• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pasokan Beras di Toko Ritel Berangsur Normal

    Pasokan Beras di Toko Ritel Berangsur Normal

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    Bos Bulog: Ratusan Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan ke Ritel Modern

    Bos Bulog: Ratusan Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan ke Ritel Modern

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pasokan Beras di Toko Ritel Berangsur Normal

    Pasokan Beras di Toko Ritel Berangsur Normal

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    Bos Bulog: Ratusan Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan ke Ritel Modern

    Bos Bulog: Ratusan Ribu Ton Beras SPHP Sudah Disalurkan ke Ritel Modern

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

    KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Bagaimana Konsepnya?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bisa Timbulkan Ketidakadilan, Hanya 17 K/L Bakal Dapat Pengembalian Dana Efisiensi

Bisa Timbulkan Ketidakadilan, Hanya 17 K/L Bakal Dapat Pengembalian Dana Efisiensi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-24
0

Bisa Timbulkan Ketidakadilan, Hanya 17 K/L Bakal Dapat Pengembalian Dana Efisiensi

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah direncanakan mengembalikan dana sebesar Rp 58 triliun kepada 17 kementerian/lembaga (K/L). Pengembalian dana tersebut berasal dari efisiensi anggaran pada K/L dan dana transfer ke daerah (TKD) pasca rekonstruksi anggaran K/L per 11 Februari 2025. Dari semula anggaran yang berhasil dikumpulkan dari efisiensi senilai Rp 308 triliun dikurangi menjadi hanya Rp 250 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro menyampaikan, saat ini pihaknya belum mengetahui dan 17 K/L yang akan mendapatkan pengembalian dana tersebut.

“Belum ada informasi, karena masih dalam penelaahan,” tutur Deni saat dihubungi Kontan, Minggu (23/2).

Ekonom Center of Reform on Economic atau CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, pengembalian anggaran yang hanya dilakukan pada sejumlah K/L bisa menimbulkan ketimpangan antar K/L yang telah melakukan upaya efisiensi.

Artinya, K/L yang sebelumnya sudah mengurangi anggaran pemborosan dan punya posisi strategis dalam konteks pelayanan publik dan memberikan efek pengganda ke perekonomian,  kemungkinan tidak mendapat insentif yang seimbang dibandingkan dengan K/L yang belum melakukan efisiensi secara maksimal.

“Terdapat juga risiko,  di mana K/L yang tidak terlibat dalam upaya efisiensi sebelumnya justru mendapatkan tambahan anggaran,” tutur Yusuf.

Kemungkinan tersebut lanjutnya, akan memicu ketidakadilan dalam distribusi dana, karena insentif untuk melakukan efisiensi justru berkurang, jika pada akhirnya alokasi anggaran tidak mencerminkan kinerja nyata masing-masing K/L.

Selain itu, kebijakan pengembalian anggaran yang yang dilakukan pada sebagian K/L juga  berpotensi menurunkan motivasi bagi K/L lain untuk berupaya melakukan efisiensi jika mereka merasa usaha yang telah dilakukan tidak dihargai secara proporsional.

Lebih jauh lagi, Ia menyarankan agar pemerintah memastikan kembali transparansi dan akuntabilitas dalam proses redistribusi anggaran tersebut. Sebab, Yusuf menilai, tanpa mekanisme evaluasi kinerja yang komprehensif, dana efisiensi yang dikembalikan mungkin tidak tepat sasaran.

Sehingga tujuan reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan secara keseluruhan tidak tercapai,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan pengembalian anggaran K/L seharusnya diimbangi dengan reformasi struktural yang mendalam, agar setiap K/L terdorong untuk berinovasi dan meningkatkan efisiensi operasional tanpa harus bergantung pada pengembalian dana yang bersifat ad hoc.

Dana pengembalian K/L bisa melonjak

Direktur Eksekutif Center of Economic and law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai, dengan adanya pengembalian anggaran yang sudah dilakukan efisiensi kepada sebagain K/L, menandakan bahwa efisiensi anggaran tersebut dilakukan tanpa perencanaan detail.

“Bahkan beberapa pos anggaran yang diblokir ternyata bukan belanja non esensial tapi sudah menyentuh program prioritas,” tutur Bhima.

