Baca 10 detik
Nadiem Makarim dan 3 tersangka korupsi Chromebook lainnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
Nadiem Makarim merasa tidak bersalah dan memohon doa agar mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
Kasus korupsi ini diduga merugikan negara Rp1,98 triliun, satu tersangka masih buron.
wmhg.org – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Saat tiba di Kejari, ia memberikan pernyataan kepada media, mengenang perannya sebagai menteri dan memohon doa agar mendapat keadilan.
Bertepatan dengan Hari Pahlawan, Nadiem mengaku teringat pada para guru yang ia sebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
“Karena ini Hari Pahlawan, saya jadi teringat waktu upacara di Kemendikbud. Saya ingin sampaikan salam hormat kepada guru se-Indonesia,” kata Nadiem, Senin (10/11/2025).
Ia mengaku masa ini terasa sulit karena harus terpisah dari keluarganya, terutama keempat anaknya yang masih kecil. Namun, ia merasa tetap diberi kekuatan.
“Alhamdulillah, saya diberikan kekuatan dan kesehatan karena Allah senantiasa selalu ada di sisi saya, karena Allah selalu ada di sisi kebenaran,” jelasnya.
Meskipun berstatus tersangka, Nadiem merasa tidak bersalah dan berharap akan mendapatkan keadilan.
“Mohon doanya dari semua masyarakat di Indonesia, semoga Allah memberikan saya keadilan,” ucapnya.
Detail Kasus Korupsi Chromebook
Pelimpahan berkas perkara dan tersangka (tahap II) ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (10/11/2025). Selain Nadiem, tiga tersangka lain yang turut dilimpahkan adalah:
Sri Wahyuningsih (SW): Direktur SD Kemendikbudristek periode 2020–2021.Mulyatsyah (MUL): Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020.Ibrahim Arief (IBAM):Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.
Total, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Namun, satu tersangka lainnya, Juris Tan (mantan staf khusus Mendikbudristek), hingga kini masih buron.
Kasus ini terkait proyek digitalisasi pendidikan dengan anggaran Rp9,3 triliun. Akibat dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp1,98 triliun.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/07/739346899.jpg)
/2022/01/30/1813839003.jpg)
/2025/10/17/669022889.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4242618/original/081125200_1669641659-UMP_2023.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5203982/original/041738600_1745988471-30_april_2025-1.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/953316/original/021276300_1439363719-20150812-Rupiah-Anjlok4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4533236/original/003719300_1691657841-Demo_Buruh-TALLO_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2843652/original/051367500_1562145738-yayaya_oke.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448018/original/056078700_1765974252-WhatsApp_Image_2025-12-17_at_18.24.59.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448045/original/072433200_1765976543-PT_ASDP_Indonesia_Ferry__Persero__kembali_memberangkatkan_KMP_Jatra_I-17_Desember_2025b.jpg)