• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Mitsubishi Andalkan Destinator sebagai SUV Keluarga Premium Lokal

    Mitsubishi Andalkan Destinator sebagai SUV Keluarga Premium Lokal

    KAI Umumkan Penghapusan Kereta Kelas Bisnis di Pulau Jawa, Apa Penggantinya?

    KAI Umumkan Penghapusan Kereta Kelas Bisnis di Pulau Jawa, Apa Penggantinya?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Mitsubishi Andalkan Destinator sebagai SUV Keluarga Premium Lokal

    Mitsubishi Andalkan Destinator sebagai SUV Keluarga Premium Lokal

    KAI Umumkan Penghapusan Kereta Kelas Bisnis di Pulau Jawa, Apa Penggantinya?

    KAI Umumkan Penghapusan Kereta Kelas Bisnis di Pulau Jawa, Apa Penggantinya?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Cek Fakta: 3 Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur Ditangkap, Benarkah?

Cek Fakta: 3 Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur Ditangkap, Benarkah?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-13
0

Cek Fakta: 3 Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur Ditangkap, Benarkah?

wmhg.org – Kabar mengenai penangkapan tiga hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan pacarnya, ternyata adalah informasi yang dimanipulasi.

Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memutuskan bebas terdakwa tersebut hingga kini masih aktif bekerja di pengadilan.

Informasi menyesatkan tersebut awalnya disebarkan oleh kanal YouTube PILIHAN RAKYAT, yang menyajikan narasi bahwa ketiga hakim tersebut telah ditangkap, bahkan menyertakan thumbnail dengan gambar mereka mengenakan baju tahanan warna pink dan tangan diborgol. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

3 HAKIM TANUR DITANGKAP?
3 HAKIM TANNUR TERBUKTI LAKUKAN KESALAHAN FATAL INI,

Namun, setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan bukti kredibel yang mendukung klaim ini.

Mengutip dari berbagai sumber, tim pemeriksa saat ini sedang mengumpulkan bahan-bahan untuk mendalami dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang mungkin dilakukan oleh majelis hakim tersebut.

Proses hukum terhadap hakim memerlukan berbagai tahapan, termasuk pemeriksaan dan verifikasi sebelum seorang hakim dapat dinonaktifkan dari pekerjaannya.

Berdasarkan fakta yang ada, dapat disimpulkan bahwa kabar mengenai penangkapan tiga hakim PN Surabaya adalah konten yang dimanipulasi dan tidak sesuai dengan realitas yang terjadi.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang berasal dari sumber yang tidak kredibel.

Sebagai informasi, Keluarga Dini Sera Afrianti, korban pembunuhan di Surabaya, telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada Komisi Yudisial (KY) setelah hakim memutuskan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Pelaporan ini dilakukan oleh ayah dan adik korban yang didampingi kuasa hukumnya dengan membawa sejumlah bukti yang mendukung dugaan pelanggaran dalam putusan tersebut. Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, yang tergabung dalam aliansi #JusticeForDiniSera juga turut mendampingi keluarga korban.

Kuasa hukum keluarga, Dimas Yemahura, menyatakan bahwa bukti yang disertakan termasuk gambar-gambar yang memperlihatkan adanya ketidaksesuaian dalam pertimbangan hakim, serta surat dakwaan yang berisi hasil visum yang menunjukkan bahwa Dini Sera tidak meninggal akibat mengonsumsi alkohol. Dimas juga menyoroti bahwa terdakwa tidak menunjukkan niat membawa korban ke rumah sakit, yang dijadikan salah satu pertimbangan oleh hakim untuk memutus bebas. Oleh karena itu, keluarga korban meminta KY untuk memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta memberikan rekomendasi pemecatan terhadap hakim yang memutus perkara ini.

Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka menyatakan bahwa KY telah membentuk tim investigasi terkait vonis bebas tersebut, tetapi mengingatkan publik untuk terus mengawal proses ini. Rieke menekankan pentingnya dukungan publik, khususnya media, dalam memastikan bahwa rekomendasi KY, yang hanya bersifat rekomendasi kepada Mahkamah Agung, mendapatkan perhatian yang serius. Sebelumnya, vonis bebas Gregorius Ronald Tannur oleh hakim PN Surabaya menimbulkan kontroversi karena berbeda dengan tuntutan jaksa yang menuntut pidana penjara 12 tahun atas dakwaan pembunuhan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Proyek Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI Berbau Korupsi, Kasusnya Diusut Bareskrim

Proyek Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI Berbau Korupsi, Kasusnya Diusut Bareskrim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Antam Hari Ini Amblas Lagi, Saatnya Beli?

Harga Emas Antam Hari Ini Amblas Lagi, Saatnya Beli?

2024-08-04
BCA Expo 2025 Bakal Kembali Digelar, Tawarkan Promo dan Diskon Spesial KPR

BCA Expo 2025 Bakal Kembali Digelar, Tawarkan Promo dan Diskon Spesial KPR

2025-08-19
Bank Mandiri Hidupkan Semangat Nasionalisme Lewat Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Bundaran HI

Bank Mandiri Hidupkan Semangat Nasionalisme Lewat Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Bundaran HI

2025-08-19
Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG

Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG

2025-08-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

2025-08-20
Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

2025-08-20
Daftar 10 Kementerian dan Lembaga yang Dapat Anggaran Jumbo APBN 2026

Daftar 10 Kementerian dan Lembaga yang Dapat Anggaran Jumbo APBN 2026

2025-08-20
Kaya Logam Tanah Jarang, Apa Untungnya Buat Indonesia?

Kaya Logam Tanah Jarang, Apa Untungnya Buat Indonesia?

2025-08-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

2025-08-20
0
Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

2025-08-20
0
Daftar 10 Kementerian dan Lembaga yang Dapat Anggaran Jumbo APBN 2026

Daftar 10 Kementerian dan Lembaga yang Dapat Anggaran Jumbo APBN 2026

2025-08-20
0
Kaya Logam Tanah Jarang, Apa Untungnya Buat Indonesia?

Kaya Logam Tanah Jarang, Apa Untungnya Buat Indonesia?

2025-08-20
0
Kapan Cair? Simak Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Beserta Jadwal dan Kriteria Penerima

Kapan Cair? Simak Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Beserta Jadwal dan Kriteria Penerima

2025-08-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

2025-08-20
Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

2025-08-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.