• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Januari 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar

Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-22
0

Baca 10 detik

Polda Metro Jaya menyita 439 ballpress pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 4,2 miliar dari China, Jepang, dan Korsel.
Pengungkapan dilakukan melalui dua operasi: di Duren Sawit (11 November) dan penghentian truk di Tol Jakarta–Cikampek (16 November).
Penyitaan ini bertujuan mencegah kerugian industri tekstil nasional dan menindaklanjuti arahan pemberantasan penyelundupan.

wmhg.org – Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran pakaian bekas impor ilegal. Total 439 ballpress senilai Rp 4,2 miliar disita dalam dua operasi berbeda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menyebut pakaian bekas impor ilegal ini diduga berasal dari China, Jepang hingga Korea Selatan.

“Barang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, termasuk juga negara China dan Jepang,” ungkap Edy saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Edy menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 11 November 2025.

Saat itu, tim menyergap sebuah truk colt diesel yang membawa ballpress impor ilegal.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan interogasi kepada saudara D yang mengendarai truk tersebut. Ditemukan 23 balpres yang ada di dalam truk tersebut,” ujarnya.

Temuan awal ini kemudian mengarah pada pengembangan hingga Padalarang, Bandung Barat, yang menjadi titik transit barang sebelum masuk ke Jakarta.

Kasus kedua terungkap pada Minggu (16/11/2025). Penyidik menerima informasi adanya aktivitas bongkar muat di wilayah Merak, Banten. Tim kemudian bergerak cepat dan menghentikan dua truk di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari kedua penangkapan ini adalah 439 bal pakaian bekas, tiga truk colt diesel double, kemudian dua truk fuso, tiga pikap,” kata Edy.

Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran pakaian bekas impor ilegal. Total 439 ballpress senilai Rp 4,2 miliar disita dalam dua operasi berbeda. (wmhg.org/M. Yasir)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, pakaian bekas impor itu disiapkan untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Praktik tersebut, kata dia, berpotensi besar merusak industri tekstil dalam negeri.

“Adapun modus operandi memasukkan barang pakaian bekas impor yang berasal dari Korea Selatan untuk beredar di beberapa wilayah di DKI dan daerah sekitarnya,” ujarnya.

Budi menambahkan, penindakan ini merupakan pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita, yang menekankan pentingnya memberantas penyelundupan barang yang mengganggu perekonomian nasional.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan pemasok maupun pengedar yang terlibat.

Polda Metro Jaya memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh aktivitas perdagangan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Antam Hari Ini 5 Januari 2026 Terbang Tinggi, Siap-Siap Cetak Rekor Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 5 Januari 2026 Terbang Tinggi, Siap-Siap Cetak Rekor Lagi

2026-01-06
Transaksi Saham BYAN Tembus Rp101 Triliun, Siapa Pemborongnya?

Transaksi Saham BYAN Tembus Rp101 Triliun, Siapa Pemborongnya?

2024-08-29
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 4 Januari 2026: 1 Gram UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 4 Januari 2026: 1 Gram UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2026-01-06
Sambut 2026, Sinar Mas Multifinance Punya Identitas Baru

Sambut 2026, Sinar Mas Multifinance Punya Identitas Baru

2026-01-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kasus Pelanggaran Konsumen, dr. Richard Lee Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Besok

2026-01-07

Respon Hadirnya TNI di Sidang Nadiem Makarim, Amnesty International: TNI Bukan Satpam Kejaksaan

2026-01-07
Donald Trump Culik Nicolas Maduro, Apakah Amerika Berhak Menangkap Presiden Negara Lain?

Donald Trump Culik Nicolas Maduro, Apakah Amerika Berhak Menangkap Presiden Negara Lain?

2026-01-07

Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

2026-01-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Kasus Pelanggaran Konsumen, dr. Richard Lee Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Besok

2026-01-07
0

Respon Hadirnya TNI di Sidang Nadiem Makarim, Amnesty International: TNI Bukan Satpam Kejaksaan

2026-01-07
0
Donald Trump Culik Nicolas Maduro, Apakah Amerika Berhak Menangkap Presiden Negara Lain?

Donald Trump Culik Nicolas Maduro, Apakah Amerika Berhak Menangkap Presiden Negara Lain?

2026-01-07
0

Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

2026-01-07
0

Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka

2026-01-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Kasus Pelanggaran Konsumen, dr. Richard Lee Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Besok

2026-01-07

Respon Hadirnya TNI di Sidang Nadiem Makarim, Amnesty International: TNI Bukan Satpam Kejaksaan

2026-01-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.