• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 6, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas

    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas

    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bikin Resah, Dharma-Kun Terancam Sanksi Pidana jika Terbukti Catut NIK Warga Jakarta Demi Maju Pilkada

Bikin Resah, Dharma-Kun Terancam Sanksi Pidana jika Terbukti Catut NIK Warga Jakarta Demi Maju Pilkada

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-16
0

Bikin Resah, Dharma-Kun Terancam Sanksi Pidana jika Terbukti Catut NIK Warga Jakarta Demi Maju Pilkada

wmhg.org – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengecam tindakan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk maju Pilkada Jakarta 2024.

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, mengatakan jika mereka terbukti mencatut NIK warga Jakarta, pasangan Dharma-Kun bisa terancam sanksi pidana. Ia menyebut tindakan itu merupakan bentuk manipulasi dokumen persyaratan untuk maju Pilkada jalur independen.

UU Pilkada mengatur bahwa manipulasi dukungan bagi calon perseorangan merupakan tindak pidana, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, ujar Titi kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

Dalam Pasal 185A UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pilkada, dinyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memalsukan daftar dukungan terhadap calon perseorangan, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, dan denda paling sedikit Rp36 juta dan paling banyak Rp72 juta.

Karena itu, Titi menyarankan bagi masyarakat yang menemukan datanya dicatut oleh pasangan calon dan tidak diverifikasi faktual dalam proses pencalonan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebaiknya pelaporan langsung ke Bawaslu provinsi bagi pencalonan gubernur dan Bawaslu kabupaten/kota bagi pencalonan bupati/wali kota di daerahnya, pungkas Titi.

Sebelumnya diberitakan, beredar di media sosial, aduan sejumlah warganet yang merasa dicatut Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya untuk mendukung pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Mereka merasa tak pernah menyatakan dukungan ke pasangan Dharma-Kun.

Salah satu warganet pemilik akun @apostiera membagikan tangkapan layar hasil pengecekan NIK di situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Terlihat pemilik akun itu terdaftar sebagai pendukung Dharma-Kun.

Pagi ini saya mengetahui bahwa data pribadi (NIK) saya termasuk ke dalam pendukung calon bakal kepala daerah perseorangan untuk Pilkada DKI, ujarnya dalam unggahan X @apostiera, dikutip Jumat (16/8/2024).

Ia mengaku menyesalkan adanya pencatutan data pribadinya. Ia menilai hal ini tidak etis dan melanggar hukum.

Ia pun mendesak KPU DKI Jakarta dan Polri untuk bertindak dan melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran itu.

Yang terjadi ini adalah bentuk pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. Saya tidak terima data pribadi saya digunakan tanpa izin, pungkasnya.

Cara Cek NIK

Untuk warga yang pensaran NIK-nya dicatut atau tidak bisa membuka link ini : https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

Setelah itu warga harus lebih dulu memasukan NIK dancentang tulisan Im not a robot, lalu cari. Jika KTP tidak dicatut maka akan ada tulisan NIK tidak terdaftar pada dukungan bakal calon perseorangan kepala daerah.

Namun apabila NIK warga dicatut mendukung salah satu pasangan calon akan muncul tulisan Mendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorangan Yang Didukung lengkap dengan nama dan nama calon yang diklaim didukung.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Respons Malu-malu Surya Paloh saat Ditanya Tawaran Kursi Menteri Buat NasDem di Kabinet Prabowo

Respons Malu-malu Surya Paloh saat Ditanya Tawaran Kursi Menteri Buat NasDem di Kabinet Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
ATRIA dan BCAinsurance Luncurkan Proteksi Belanja Furnitur: \”ATRIA Protection\”

ATRIA dan BCAinsurance Luncurkan Proteksi Belanja Furnitur: \”ATRIA Protection\”

2025-08-05
Transisi Energi Indonesia Butuh Arah Jelas: Mengapa Pembangkit Gas Fosil Tak Bisa Jadi Solusi?

Transisi Energi Indonesia Butuh Arah Jelas: Mengapa Pembangkit Gas Fosil Tak Bisa Jadi Solusi?

2025-05-15
Terbebani Tarif AS 32%, Industri Tekstil dan Alas Kaki Terancam PHK Massal

Terbebani Tarif AS 32%, Industri Tekstil dan Alas Kaki Terancam PHK Massal

2025-07-08
Properti Komersial di Gading Serpong Terus Mengalami Pertumbuhan

Properti Komersial di Gading Serpong Terus Mengalami Pertumbuhan

2025-07-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Agustus 2025: UBS, Galeri24 hingga Antam Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Agustus 2025: UBS, Galeri24 hingga Antam Melesat

2025-08-05
Harga Emas Masih Berpeluang Cetak Rekor, Bakal Sentuh Level Segini

Harga Emas Masih Berpeluang Cetak Rekor, Bakal Sentuh Level Segini

2025-08-05
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Agustus 2025

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Agustus 2025

2025-08-05
60% Milenial dan Gen Z Terkendala Tujuan Keuangan

60% Milenial dan Gen Z Terkendala Tujuan Keuangan

2025-08-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Agustus 2025: UBS, Galeri24 hingga Antam Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Agustus 2025: UBS, Galeri24 hingga Antam Melesat

2025-08-05
0
Harga Emas Masih Berpeluang Cetak Rekor, Bakal Sentuh Level Segini

Harga Emas Masih Berpeluang Cetak Rekor, Bakal Sentuh Level Segini

2025-08-05
0
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Agustus 2025

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Agustus 2025

2025-08-05
0
60% Milenial dan Gen Z Terkendala Tujuan Keuangan

60% Milenial dan Gen Z Terkendala Tujuan Keuangan

2025-08-05
0
Top 3: Daftar Barang yang Bakal Lebih Mahal Imbas Tarif Impor Trump

Top 3: Daftar Barang yang Bakal Lebih Mahal Imbas Tarif Impor Trump

2025-08-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Agustus 2025: UBS, Galeri24 hingga Antam Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Agustus 2025: UBS, Galeri24 hingga Antam Melesat

2025-08-05
Harga Emas Masih Berpeluang Cetak Rekor, Bakal Sentuh Level Segini

Harga Emas Masih Berpeluang Cetak Rekor, Bakal Sentuh Level Segini

2025-08-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.