• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, November 4, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dapat Amnesti, Pengacara: Artinya Presiden Prabowo Percaya Hasto Tak Bersalah

Dapat Amnesti, Pengacara: Artinya Presiden Prabowo Percaya Hasto Tak Bersalah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-01
0

Dapat Amnesti, Pengacara: Artinya Presiden Prabowo Percaya Hasto Tak Bersalah

wmhg.org – Langkah besar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak hanya disambut dengan ucapan terima kasih.

Bagi kubu Hasto, pengampunan ini dimaknai sebagai sebuah senjata untuk memvalidasi narasi mereka selama ini: bahwa kasus yang menjerat Hasto sarat dengan muatan politis.

Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, secara terbuka menilai bahwa pemberian amnesti ini adalah sinyal kuat dari Presiden Prabowo yang meyakini kliennya tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan.

“Kalau memang betul seperti itu, berarti kan pemerintah ya bisa saja menganggap nggak ada kesalahan kan terhadap pak Hasto,” kata Maqdir kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Pernyataan ini mengubah amnesti dari sekadar tindakan pengampunan menjadi sebuah pembenaran politis.

Bagi tim hukum Hasto, ini adalah momen untuk menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan sejak awal memang bermasalah.

Menuding Politisasi dan Menyindir KPK

Maqdir Ismail tidak berhenti di situ. Ia menggunakan momentum ini untuk menegaskan kembali argumen lama mereka bahwa kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret nama buron Harun Masiku ini telah dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu.

“Pak Hasto nggak melakukan apa pun sehingga kalau kami, betul seperti itu, artinya apa yang kami sampaikan selama ini bahwa ini perkara ini dipolitisir, dipolitisasi sama orang tertentu berarti benar kan, gitu loh,” tambah Maqdir.

Lebih lanjut, ia seolah menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang menangani kasus ini.

Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo memberikan amnesti menunjukkan bahwa pemerintah sendiri tidak ingin ada politisasi dalam kasus Hasto, sebuah sikap yang ia nilai berbeda dengan pendekatan KPK.

“Kalau memang betul seperti itu begitu, kita sambut baik lah, kita hargai keputusan pemerintah itu. Artinya memang pemerintah tidak ingin, apa ya, melakukan politisasi terhadap kasusnya mas Hasto ini,” tandas Maqdir.

Disetujui DPR dalam Paket Amnesti Massal

Usulan amnesti untuk Hasto Kristiyanto datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan telah mendapat persetujuan dari DPR RI.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Konsultasi antara pemerintah dan pimpinan DPR beserta seluruh fraksi pada Kamis malam.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hasto Dapat Amnesti Presiden Prabowo, Sikap KPK Terpecah?

Hasto Dapat Amnesti Presiden Prabowo, Sikap KPK Terpecah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Penjualan Mobil Listrik Tembus 6.341 Unit pada Agustus 2025, BYD M6 Kuasai Pasar

Penjualan Mobil Listrik Tembus 6.341 Unit pada Agustus 2025, BYD M6 Kuasai Pasar

2025-09-22
BI Pamer QRIS Tap, Ini Fungsinya

BI Pamer QRIS Tap, Ini Fungsinya

2025-11-03
6 Perusahaan Tanam Investasi di KEK Industropolis Batang, Nilainya Jumbo

6 Perusahaan Tanam Investasi di KEK Industropolis Batang, Nilainya Jumbo

2025-11-03
Peran Penting Digitalisasi Keuangan, Bukan Sebatas Transaksi

Peran Penting Digitalisasi Keuangan, Bukan Sebatas Transaksi

2025-11-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-04
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04
Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

2025-11-04
Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

2025-11-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-04
0
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04
0
Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

2025-11-04
0
Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

2025-11-04
0
PGN Pasok Gas Bumi ke Wisma Atlet Jakarta, Sasar 6.540 Sambungan Rumah

PGN Pasok Gas Bumi ke Wisma Atlet Jakarta, Sasar 6.540 Sambungan Rumah

2025-11-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-04
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.