• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Desember 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bukan Sekadar Bebas, Ini Isi Keppres Prabowo yang Nolkan Seluruh Kasus Korupsi Tom Lembong

Bukan Sekadar Bebas, Ini Isi Keppres Prabowo yang Nolkan Seluruh Kasus Korupsi Tom Lembong

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-02
0

Bukan Sekadar Bebas, Ini Isi Keppres Prabowo yang Nolkan Seluruh Kasus Korupsi Tom Lembong

wmhg.org – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, dipastikan akan menghirup udara bebas dari Rutan Cipinang pada Jumat (1/8/2025) malam ini.

Namun, di balik pembebasannya, isi Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken Presiden Prabowo Subianto ternyata memiliki kekuatan yang jauh lebih dahsyat daripada sekadar membuka pintu sel.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima salinan Keppres Nomor 18 Tahun 2025 tersebut. Isinya secara efektif mereset atau menganggap kasus korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong tidak pernah ada dalam catatan hukum negara.

Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno, membeberkan inti dari Keppres abolisi tersebut. Menurutnya, perintah presiden sangat jelas, bahwa seluruh rangkaian proses hukum dan konsekuensi yang melekat pada Tom Lembong dihapuskan.

“Pokok isinya (keppres) adalah segala proses hukum dan akibat hukumnya untuk khusus Pak Tom Lembong ditiadakan,” kata Sutikno di Gedung Kejaksaan Agung, dilansir dari Antara.

Ini Isi Keppres Prabowo

Tuntutan Pidana Dihapuskan: Tuntutan yang diajukan jaksa dianggap tidak ada lagi.Vonis Pengadilan Dibatalkan: Putusan bersalah dan hukuman 4,5 tahun penjara menjadi tidak berlaku.Akibat Hukum Dihilangkan: Statusnya sebagai terpidana korupsi secara hukum terhapus. Ia tidak memiliki catatan kriminal atas kasus ini.

“Kami pastikan malam ini yang bersangkutan bisa keluar dari tahanan,” tegas Sutikno.

Setelah Keppres diteken Presiden Prabowo, proses administrasi berjalan cepat. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyerahkan salinan Keppres langsung ke Kejagung. Dari sana,

Kejagung segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat untuk mengeksekusi perintah pembebasan.

Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengonfirmasi bahwa secara yuridis, pembebasan harus dilakukan pada hari yang sama dengan tanggal Keppres diterbitkan.

Karena keppres ini tertanggal 1 Agustus 2025, maka sesuai acara hukum harus dikeluarkan juga tanggal 1 ini, jadi hari ini juga, kata Ari.

Untuk memahami besarnya dampak abolisi ini, penting untuk melihat kembali kasus yang menjerat Tom Lembong. Ia divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Perbuatannya dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar. Kerugian ini timbul karena ia menerbitkan persetujuan impor gula kepada 10 perusahaan tanpa melalui rapat koordinasi dan tanpa rekomendasi dari kementerian terkait. Selain hukuman penjara, ia juga didenda Rp750 juta.

Kini, dengan satu lembar Keputusan Presiden yang berlandaskan pertimbangan DPR, seluruh catatan hukum atas perbuatan tersebut resmi dihapuskan dari sejarah peradilan Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Amnesti Hasto Tak Perlu Tunggu Inkrah, Menkum Beberkan Landasan Hukum Hak Istimewa Presiden

Amnesti Hasto Tak Perlu Tunggu Inkrah, Menkum Beberkan Landasan Hukum Hak Istimewa Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Danantara-BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan Korban Banjir Sumatera Senilai Rp 10 miliar

Danantara-BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan Korban Banjir Sumatera Senilai Rp 10 miliar

2025-12-21
Lepas Ketergantungan Impor, 5 Komponen Kapal Resmi Kantongi Sertifikat dari BKI

Lepas Ketergantungan Impor, 5 Komponen Kapal Resmi Kantongi Sertifikat dari BKI

2025-12-22
Penerimaan Cukai Industri Rokok Elektrik Tembus Rp 2,65 Triliun

Penerimaan Cukai Industri Rokok Elektrik Tembus Rp 2,65 Triliun

2025-09-25
Rupiah Merosot terhadap Dolar AS Hari Ini 15 Desember 2025, Sentuh Level Segini

Rupiah Merosot terhadap Dolar AS Hari Ini 15 Desember 2025, Sentuh Level Segini

2025-12-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Danantara dan BRI Tinjau Lokasi Bencana Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana

Danantara dan BRI Tinjau Lokasi Bencana Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana

2025-12-22
Harga Emas Dunia Perkasa Seiring Ekspektasi Pelonggaran Kebijakan The Fed

Harga Emas Dunia Perkasa Seiring Ekspektasi Pelonggaran Kebijakan The Fed

2025-12-22
Harga Emas Antam Cetak Rekor Termahal 20 Desember 2025, Sekarang Segini!

Harga Emas Antam Cetak Rekor Termahal 20 Desember 2025, Sekarang Segini!

2025-12-22
Harga Emas Pegadaian 20 Desember 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Melorot

Harga Emas Pegadaian 20 Desember 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Melorot

2025-12-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Mantan Bos AMD di China Masuk Jajaran Miliarder Berkat Lonjakan Saham MetaX

Mantan Bos AMD di China Masuk Jajaran Miliarder Berkat Lonjakan Saham MetaX

2025-12-22
0
Cara Marketplace Lindungi Jutaan Pengguna dari Fraud

Cara Marketplace Lindungi Jutaan Pengguna dari Fraud

2025-12-22
0
Lepas Ketergantungan Impor, 5 Komponen Kapal Resmi Kantongi Sertifikat dari BKI

Lepas Ketergantungan Impor, 5 Komponen Kapal Resmi Kantongi Sertifikat dari BKI

2025-12-22
0
UMP 2026 Sumatera Selatan Naik 7,10%, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

UMP 2026 Sumatera Selatan Naik 7,10%, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

2025-12-22
0
Pembangunan Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera Segera Dimulai

Pembangunan Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera Segera Dimulai

2025-12-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Danantara dan BRI Tinjau Lokasi Bencana Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana

Danantara dan BRI Tinjau Lokasi Bencana Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana

2025-12-22
Harga Emas Dunia Perkasa Seiring Ekspektasi Pelonggaran Kebijakan The Fed

Harga Emas Dunia Perkasa Seiring Ekspektasi Pelonggaran Kebijakan The Fed

2025-12-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.