Baca 10 detik
Pemprov Papua Tengah membiayai sekolah negeri dan swasta melalui dana APBD.
Bantuan pendidikan menyasar SMA, SMK, SLB, dan asrama di delapan kabupaten.
Besaran subsidi mulai dari 1 Juta hingga 10 Juta per siswa.
wmhg.org – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengambil langkah progresif dalam reformasi sektor pendidikan daerah. Melalui kebijakan terbarunya, Pemprov Papua Tengah secara resmi menetapkan Program Pendidikan Sekolah Gratis yang berlaku di seluruh wilayah cakupannya.
Kebijakan ini tidak hanya menyasar sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta, Sekolah Luar Biasa (SLB), hingga satuan pendidikan berbasis asrama.
Payung hukum kebijakan strategis ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/259 Tahun 2025.
Regulasi tersebut telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Meki Nawipa di Nabire pada 3 Oktober 2025, menandai dimulainya era baru aksesibilitas pendidikan di wilayah otonomi baru tersebut.
Komitmen Pemerataan dan Peningkatan Kualitas SDM
Langkah berani ini bukan sekadar kebijakan populis, melainkan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Pemerintah daerah berupaya menghapus sekat-sekat diskriminasi dalam akses layanan pendidikan. Tujuannya jelas: memangkas kesenjangan sosial-ekonomi yang selama ini menjadi penghambat, sekaligus mengakselerasi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Papua Tengah.
Bagi kalangan profesional dan pengamat kebijakan publik, langkah ini dinilai krusial. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, investasi pada modal manusia (human capital) adalah fondasi utama bagi kemajuan daerah.
Dengan menghapus beban biaya, pemerintah memastikan setiap anak di Papua Tengah memiliki kesempatan yang setara untuk mengenyam pendidikan berkualitas tanpa terkendala masalah finansial.
Skema Pembiayaan dan Alokasi APBD
Dalam pelaksanaannya, seluruh beban pembiayaan program ini akan ditanggung penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah.
Pemerintah daerah telah menyusun skema alokasi dana yang proporsional, disesuaikan dengan jumlah siswa serta indeks harga satuan di masing-masing sekolah.
Besaran bantuan yang digelontorkan cukup signifikan. Subsidi biaya pendidikan ditetapkan mulai dari Rp1.000.000 hingga mencapai Rp10.000.000 per siswa per tahun.
Angka maksimal tersebut dikhususkan bagi siswa yang menempuh pendidikan dengan pola asrama, mengingat tingginya komponen biaya operasional dan kebutuhan hidup siswa di asrama.
Cakupan Wilayah
/2025/12/07/399938828.jpg)
/2025/03/14/208030179.jpg)
/2025/04/28/1077994607.jpg)
/2025/10/16/27400553.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5198172/original/061456600_1745500065-56e1a315-d25b-47fb-abe6-e936eafd527a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369943/original/032417700_1476098428-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY6.jpg)




