• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, April 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Klaim Sawit Ilegal 4 Juta Hektare Disanggah POPSI, Ini Faktanya

    Klaim Sawit Ilegal 4 Juta Hektare Disanggah POPSI, Ini Faktanya

    Bukan Cuma Diskon! Jasa Marga Siapkan 4 Tol Gratis Saat Lebaran 2026

    Bukan Cuma Diskon! Jasa Marga Siapkan 4 Tol Gratis Saat Lebaran 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Klaim Sawit Ilegal 4 Juta Hektare Disanggah POPSI, Ini Faktanya

    Klaim Sawit Ilegal 4 Juta Hektare Disanggah POPSI, Ini Faktanya

    Bukan Cuma Diskon! Jasa Marga Siapkan 4 Tol Gratis Saat Lebaran 2026

    Bukan Cuma Diskon! Jasa Marga Siapkan 4 Tol Gratis Saat Lebaran 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bolehkah Pergi Haji Pakai Uang Haram? Ini Penjelasan Para Ulama

Bolehkah Pergi Haji Pakai Uang Haram? Ini Penjelasan Para Ulama

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-22
0

Bolehkah Pergi Haji Pakai Uang Haram? Ini Penjelasan Para Ulama

wmhg.org – Hukum haji dengan uang haram menjadi salah satu pertanyaan besar yang kerap muncul di tengah masyarakat saat musim haji ke Tanah Suci kembali berlangsung.

Banyak juga yang bertanya, bagaimana status ibadah seseorang yang menunaikan haji menggunakan harta hasil korupsi, suap, riba, atau sumber tidak halal lainnya? Apakah ibadahnya tetap sah, atau justru tertolak?

Untuk diketahui, uang haram adalah uang yang diperoleh dari sumber yang dilarang oleh agama Islam, seperti hasil pencurian, riba, penipuan, perjudian, korupsi, dan lain-lain. Uang haram juga dapat berasal dari aktivitas yang melanggar hukum atau etika.

Dalam ajaran Islam, ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang hanya diwajibkan bagi umat Muslim yang mampu secara fisik dan finansial.


Mampu secara fisik karena harus menjalani perjalanan jauh dan menunaikan berbagai ritual berat seperti wukuf, tawaf, dan sa’i.

Sementara secara finansial, seorang calon jamaah harus memiliki dana cukup, bukan hanya untuk biaya keberangkatan, tetapi juga menjamin nafkah keluarga yang ditinggalkan.

Namun, masalah muncul ketika biaya haji itu bersumber dari uang haram, seperti hasil korupsi, penipuan, atau praktik jual beli yang melanggar syariat.

Dalam hal ini, para ulama memiliki pendapat berbeda mengenai keabsahan haji dengan uang haram.


Mengutip dari NU Online, tiga mazhab besar dalam Islam, yaitu Hanafi, Maliki, dan Syafi’i, sepakat bahwa haji yang dibiayai dengan uang haram tetap sah, meskipun pelakunya berdosa karena memakai harta yang tidak halal.

Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam kitab Asnal Mathalib karya Syekh Abu Zakariya Al-Anshari:

“Gugurlah kewajiban orang yang berhaji dengan harta haram, meskipun ia bermaksiat.”

Analogi yang digunakan, sama seperti orang yang salat di atas tanah rampasan. Secara fiqih, salatnya tetap sah, tapi tetap berdosa karena menempati tanah yang bukan miliknya.


Maka dari itu, ibadah haji dengan uang haram tetap menggugurkan kewajiban, namun pahalanya bisa tidak diterima oleh Allah SWT karena sumbernya tercemar.

Sebaliknya, mazhab Hanbali mengambil sikap lebih tegas. Mereka menyatakan bahwa haji yang dibiayai dengan uang haram tidak sah, sehingga jamaah wajib mengulanginya di tahun-tahun mendatang. Hal ini ditegaskan dalam kutipan hadis:

“Siapa yang berhaji dengan harta haram, jika ia berkata Labbaik, maka malaikat menjawab: La Labbaik wala Sa’daik, hajimu tertolak.”


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rocky Gerung Merasa Aneh Jokowi Bisa Jawab 22 Pertanyaan Polisi Dalam 1 Jam

Rocky Gerung Merasa Aneh Jokowi Bisa Jawab 22 Pertanyaan Polisi Dalam 1 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dari Dapur Sederhana ke Usaha Mandiri, Tantiningsih Berkembang Bersama Holding UMi

Dari Dapur Sederhana ke Usaha Mandiri, Tantiningsih Berkembang Bersama Holding UMi

2026-04-06
Rayakan Paskah 2026, BRI Tebarkan Kepedulian Lewat 10.050 Paket Sembako

Rayakan Paskah 2026, BRI Tebarkan Kepedulian Lewat 10.050 Paket Sembako

2026-04-06
Usai Gempa Sulut, Distribusi Listrik dari PLTP Lahendong Stabil

Usai Gempa Sulut, Distribusi Listrik dari PLTP Lahendong Stabil

2026-04-06
Stop Impor Solar, Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Penolakan dari SPBU Swasta

Stop Impor Solar, Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Penolakan dari SPBU Swasta

2026-02-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

2026-04-06
Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

2026-04-06
Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 5 April 2026, Mulai Rp 1,5 Jutaan

Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 5 April 2026, Mulai Rp 1,5 Jutaan

2026-04-06
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

2026-04-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Usai Gempa Sulut, Distribusi Listrik dari PLTP Lahendong Stabil

Usai Gempa Sulut, Distribusi Listrik dari PLTP Lahendong Stabil

2026-04-06
0
Hadapi El Nino, Indonesia Bakal Punya Stok Beras 5 Juta Ton

Hadapi El Nino, Indonesia Bakal Punya Stok Beras 5 Juta Ton

2026-04-06
0
Stok Pangan Indonesia Cukup untuk Hadapi El Nino, Ini Buktinya

Stok Pangan Indonesia Cukup untuk Hadapi El Nino, Ini Buktinya

2026-04-06
0
LinkUMKM BRI Bantu Pengusaha Perempuan Berkembang, JJC Rumah Jahit Kembangkan Fesyen Wastra Eksklusif

LinkUMKM BRI Bantu Pengusaha Perempuan Berkembang, JJC Rumah Jahit Kembangkan Fesyen Wastra Eksklusif

2026-04-06
0
Rusia Temukan Tambang Kripto Ilegal di Lokasi Pertanian

Rusia Temukan Tambang Kripto Ilegal di Lokasi Pertanian

2026-04-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

2026-04-06
Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

2026-04-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.