Rencana tersebut lanjutnya, menjadi sinyal bahwa efisiensi anggaran masih belum final, atau bahkan diproyeksikan bisa membengkak dari yang sudah direncanakan. Estimasinya bisa mencapai Rp 80 triliun hingga Rp 100 triliun lagi yang bakal dikembalikan ke K/L.

Sejalan dengan itu, ia juga menilai, apabila 17 K/L yang dimaksud merupakan K/L yang sebelumnya tidak diarahkan untuk melakukan efisiensi sebagaimana ketentuan Instruksi Presiden RI Nomor 1.2025 tentang Efisiensi belanja dan pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37-MK.02/2025, bisa jadi pemerintah justru tebang pilih, dan hanya pengalihan isu saja. Ketika K/L tersebut kemudian diharuskan juga melakukan efisiensi anggaran, setelah melakukan rekonstruksi anggaran. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi Wijayanto menyampaikan, pengembalian dana kepada 17 K/L senilai Rp 58 triliun diberikan untuk menjalankan program prioritas.

Sayangnya, Wihadi enggan memerinci 17 K/L yang akan menerima pengembalian anggaran tersebut mengingat menjadi ranah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Nanti Kementerian Keuangan yang akan memerinci itu semua, katanya.

Berikut daftar K/L yang sebelumnya tidak terdampak efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1.2025 tentang Efisiensi belanja dan pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37-MK.02/20251. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) :

2. Mahkamah Agung (MA)

3. Kejaksaan Republik Indonesia

4. Kementerian Pertahanan

5. Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

7. Bendahara Umum Negara

8. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

9. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

10. Badan Intelijen Negara

11. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

12. Mahkamah Konstitusi

13. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

14. Badan Gizi Nasional

15. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

16. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sediakan Toko Khusus di Lingkungan Kantor, PLN Fasilitasi Penjualan dan UMKM Naik Kelas

Sediakan Toko Khusus di Lingkungan Kantor, PLN Fasilitasi Penjualan dan UMKM Naik Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Koridor 1 Transjakarta Mau Dihapus, Setuju?

Koridor 1 Transjakarta Mau Dihapus, Setuju?

2024-12-23
Simak Rekomendasi Saham Austindo (ANJT) yang Bakal Diakuisisi Ciliandra Perkasa

Simak Rekomendasi Saham Austindo (ANJT) yang Bakal Diakuisisi Ciliandra Perkasa

2025-03-19
Cara dan Biaya Transfer OVO ke Bank CIMB Niaga Tahun 2025

Cara dan Biaya Transfer OVO ke Bank CIMB Niaga Tahun 2025

2025-04-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

2025-09-18
The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga 25 bps

The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga 25 bps

2025-09-18
Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Bank Mandiri Targetkan 150.000 Pengunjung Livin’ Fest 2025

2025-09-18
BI Kembali Pangkas Suku Bunga Jadi 4,75 Persen di September 2025

BI Kembali Pangkas Suku Bunga Jadi 4,75 Persen di September 2025

2025-09-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perluas Layanan Kripto, PayPal Rilis Fitur Kirim Uang Instan Lewat Tautan

Perluas Layanan Kripto, PayPal Rilis Fitur Kirim Uang Instan Lewat Tautan

2025-09-18
0
Harga Kripto Hari Ini 17 September 2025: Bitcoin hingga Dogecoin Kembali Pulih

Harga Kripto Hari Ini 17 September 2025: Bitcoin hingga Dogecoin Kembali Pulih

2025-09-18
0
Citi Prediksi Harga Ethereum Sentuh Level Segini pada Akhir 2025

Citi Prediksi Harga Ethereum Sentuh Level Segini pada Akhir 2025

2025-09-18
0
Stablecoin Bakal Kebanjiran Dana jika The Fed Pangkas Suku Bunga

Stablecoin Bakal Kebanjiran Dana jika The Fed Pangkas Suku Bunga

2025-09-18
0
Reli Altcoin Menggila: 5 Koin Siap Melonjak 50x di 2025!

Reli Altcoin Menggila: 5 Koin Siap Melonjak 50x di 2025!

2025-09-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Bank Mandiri Gelar Livin Fest 2025, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

2025-09-18
The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga 25 bps

The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga 25 bps

2025-09-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.