• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Wajib Integrasi ke Tiktok Paling Lambat 9 Juni, Protes Pedagang Tokopedia Menguar

    Wajib Integrasi ke Tiktok Paling Lambat 9 Juni, Protes Pedagang Tokopedia Menguar

    Lirik Ekspansi Sektor Mineral, United Tractors (UNTR) Ungkap Target Hilirisasi Nikel

    Lirik Ekspansi Sektor Mineral, United Tractors (UNTR) Ungkap Target Hilirisasi Nikel

    Ini Strategi Ekspansi Selektif Surya Pertiwi (SPTO) Menghadapi Dinamika Ekonomi 2025

    Ini Strategi Ekspansi Selektif Surya Pertiwi (SPTO) Menghadapi Dinamika Ekonomi 2025

    Kementerian ESDM Pastikan PLTU Batubara Kapasitas 3,2 GW Bakal Beroperasi Tahun 2025

    Kementerian ESDM Pastikan PLTU Batubara Kapasitas 3,2 GW Bakal Beroperasi Tahun 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Wajib Integrasi ke Tiktok Paling Lambat 9 Juni, Protes Pedagang Tokopedia Menguar

    Wajib Integrasi ke Tiktok Paling Lambat 9 Juni, Protes Pedagang Tokopedia Menguar

    Lirik Ekspansi Sektor Mineral, United Tractors (UNTR) Ungkap Target Hilirisasi Nikel

    Lirik Ekspansi Sektor Mineral, United Tractors (UNTR) Ungkap Target Hilirisasi Nikel

    Ini Strategi Ekspansi Selektif Surya Pertiwi (SPTO) Menghadapi Dinamika Ekonomi 2025

    Ini Strategi Ekspansi Selektif Surya Pertiwi (SPTO) Menghadapi Dinamika Ekonomi 2025

    Kementerian ESDM Pastikan PLTU Batubara Kapasitas 3,2 GW Bakal Beroperasi Tahun 2025

    Kementerian ESDM Pastikan PLTU Batubara Kapasitas 3,2 GW Bakal Beroperasi Tahun 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dampak Airlangga Mundur, Pengamat Ini Sebut Tak Berpengaruh pada Pendaftaran Paslon Pilkada

Dampak Airlangga Mundur, Pengamat Ini Sebut Tak Berpengaruh pada Pendaftaran Paslon Pilkada

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

Dampak Airlangga Mundur, Pengamat Ini Sebut Tak Berpengaruh pada Pendaftaran Paslon Pilkada

wmhg.org – Dampak mundurnya Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum Partai Golkar disebut tidak akan mempengaruhi pendaftaran pasangan calon (paslon) dari partai beringin tersebut yang akan maju dalam Pilkada 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Titi Anggraini merespons dinamika politik yang terjadi di dalam Partai Golkar.

Undang-Undang Pilkada menyebut bahwa pendaftaran pasangan calon disertai dengan surat keputusan pengurus partai politik tingkat pusat tentang persetujuan atas calon yang diusulkan oleh pengurus partai tingkat daerah, kata Titi Anggraini, Minggu (11/8) malam.

Ia kemudian merujuk Pasal 1 angka 16 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang menyebut bahwa pimpinan partai politik tingkat pusat adalah ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik tingkat pusat atau dengan sebutan lain sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai politik yang bersangkutan.

Menurut Anggota Dewan Pembina Perludem ini, sepanjang AD/ART mengatur mekanisme pengambilan keputusan pengurus partai tingkat pusat, dalam hal ketua umum berhalangan atau mengundurkan diri, maka mekanisme pencalonan partai dapat menggunakan mekanisme yang ada di dalam AD/ART partai politik tersebut.

Sehingga akan kembali pada ketentuan yang ada di dalam AD/ART partai.

Namun demi kepastian hukum, Titi mengemukakan, KPU perlu mengaturnya secara lebih eksplisit lagi. Misalnya, melalui petunjuk pelaksanaan teknis pencalonan yang lebih terperinci.

Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa peristiwa serupa juga pernah terjadi pada Pemilu 2024. Saat pencalonan Anggota DPR RI dari PPP oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum Muhammad Mardiono sebagaimana ketentuan yang ada dalam AD/ART PPP untuk menjalankan tugas saat ketua umum definitif berhalangan atau dalam keadaan tidak terisi, kembali lagi ke mekanisme AD/ART.

