan Kemiskinan Lebih Cepat

Alasan BPS Lakukan Pendataan Kemiskinan Lebih Cepat

2025-07-26
Telkom Ajak Anak Melek Digital Sejak Dini lewat Program CyberHeroes Sekolah Digital

Telkom Ajak Anak Melek Digital Sejak Dini lewat Program CyberHeroes Sekolah Digital

2025-07-26
PTPN I Tanam Kelapa di Lahan 50 Ribu Hektare, Tersebar di 9 Provinsi Ini

PTPN I Tanam Kelapa di Lahan 50 Ribu Hektare, Tersebar di 9 Provinsi Ini

2025-07-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Deretan Perusahaan Raksasa AS Ini Bakal Investasi di Indonesia Usai Tarif Impor Turun

Deretan Perusahaan Raksasa AS Ini Bakal Investasi di Indonesia Usai Tarif Impor Turun

2025-07-26
0
Alasan BPS Lakukan Pendataan Kemiskinan Lebih Cepat

Alasan BPS Lakukan Pendataan Kemiskinan Lebih Cepat

2025-07-26
0
Telkom Ajak Anak Melek Digital Sejak Dini lewat Program CyberHeroes Sekolah Digital

Telkom Ajak Anak Melek Digital Sejak Dini lewat Program CyberHeroes Sekolah Digital

2025-07-26
0
PTPN I Tanam Kelapa di Lahan 50 Ribu Hektare, Tersebar di 9 Provinsi Ini

PTPN I Tanam Kelapa di Lahan 50 Ribu Hektare, Tersebar di 9 Provinsi Ini

2025-07-26
0
Proyek Tol Bocimi Sedot 29.990 Ton Semen

Proyek Tol Bocimi Sedot 29.990 Ton Semen

2025-07-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Deretan Perusahaan Raksasa AS Ini Bakal Investasi di Indonesia Usai Tarif Impor Turun

Deretan Perusahaan Raksasa AS Ini Bakal Investasi di Indonesia Usai Tarif Impor Turun

2025-07-26
Alasan BPS Lakukan Pendataan Kemiskinan Lebih Cepat

Alasan BPS Lakukan Pendataan Kemiskinan Lebih Cepat

2025-07-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.