• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

    AREBI Dorong Implementasi Wajib Lisensi Broker Lewat Rakernas

    AREBI Dorong Implementasi Wajib Lisensi Broker Lewat Rakernas

    Genjot Pertumbuhan 2026, AirAsia Ekspansi Rute dan Bentuk Virtual Hub

    Genjot Pertumbuhan 2026, AirAsia Ekspansi Rute dan Bentuk Virtual Hub

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

    AREBI Dorong Implementasi Wajib Lisensi Broker Lewat Rakernas

    AREBI Dorong Implementasi Wajib Lisensi Broker Lewat Rakernas

    Genjot Pertumbuhan 2026, AirAsia Ekspansi Rute dan Bentuk Virtual Hub

    Genjot Pertumbuhan 2026, AirAsia Ekspansi Rute dan Bentuk Virtual Hub

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Curhat Tak Diberi Kesempatan Bicara, PDIP Anggap Hasil Rapat Baleg Soal RUU Pilkada Bertentangan dengan Putusan MK

Curhat Tak Diberi Kesempatan Bicara, PDIP Anggap Hasil Rapat Baleg Soal RUU Pilkada Bertentangan dengan Putusan MK

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-21
0

Curhat Tak Diberi Kesempatan Bicara, PDIP Anggap Hasil Rapat Baleg Soal RUU Pilkada Bertentangan dengan Putusan MK

wmhg.org – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menilai apa yang disetujui dalam pembahasan Revisi UU Pilkada bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru.

Hal itu disampaikan TB Hasanuddin usai dirinya terlibat langsung dalam pembahasan RUU Pilkada dalam Rapat Baleg DPR RI lewat Panja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Awalnya TB mengaku jika fraksi PDIP tidak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dalam pembahasan tersebut. Tiba-tiba menurutnya usulan disepakati dan diketok palu dalam rapat.

Tayangan yang tadi dipaparkan itu, tidak diberi kesempatan kepada setiap fraksi untuk menyampaikan pendapatnya. Langsung digedok. Setelah itu, tutup. Ya sudah, kita masuk sekarang kepada tahap berikutnya timsin. Ya sudah istirahat, kata TB usai rapat.

Ia mengatakan dari bahan yang dicetak atau yang diperoleh fraksi PDIP justru berbeda dengan apa yang telah disetujui. Untuk itu, kata dia, pembahasan bertentangan dengan putusan MK.

Setelah diprint itu ternyata justru bertentangan dengan keputusan mahkamah konstitusi, katanya.

Ia lantas membeberkan hal substansial dalam pembahasan RUU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK.

Saya bacakan, di dalam pasal ini sebagai contoh, saya akan sebutkan di sini bahwa tetap saja aturan itu harus 20 persen dari partai atau gabungan partai. Ketentuan pasal 40 diubah, menjadi sebagai berikut. Partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD dapat mendaftarkan calon jika sudah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan . Ya. Oke. Ya sama saja kan, ujarnya.

Kemudian yang kedua, dari pasal 40 itu nomor 2, partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi DPRD dapat mendapatkan calon gubernur dan calon wakil gubernur dengan ketentuan provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh sah paling sedikit 10 persen, sambungnya.

Ia menegaskan, hal itu sangat bertentangan dengan apa yang telah diputuskan MK kemarin.

Ini bertentangan dengan putusan MK, kalau putusan MK itu adalah ya untuk semua kan. Nah di sini hanya ditulis, untuk yang tidak memiliki kursi, ungkapnya.

Meski demikian fraksi PDIP kata dia, bakal terus memperjuangkan demokrasi tetap berjalan.

Nah bagaimana sikap fraksi PDI Perjuangan, kami akan meneruskan perjuangan untuk tetap kita mendorong agar demokrasi Indonesia tetap berjalan sesuai dengan aturan yang kesepakatan yang sudah kita sepakati yaitu kita akan taat asas kepada keputusan mahkamah konstitusi, pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI lewat Panitia Kerja (Panja) turut membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah, dalam Revisi Undang-Undang Pilkada.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, lewat Panitia Kerja (Panja) turut membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah, dalam Revisi Undang-Undang Pilkada. (wmhg.org/Bagaskara)

Namun dalam pembahasan itu, Panja justru terkesan mengacuhkan putusan MK tersebut dan hanya menyepakati syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada yang diputuskan MK itu hanya berlaku bagi partai-partai non parlemen saja.