Apalagi, dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ada pengaturan dalam Pasal 98 ayat (3) yang menyebut bahwa dalam hal pimpinan partai politik tingkat pusat yang mengambil alih pendaftaran calon pada pilkada berhalangan melakukan pendaftaran, surat pencalonan dan kesepakatan serta surat persetujuan pasangan calon ditandatangani oleh pengurus partai politik peserta pemilu tingkat pusat yang memperoleh mandat berdasarkan mekanisme pengambilan keputusan sesuai dengan AD/ART parpol peserta pemilu yang bersangkutan.

Jadi, mekanisme serupa juga berlaku dalam hal pemberian surat keputusan pengurus partai politik tingkat pusat tentang persetujuan atas calon yang diusulkan oleh pengurus partai tingkat daerah, jelasnya. (Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Strategi Jitu e-Commerce Ini Raih Kepuasan Tertinggi Pembeli Hingga Penjual, Brand Lokal & UMKN

Strategi Jitu e-Commerce Ini Raih Kepuasan Tertinggi Pembeli Hingga Penjual, Brand Lokal & UMKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Arsari Tambang Milik Hashim Djojohadikusumo Caplok 10% Saham Tambang Mas Sangihe

Arsari Tambang Milik Hashim Djojohadikusumo Caplok 10% Saham Tambang Mas Sangihe

2024-11-27
5 Tips Beli Rumah Impian di Usia Muda, Tidak Harus Nunggu Kaya Dulu

5 Tips Beli Rumah Impian di Usia Muda, Tidak Harus Nunggu Kaya Dulu

2025-07-01
Bank DBS Indonesia Hadirkan Pengalaman Perbankan yang Lebih Menyenangkan Lewat DBS digibank

Bank DBS Indonesia Hadirkan Pengalaman Perbankan yang Lebih Menyenangkan Lewat DBS digibank

2025-07-01
SOS Maluku Utara: Senator Minta Prabowo Selamatkan Lingkungan dari Tambang Nikel yang Merusak

SOS Maluku Utara: Senator Minta Prabowo Selamatkan Lingkungan dari Tambang Nikel yang Merusak

2025-06-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Indonesia Cetak Inflasi 0,19% di Juni 2025, Harga Beras jadi Biang Kerok

Indonesia Cetak Inflasi 0,19% di Juni 2025, Harga Beras jadi Biang Kerok

2025-07-02
Ekspor RI Tembus Rp 1.811 Triliun, Komoditas Ini Naik Tajam

Ekspor RI Tembus Rp 1.811 Triliun, Komoditas Ini Naik Tajam

2025-07-02
2 Industri Ekspor Strategis Masuk KEK Industropolis Batang, Tanam Investasi Rp 1,1 Triliun

2 Industri Ekspor Strategis Masuk KEK Industropolis Batang, Tanam Investasi Rp 1,1 Triliun

2025-07-02
Mengupas Strategi Investasi Properti Ala Iwan Sunito

Mengupas Strategi Investasi Properti Ala Iwan Sunito

2025-07-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Indonesia Cetak Inflasi 0,19% di Juni 2025, Harga Beras jadi Biang Kerok

Indonesia Cetak Inflasi 0,19% di Juni 2025, Harga Beras jadi Biang Kerok

2025-07-02
0
Ekspor RI Tembus Rp 1.811 Triliun, Komoditas Ini Naik Tajam

Ekspor RI Tembus Rp 1.811 Triliun, Komoditas Ini Naik Tajam

2025-07-02
0
2 Industri Ekspor Strategis Masuk KEK Industropolis Batang, Tanam Investasi Rp 1,1 Triliun

2 Industri Ekspor Strategis Masuk KEK Industropolis Batang, Tanam Investasi Rp 1,1 Triliun

2025-07-02
0
Mengupas Strategi Investasi Properti Ala Iwan Sunito

Mengupas Strategi Investasi Properti Ala Iwan Sunito

2025-07-02
0
Ekspor RI Tembus Rp 1.811 Triliun, Komoditas Ini Naik Tajam

Impor 10 Komoditas Dipermudah, Waspada Risiko Ini

2025-07-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Indonesia Cetak Inflasi 0,19% di Juni 2025, Harga Beras jadi Biang Kerok

Indonesia Cetak Inflasi 0,19% di Juni 2025, Harga Beras jadi Biang Kerok

2025-07-02
Ekspor RI Tembus Rp 1.811 Triliun, Komoditas Ini Naik Tajam

Ekspor RI Tembus Rp 1.811 Triliun, Komoditas Ini Naik Tajam

2025-07-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.