• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Pelindo Terminal Petikemas Tanam 5.000 Pohon di Embung Noelpopo, Kupang

    Pelindo Terminal Petikemas Tanam 5.000 Pohon di Embung Noelpopo, Kupang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Pelindo Terminal Petikemas Tanam 5.000 Pohon di Embung Noelpopo, Kupang

    Pelindo Terminal Petikemas Tanam 5.000 Pohon di Embung Noelpopo, Kupang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bolehkah Produk Bernama Haram Dapat Sertifikat Halal? Ini Kata Kemenag

Bolehkah Produk Bernama Haram Dapat Sertifikat Halal? Ini Kata Kemenag

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-02
0

Bolehkah Produk Bernama Haram Dapat Sertifikat Halal? Ini Kata Kemenag

wmhg.org – Baru-baru ini, beredar video yang memperlihatkan produk-produk dengan nama tuyul, beer, wine, dan tuak mendapatkan sertifikat halal. Menanggapi hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) memberikan klarifikasi.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menjelaskan bahwa masalah ini berkaitan dengan penamaan produk, bukan kehalalan isinya.

Masyarakat tidak perlu ragu. Produk yang sudah bersertifikat halal dipastikan kehalalannya, karena sudah melalui proses sertifikasi dan ketetapan dari Komisi Fatwa MUI atau Komite Fatwa Produk Halal, ujar Mamat dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Menurut Mamat, ada aturan yang mengatur penamaan produk halal.

Penamaan produk sudah diatur oleh regulasi melalui SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal, serta Fatwa MUI Nomor 44 tahun 2020 mengenai penggunaan nama, bentuk, dan kemasan produk yang tidak boleh disertifikasi halal, katanya.

Aturan tersebut menegaskan bahwa produk dengan nama yang bertentangan dengan syariat Islam atau tidak sesuai etika dan norma masyarakat tidak bisa mendapatkan sertifikat halal.

Meski ada aturan tersebut, ternyata masih ada produk dengan nama seperti beer dan wine yang mendapatkan sertifikat halal.

Berdasarkan data BPJPH, produk dengan kata wine yang telah mendapat sertifikat halal dari Komisi Fatwa MUI mencapai 61 produk, sementara 53 produk lainnya disertifikasi oleh Komite Fatwa. Selain itu, 8 produk dengan nama beer mendapat sertifikat halal dari Komisi Fatwa MUI, dan 14 produk dari Komite Fatwa.

Menurut Mamat, kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan di antara para ulama terkait penamaan produk.

Perbedaannya hanya soal nama, tidak terkait dengan kehalalan produk itu sendiri, yang sudah dipastikan halal, katanya.

Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, Dzikro, menambahkan bahwa BPJPH berkomitmen untuk menghindari kebingungan di masyarakat.

Kami mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan menyamakan pandangan agar tidak terjadi kegaduhan terkait nama-nama produk tersebut, ujarnya.

BPJPH juga mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi halal tahap pertama akan mulai berlaku setelah 17 Oktober 2024. Ini khususnya berlaku untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan. Dzikro mengajak seluruh pihak untuk fokus menyukseskan kewajiban ini.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Proses Pemilihan Pimpinan DPD Malam Ini Sempat Diwarnai Keributan

Proses Pemilihan Pimpinan DPD Malam Ini Sempat Diwarnai Keributan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

2025-07-06
Penetrasi Asuransi Syariah di Indonesia Masih di Bawah 1%

Penetrasi Asuransi Syariah di Indonesia Masih di Bawah 1%

2025-06-30
OJK Soroti Merger Adira Finance dan Mandala Finance

OJK Soroti Merger Adira Finance dan Mandala Finance

2025-07-04
Kepercayaan Investor Global Menguat, Transformasi BRI jadi Fondasi Daya Tarik Saham

Kepercayaan Investor Global Menguat, Transformasi BRI jadi Fondasi Daya Tarik Saham

2025-07-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Telkomsat Pacu Ekonomi Digital di Wilayah 3T Lewat Internet Satelit

Telkomsat Pacu Ekonomi Digital di Wilayah 3T Lewat Internet Satelit

2025-07-07
Setelah Puluhan Tahun Merugi, PTPN IV Bukukan Laba dari Karet dan Teh

Setelah Puluhan Tahun Merugi, PTPN IV Bukukan Laba dari Karet dan Teh

2025-07-07
RUPS Tahunan 2025 PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk – RUPST Alfamidi: Bertumbuh dengan Harga Kompetitif

RUPS Tahunan 2025 PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk – RUPST Alfamidi: Bertumbuh dengan Harga Kompetitif

2025-07-07
Sikat Link Saldo DANA Kaget Gratis hingga Rp 777.500 dan Cara Mencairkan

Sikat Link Saldo DANA Kaget Gratis hingga Rp 777.500 dan Cara Mencairkan

2025-07-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kapan MotoGP Malaysia 2025 ? Incar 13 Ribu Penonton Indonesia

Kapan MotoGP Malaysia 2025 ? Incar 13 Ribu Penonton Indonesia

2025-07-07
0
Juru Parkir Dapat BSU 600 Ribu, Pemerintah: Tidak untuk Rokok, Judi Online, dan Game

Juru Parkir Dapat BSU 600 Ribu, Pemerintah: Tidak untuk Rokok, Judi Online, dan Game

2025-07-07
0
Ubah Layanan Kelurahan Seperti Bank, Beathor Suryadi Sanjung Jokowi Setinggi Langit, Tapi Itu…

Ubah Layanan Kelurahan Seperti Bank, Beathor Suryadi Sanjung Jokowi Setinggi Langit, Tapi Itu…

2025-07-07
0
550 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol! PPATK Kejar Penerima dan Modus Jual Beli Rekening

550 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol! PPATK Kejar Penerima dan Modus Jual Beli Rekening

2025-07-07
0
Polemik iPad DPR: Berapa Anggaran yang Perlu Dikeluarkan Negara untuk Permintaan Anggota Dewan?

Polemik iPad DPR: Berapa Anggaran yang Perlu Dikeluarkan Negara untuk Permintaan Anggota Dewan?

2025-07-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Telkomsat Pacu Ekonomi Digital di Wilayah 3T Lewat Internet Satelit

Telkomsat Pacu Ekonomi Digital di Wilayah 3T Lewat Internet Satelit

2025-07-07
Setelah Puluhan Tahun Merugi, PTPN IV Bukukan Laba dari Karet dan Teh

Setelah Puluhan Tahun Merugi, PTPN IV Bukukan Laba dari Karet dan Teh

2025-07-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.