Sementara itu bagi partai-partai politik yang memiliki kursi di DPRD itu tetap mengacu pada aturan lama yakni harus memenuhi ambang batas atau threshold 20 persen jika ingin mencalonkan figur sebagai calon kepala daerah di Pilkada.

Ketentuan itu menjadi ayat tambahan pada Pasal 40 revisi UU Pilkada yang dibahas oleh panja dalam kurun hanya sekitar 3 jam rapat.

Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada yang mengatur threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.

Disetujui Panja 21 Agustus 2024 Usulan DPR pukul 12.00 WIB, tulis draf revisi itu.

Jika usulan kesepakatan dalam Panja ini diteruskan dalam RUU Pilkada dan menjadi UU yang sah, maka PDIP sebagai partai yang memiliki kursi di parlemen tidak bisa mencalonkan sendiri pada Pilkada terutama di Jakarta.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Beras dan Kedelai Naik, Cek Update Terkini Kebutuhan Pokok Hari Ini

Harga Beras dan Kedelai Naik, Cek Update Terkini Kebutuhan Pokok Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jokowi Resmikan 22 Jalan Inpres dan 16 Jembatan Callender Hamilton di Jawa Barat, Apa Manfaatnya?

Jokowi Resmikan 22 Jalan Inpres dan 16 Jembatan Callender Hamilton di Jawa Barat, Apa Manfaatnya?

2024-08-30
BTN Sukseskan Pembiayaan 150.000 Rumah Rendah Emisi hingga 2029

BTN Sukseskan Pembiayaan 150.000 Rumah Rendah Emisi hingga 2029

2024-08-30
Bangun Supergrid untuk Kelistrikan, Indonesia Butuh Investasi Jumbo

Bangun Supergrid untuk Kelistrikan, Indonesia Butuh Investasi Jumbo

2024-09-04
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2024, Direktur Hubungan Kelembagaan Asabri Turut Serta Berikan Layanan

Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2024, Direktur Hubungan Kelembagaan Asabri Turut Serta Berikan Layanan

2024-09-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Anjlok, Alami Koreksi Mingguan Terburuk sejak 2011

Harga Emas Anjlok, Alami Koreksi Mingguan Terburuk sejak 2011

2026-03-22
Top 3: Pemerintah Mau Terapkan WFH 1 Hari Dalam Seminggu

Top 3: Pemerintah Mau Terapkan WFH 1 Hari Dalam Seminggu

2026-03-22
Harga Emas Pegadaian Kompak Merosot saat Hari Pertama Lebaran 2026

Harga Emas Pegadaian Kompak Merosot saat Hari Pertama Lebaran 2026

2026-03-22
Harga Emas Antam Stabil saat Hari Pertama Lebaran, Sabtu 21 Maret 2026

Harga Emas Antam Stabil saat Hari Pertama Lebaran, Sabtu 21 Maret 2026

2026-03-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah Usai Tembus Rp 3 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah Usai Tembus Rp 3 Juta

2026-03-22
0
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 20 Maret 2026, Anjlok Parah Dalam 2 Hari

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 20 Maret 2026, Anjlok Parah Dalam 2 Hari

2026-03-22
0
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Erick Thohir hingga Ahok Melayat ke Rumah Duka

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Erick Thohir hingga Ahok Melayat ke Rumah Duka

2026-03-22
0
Cek Harga Beras hingga Minyak Goreng di Jakarta Jelang Idul Fitri 1447 H

Cek Harga Beras hingga Minyak Goreng di Jakarta Jelang Idul Fitri 1447 H

2026-03-22
0
3,6 juta Tiket Kereta Terjual di Mudik Lebaran 2026

3,6 juta Tiket Kereta Terjual di Mudik Lebaran 2026

2026-03-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Anjlok, Alami Koreksi Mingguan Terburuk sejak 2011

Harga Emas Anjlok, Alami Koreksi Mingguan Terburuk sejak 2011

2026-03-22
Top 3: Pemerintah Mau Terapkan WFH 1 Hari Dalam Seminggu

Top 3: Pemerintah Mau Terapkan WFH 1 Hari Dalam Seminggu

2026-03-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.