Baca 10 detik
Mendagri Mensesneg Prasetyo Hadi prihatin atas OTT KPK terhadap Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi.KPK menahan Sudewo atas dugaan pemerasan terkait pengisian 601 jabatan perangkat desa di Pati.Maidi ditahan KPK karena dugaan pemerasan, gratifikasi, dan meminta uang terkait proyek pemeliharaan jalan.
wmhg.org – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengaku prihatin atas Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tentunya kami prihatin kembali terjadi operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh kepala daerah, kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Menurut Prasetyo, terjaringnya Maidi dan Sudewo menjadi bukti bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait persoalan korupsi.
Itu membuktikan bahwa betul-betul masalah korupsi ini menjadi sesuatu yang menjadi pekerjaan rumah yang harus bersama-sama kita perangi, kata Prasetyo.
Ia sekaligus menegaskan kembali pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait komitmen pemberantasan korupsi.
Berkali-kali dalam berbagai forum, Bapak Presiden terus mengingatkan hal tersebut, ujar Prasetyo.

Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua kepala daerah, yakni Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam perkara dugaan korupsi.
Keduanya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Ia diduga memanfaatkan rencana pengisian 601 jabatan perangkat desa yang kosong dengan meminta uang kepada calon perangkat desa melalui jaringan tim sukses yang dikenal sebagai Tim 8.
Tarif yang dipatok berkisar Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang. Hingga Januari 2026, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp2,6 miliar serta menahan tiga kepala desa yang terlibat.
Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi ditahan dalam kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan fee proyek.
Ia diduga meminta uang dengan modus dana CSR, perizinan, serta fee proyek pemeliharaan jalan.
Total uang yang diamankan KPK mencapai ratusan juta rupiah, sementara dugaan penerimaan gratifikasi Maidi dalam periode 2019–2022 diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar.
Dalam perkara ini, KPK juga menahan seorang pihak swasta dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
/2025/04/21/1234404100.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383000/original/098357600_1760612392-4.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476934/original/027256100_1768803386-Badan_Pengatur_Hilir_Minyak_dan_Gas_Bumi__BPH_Migas_.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/2393928/original/011471200_1540635257-OJK.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472767/original/057429900_1768375315-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2890385/original/036007700_1566535931-20190823-Harga-Emas-Antam-Turun-Rp-4.000-per-Gram5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5386099/original/078137900_1760954214-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477485/original/096998400_1768827237-Direktur_Utama_InJourney__Maya_Watono-19_Januari_2026b.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4239448/original/020816200_1669364099-WhatsApp_Image_2022-11-24_at_19.44.16.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5129181/original/073224100_1739277124-20250211-Menteri_ATR_BPN-ANG_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4848901/original/076050200_1717138481-IMG20240531104427.jpg)