wmhg.org – Informasi palsu soal warga yang ramai-ramai menarik uang di bank beredar.
Aksi itu dilakukan lantaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat memblokir 28 juta rekening yang 3-12 bulan tidak aktif.
Kabar tersebut beredar di media sosial (Medsos) Facebook.
Akun Facebook bernama Ujang Fikri memposting video dengan klaim tersebut pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Terdapat narasi diberikn pengunggah, berikut keterangannya:
“Rame rame mau tarik uang di Bank namun uangnya tidak ada. Hingga berbondong bondong nasabah bank mengamuk ..”
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah dilihat sebanyak 2,1 ribu tayangan, 17 kali dibagikan, dan 5 interaksi komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta mencoba melakukan penelusuran informasi tersebut melalui mesin pencarian Google dengan reverse image search.
Hasilnya, pencarian mengarah pada unggahan akun Facebook TikTok “Meysharoh5” pada Rabu, 30 Juli 2025.
Dalam keterangan nya, video tersebut berlokasi di Bandar Udara (Bandara) Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kejadian itu merupakan para penumpang yang mengeluh pada petugas karena maskapai Lion Air mengalami delay atau keterlambatan hingga berjam-jam.
Sehingga, video tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan pengambilan uang akibat pemblokiran ATM oleh PPATK.
Sebagai informasi, PPATK sempat memblokir 28 juta rekening yang tidak aktif selama 3-12 bulan sebagai upaya pencegahan tindak pidana. Namun, puluhan juta rekening itu kini sudah aktif kembali.
Bisa disimpulkan, video “warga tarik uang akibat diblokir PPATK” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).